Jakarta, hipotesa.id – Soni Eranata atau yang biasa dikenal dengan penamaan Ustadz Maheer At-Thuwailibi dikabarkan meninggal dunia di Rutan Mabes Polri, Senin (8/2/2021)
Dilansir dari tempo.co Ustadz Maheer meninggal dunia karena sakit setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur pada akhir Januari 2021.
“Ustad Maaheer Thuailibi meninggal dunia di rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, semoga husnul khotimah,” ujar kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar
Diketahui, Ustad Maheer ditahan di Bareskrim Polri pada 4 Desember 2020. Lelaki yang penuh kontroversi di sosial media itu ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di rumahnya di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah sereal, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 3 Desember 2020, pukul 04.00 WIB.
Soni Eranata pada waktu itu disangka melakukan tindakan ujaran kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Ia dikenakan Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Uqel)