• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Wednesday, August 20, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Kumala Tuntut Percepatan Pembangunan Huntara Untuk Korban Banjir

Redaksi by Redaksi
March 8, 2021
in Berita, Pemerintahan
0
101
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lebak – Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) Komisariat UIN Banten kembali membentangkan spanduk yang bertuliskan ” Bencana Melanda Pemerintah Buta Hati Tutup Mata” di lokasi hunian sementara Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong Kabupaten Lebak Rabu, 3 Februari 2021

Diketahui pada tangal 1 Januari 2020 telah terjadi bencana banjir bandang di Kabupaten Lebak akibat meluapnya sungai Ciberang yang menerjang 6 kecamatan yang mengakibatkan ribuan rumah rusak berat dan ringan, juga merusak jembatan, sekolah dan fasilitas umum lainnya.

Baca Juga

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025

Tb Rizky Andika Kritisi Kinerja PT Krakatau Steel, Minta Negara Lakukan Perbaikan Signifikan

August 16, 2025

Sutarji selaku Sekertaris KUMALA Komisariat UIN Banten mengungkapkan bahwa, aksi tersebut merupakan refleksi kekecewaan terhadap pemerintah terkait lambatnya pelayanan kepada masyarakat korban bencana banjir bandang

“Satu tahun sudah bencana banjir bandang berlalu, namun sampai saat ini pemerintah seperti tidak mempunyai niatan serius untuk segera memberikan hunian tetap (Huntap) kepada korban bencana” ungkapnya, saat di konfirmasi melalui sambungan seluler

Sutarji juga menambahkan, akibat derasnya air dampak meluapnya Sungai Ciberang, serta tertimbun longsor. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, haruslah berusaha lebih keras lagi untuk menangani dampak pasca bencana, dalam menjalankan amanat UU No 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.

“Seharusnya jika melihat pada Undang-undang No 24 Tahun 2007 pemerintah pusat maupun daerah, perbaikan sarana dan prasarana, pemberian bantuan perbaikan rumah masyarakat, merupakan amanat yang harus segera di jalankan. Sebab setiap orang yang terkena bencana berhak untuk mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar, memperoleh ganti kerugian karena terkena bencana. ” tambahnya

Selain menuntut untuk segera di wujudkannya Hunian tetap untuk korban bencana, mereka juga menuntut pemerintah terkait untuk memaksimalkan pembangunan infrastruktur yang rusak akibat bencana

Previous Post

Mahasiswa Desak Pemerintah Lebak Untuk Lakukan Perbaikan Jalan

Next Post

DANREM 064/Maulana Yusuf Kunjungi Pondok Pesantren Modern Daar El-Istiqomah

Related Posts

Berita

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025
Berita

Tb Rizky Andika Kritisi Kinerja PT Krakatau Steel, Minta Negara Lakukan Perbaikan Signifikan

August 16, 2025
Berita

Warga Zona Kent Taman Krakatau Gelar Peringatan HUT RI ke-80 dengan Meriah

August 16, 2025
Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Konsolidasi Upaya Jaga Persatuan dan Kesatuan Pemuda Mahasiswa

August 7, 2025
Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Fun Football Sebagai Ajang Silaturahmi di HUT KNPI ke-52

July 25, 2025
Berita

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025
Next Post

DANREM 064/Maulana Yusuf Kunjungi Pondok Pesantren Modern Daar El-Istiqomah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Rohana Kudus: Pendidik, Wartawati, dan Pejuang Perempuan

    21 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Disnaker Cilegon Gelar Rapat Koordinasi Bahas Kursus Bahasa Asing untuk Tenaga Kerja

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 29 Tweet 18
  • JRDP Usul Pemilu Lokal Serentak Digelar 2027

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Cetak Sejarah, HMI Cabang Persiapan Brebes Sukses Gelar LK II Tingkat Nasional yang Perdana

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In