• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Monday, July 7, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Supervisor Pemerintah Kecamatan Wanasalam Bantah Terkait Dugaan Penggelapan Uang Desa

Redaksi by Redaksi
March 2, 2023
in Berita, Pemerintahan
0
108
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lebak, hipotesa.id – Pemberitaan terkait dirinya yang menyatakan dugaan penggelapan dana penanggulangan bencana tahun 2019 itu tidak benar, sebab hal seperti itu bukan kewenangannya, Rabu (1/3/2023).

Saat di temui oleh awak media supervisor Kecamatan Wanasalam, Tamrin Mengatakan, ia tidak pernah mencairkan dana Desa dalam bentuk apapun sebeb itu bukan kewenangannya bahkan menurutnya hal tersebut tidak mungkin terjadi sebab itu bukan bukan kewenangan nya.

Baca Juga

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025

“Begini saja, saya bekerja di pemerintahan kecamatan wanasalam bukan di Desa Wanasalam, tidak mungkin saya mencairkan anggaran tersebut, itu sudah di luar kewenangan dan tugas pokok dan fungsi saya, saya hanya memfasilitasi pembuatan SPJ saja,” ungkapnya kepada awak media.

Terkait dirinya yang di hubungi oleh Kepala Desa dan membuat surat pernyataan pada saat itu memang benar, tetapi itu surat pernyataan yang di dalam hanya sekedar memfasilitasi pembuatan SPJ.

“Pada saat itu memang benar saya di Hubungi oleh kepala Desa Wanasalam terkait pencairan Dana Penanggulangan Bencana tahun 2019 tetapi hanya sekedar untuk memfasilitasi pembuatan SPJ saja tidak untuk membantu mencairkan dana tersebut dan jelas itu bukan bagian dan kewenangan saya untul mencairkan dana tersebut,” tambah nya.

Supervisor Kecamatan juga menyatakan Kaur Keuangan Desa Wanasalam, yaitu Saudari Eti Sunarti tidak dan belum pernah memohon untuk di posting Peraturan Desa Wanasalam tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2019 sehingga di Sistem Keuangan Desa Nomor Peraturan Desanya tidak muncul, Kaur keuangan juga melakukan kesalahan Tahun Anggaran yaitu tahun 1899.

Lebih jauh juga supervisor Kecamatan mengatakan bahwa dalam penyusunan Anggaran Perubahan Kaur keuangan banyak menganggarkan anggaran siluman yang tidak diatur dalam aturan Peraturan Bupati tentang Penyusunan Anggaran Desa seperti, mangganggarkan Panitia Musyawarah Desa sebanyak 15 Kegiatan dalam satu tahun anggaran, sedangkan dalam satu kegiatan keuangan menganggarkan sebesar 4.250.000 per kegiatan Kegiatan tersebut di ambil dari Sumber Dana Desa sedangkan dalam aturan baik Peraturan Menteri Keuangan, Peraturan Menteri Dalam Negeri, Peraturan Menteri Desa bahwa Dana Desa hanya bisa di gunakan untuk Bidang Pemberdayaan Kemasyarakatan, Bidang Pembangunan dan Sekala Bencana, Kaur keuangan Desa Wanasalam Tahun Anggaran 2019 jelas Manyalahi aturan yang telah di atur tersebut.

Untuk menyimpan Anggaran Siluman di Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebanyak 15 Kegiatan Panitia Musyawarah Desa Baik Musdes Reguler maupun Non Reguler.

“Kegiatan tersebut ternyata sudah di sisipkan dalam Peraturan Desa Wanasalam Nomor 2 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2019. Dan anehnya sampai ke Anggaran Perubahan APBDES TA. 2019, padahal pada saat tahapan Verifikasi oleh Tim Kecamatan agar di hapus sehingga dipaksakan oleh Kaur Keuangan di Infut ke Aplikasi SISKEUDES dan tidak ada di posting oleh Supervisor Kecamatan,” Jelasnya Kepada awak media.

Tags: BantahKecamatan WanasalamPenggelapan Uang Desa
Previous Post

Demokrat Resmi Dukung Anis, Cak Nawa: Kita Segera Terjun ke Masyarakat

Next Post

Kaur Keuangan Desa Wanasalam Diduga Boikot LPJ Keuangan TA 2022 Dan Penyusunan APBDes TA 2023

Related Posts

Berita

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025
Berita

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025
Berita

100 Hari Kerja Diskusi Dengan Mahasiswa, PMII Cabang Cilegon : Langkah Positif Robinsar-Fajar

June 13, 2025
Berita

Demonstrasi Buruh Blokade Gerbang PT Bungasari, Forum Pengusaha Lokal : Sangat di Sesalkan

June 13, 2025
Berita

Pemkot Cilegon Gelar Merdeka Bicara, KNPI: Bukti Robinsar-Fajar Tidak Anti Kritik

June 12, 2025
Berita

Demo 100 Hari Kerja Robinsar-Fajar : IMC Nilai Belum Maksimal

June 11, 2025
Next Post

Kaur Keuangan Desa Wanasalam Diduga Boikot LPJ Keuangan TA 2022 Dan Penyusunan APBDes TA 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • DPC HIPPI Kota Cilegon Resmi Dilantik, Siap Menjadi Mitra Strategis Industri

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Koperasi Mina Muara Sejahtera Berpartisipasi di Trade Expo Indonesia 2024: Optimis Menangkap Pasar Internasional

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Empat Kader Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD, Ketua Demokrat Kota Tangerang Beri Pesan untuk Terus Berjuang Bersama Rakyat

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Ketua IKA PMII Kota Cilegon Apresiasi Kinerja Dirut PT KS

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Sah Dilantik, Ari Muhamad Nurhayat Siap Wakili Suara Rakyat Cilegon di DPRD

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In