• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Tuesday, March 10, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Ketua DPRD Kota Serang Tolak Perpres Investasi Miras

Redaksi by Redaksi
March 2, 2021
in Berita
1
102
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi menyatakan menolak  mengenai kebijakan dibukanya keran investasi minuman keras (Miras) di Negara Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Budi menilai, seharusnya pemerintah melarang penjualan dan peredaran Miras, karena sudah ada aturan pelarangan miras dari agama. Namun, kondisi ini sebaliknya, pemerintah justru membuka keran investasi untuk industri msiras.

Baca Juga

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026

“Ini Negara Indonesia sebagaian besar penduduknya beragama Islam, harus lihat itu, dan semua agama juga mengharamkan miras,” kata Budi, Selasa (2/3/2021).

Menurutnya, selain dilarang oleh agama, miras juga akan menghancurkan generasi bangsa kedepannya.

“Generasi bangsa harus dijaga, untuk mewujudkan cita-cita leluhur bangsa ini, jangan dirusak oleh miras,” ucapnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah pusat untuk segera mengevaluasi kebijakan tersebut. Karena, hal itu bertentangan dengan agama dan keinginan masyarakat.

“Saya minta pemerintah pusat meninjau ulang kebijakan mengizinkan investasi industri miras, karena ini bertentangan dengan agama dan masyarakat,” tuturnya. (*****)

Tags: DPRDMiras
Previous Post

Petani Mengeluh Akibat Harga Gabah Murah

Next Post

Kumala Kritisi Kepemimpinan WH-Andika

Related Posts

Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Next Post

Kumala Kritisi Kepemimpinan WH-Andika

Comments 1

  1. Pingback: Tanggapan IMM Serang, Soal Larangan Buka Restoran - Hipotesa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • JRDP Nilai Pemilu 2024 Pragmatisme Politik akan Meningkat

    35 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Merawat Tradisi Pasaran Ramadhan untuk Kemajuan Peradaban

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Syekh Asnawi Caringin: Sang Teladan Sepanjang Zaman

    110 shares
    Share 55 Tweet 35
  • PP IKMBP Gelar Pelatihan Sekolah Keperempuanan

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In