Opini,hipotesa.id – Pemikiran yang kokoh menghasilkan karya yang luar biasa, seperti “An Essay on the Principle of Population” adalah karya penting dari Thomas Malthus, seorang ekonom Inggris klasik yang diterbitkan pada tahun 1798. Karya ini mengajukan teori tentang hubungan antara pertumbuhan populasi manusia dan sumber daya alam yang terbatas.
Malthus memulai karyanya dengan mengemukakan bahwa pertumbuhan populasi manusia cenderung meningkat secara eksponensial, sementara persediaan makanan dan sumber daya alam hanya dapat meningkat secara aritmatika. Oleh karena itu, pada akhirnya akan terjadi ketidakseimbangan antara pertumbuhan populasi dan sumber daya alam yang tersedia, yang akan menghasilkan kelaparan, penyakit, dan kemiskinan.
Malthus juga menekankan bahwa langkah-langkah untuk mengurangi laju pertumbuhan populasi, seperti upaya untuk membatasi kelahiran, harus dilakukan untuk mencegah kemungkinan terjadinya kekurangan sumber daya alam dan dampak negatif lainnya. Namun, ia mengakui bahwa tindakan ini akan sulit dilakukan, karena keinginan manusia untuk memiliki anak dan keluarga besar secara alami.
Meskipun teori Malthus mendapat kritik dari banyak pihak, karya tersebut tetap menjadi salah satu kontribusi penting dalam pemikiran ekonomi, sosial, dan politik pada zamannya. Karya Malthus juga memengaruhi perkembangan pemikiran ekonomi klasik, termasuk karya-karya Adam Smith dan David Ricardo.
Biografi Singkat
Thomas Robert Malthus adalah seorang ahli ekonomi dan teoretikus demografi Inggris yang lahir pada 13 Februari 1766 di Dorking, Surrey, Inggris. Ia dikenal karena karyanya yang kontroversial, “An Essay on the Principle of Population” (1798), di mana ia memperkenalkan teori tentang pertumbuhan populasi yang bertentangan dengan pandangan optimis pada waktu itu.
Malthus adalah putra dari Daniel Malthus, seorang pendeta Anglikan, dan Anne Catharine Malthus. Ia belajar di Universitas Cambridge, di mana ia lulus dengan gelar Bachelor of Arts pada tahun 1788 dan Master of Arts pada tahun 1791. Setelah itu, ia mengajar di St. John’s College di Cambridge.
Pada tahun 1798, Malthus menerbitkan “An Essay on the Principle of Population“, di mana ia menyatakan bahwa populasi cenderung bertumbuh lebih cepat daripada kemampuan bumi untuk menyediakan makanan bagi mereka. Ia memperkirakan bahwa pertumbuhan populasi akan mengarah pada kelaparan, penyakit, dan kemiskinan yang meluas di seluruh dunia. Ia berpendapat bahwa kontrol kelahiran dan pembatasan jumlah anak adalah satu-satunya cara untuk menghindari kemungkinan tersebut.
Karya Malthus kontroversial pada masanya karena ia menentang pandangan optimis yang berpendapat bahwa kemajuan teknologi dan pertumbuhan ekonomi akan mengatasi masalah populasi. Namun, teorinya akhirnya diakui dan digunakan dalam bidang demografi, ekonomi, dan ilmu sosial lainnya.
Malthus juga dikenal karena karyanya di bidang ekonomi politik, terutama “Principles of Political Economy” (1820). Ia berpendapat bahwa persaingan antara individu dan kepentingan yang bertentangan dalam masyarakat harus diatur oleh pemerintah untuk mencapai keseimbangan yang adil dan merata.
Malthus meninggal dunia pada 23 Desember 1834 di Bath, Inggris, di mana ia menjabat sebagai rektor di sebuah gereja Anglikan. Warisannya dalam bidang ekonomi politik dan demografi tetap mempengaruhi pemikiran dan kebijakan di bidang tersebut hingga saat ini
Beberapa karya penting Thomas Malthus
“An Essay on the Principle of Population” (1798): Karya utama Malthus yang kontroversial ini membahas tentang pertumbuhan populasi dan dampaknya pada masyarakat dan lingkungan. Dia berpendapat bahwa pertumbuhan populasi cenderung lebih cepat daripada kemampuan bumi untuk menyediakan makanan bagi mereka.
“Principles of Political Economy” (1820): Karya ini membahas tentang teori ekonomi politik Malthus, termasuk masalah persaingan, kepentingan yang bertentangan, dan distribusi pendapatan.
“Observations on the Effects of the Corn Laws” (1814): Karya ini membahas tentang kebijakan pertanian Inggris yang mengatur impor gandum dari luar negeri dan bagaimana kebijakan tersebut mempengaruhi ekonomi Inggris dan kesejahteraan masyarakat.
“The Measure of Value Stated and Illustrated” (1823): Karya ini membahas tentang definisi nilai dan peranannya dalam ekonomi politik.
“A Letter to Samuel Whitbread, Esq. M.P. on his Proposed Bill for the Amendment of the Poor Laws” (1807): Karya ini membahas tentang undang-undang Inggris tentang kemiskinan dan bagaimana undang-undang tersebut mempengaruhi masyarakat.
Karya-karya Malthus mempengaruhi pemikiran ekonomi politik dan demografi hingga saat ini dan dianggap sebagai salah satu kontribusi terpenting dalam ilmu sosial.
Substansi pemikiran Thomas Malthus terdiri dari beberapa ide utama
Teori Pertumbuhan Populasi: Malthus percaya bahwa pertumbuhan populasi akan terus meningkat dan mengakibatkan kekurangan sumber daya alam yang tersedia untuk menopang populasi. Ia berpendapat bahwa sumber daya alam hanya dapat meningkat secara aritmatik, sementara pertumbuhan populasi meningkat secara eksponensial. Oleh karena itu, ia memperkirakan bahwa pertumbuhan populasi akan mengarah pada kelaparan, penyakit, dan kemiskinan yang meluas di seluruh dunia.
Konsep Keseimbangan Demografi: Malthus memperkenalkan konsep keseimbangan demografi, di mana pertumbuhan populasi dikendalikan oleh faktor-faktor seperti perang, kelaparan, dan penyakit. Ia berpendapat bahwa kebijakan pembatasan kelahiran dan kontrol populasi diperlukan untuk mencapai keseimbangan demografi yang stabil.
Teori Nilai: Malthus juga memiliki pandangan yang khas tentang teori nilai dalam ekonomi politik. Ia berpendapat bahwa nilai suatu barang atau jasa harus ditentukan oleh biaya produksinya, termasuk biaya tenaga kerja dan bahan baku yang diperlukan untuk memproduksi barang atau jasa tersebut.
Peran Pemerintah: Malthus percaya bahwa peran pemerintah sangat penting dalam mengatur kebijakan ekonomi dan sosial untuk mencapai keseimbangan yang adil dan merata di masyarakat. Ia juga mendukung kebijakan sosial untuk membantu kelompok masyarakat yang kurang mampu.
Meskipun pandangan Malthus dianggap kontroversial pada masanya, teorinya akhirnya diakui dan digunakan dalam bidang demografi, ekonomi, dan ilmu sosial lainnya. Warisannya dalam bidang ekonomi politik dan demografi tetap mempengaruhi pemikiran dan kebijakan di bidang tersebut hingga saat ini