• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Friday, May 9, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Ketua DPRD Kota Serang Tolak Perpres Investasi Miras

Redaksi by Redaksi
March 2, 2021
in Berita
1
102
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi menyatakan menolak  mengenai kebijakan dibukanya keran investasi minuman keras (Miras) di Negara Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Budi menilai, seharusnya pemerintah melarang penjualan dan peredaran Miras, karena sudah ada aturan pelarangan miras dari agama. Namun, kondisi ini sebaliknya, pemerintah justru membuka keran investasi untuk industri msiras.

Baca Juga

Gen Cilegon Gelar Diskusi Bersama Wakil Wali Kota, Bahas Isu Sosial dan Lingkungan

April 28, 2025

Juara Grup, Persic Cilegon Siap Tempur di Babak 32 Besar Liga 4 Nasional

April 26, 2025

“Ini Negara Indonesia sebagaian besar penduduknya beragama Islam, harus lihat itu, dan semua agama juga mengharamkan miras,” kata Budi, Selasa (2/3/2021).

Menurutnya, selain dilarang oleh agama, miras juga akan menghancurkan generasi bangsa kedepannya.

“Generasi bangsa harus dijaga, untuk mewujudkan cita-cita leluhur bangsa ini, jangan dirusak oleh miras,” ucapnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah pusat untuk segera mengevaluasi kebijakan tersebut. Karena, hal itu bertentangan dengan agama dan keinginan masyarakat.

“Saya minta pemerintah pusat meninjau ulang kebijakan mengizinkan investasi industri miras, karena ini bertentangan dengan agama dan masyarakat,” tuturnya. (*****)

Tags: DPRDMiras
Previous Post

Petani Mengeluh Akibat Harga Gabah Murah

Next Post

Kumala Kritisi Kepemimpinan WH-Andika

Related Posts

Berita

Gen Cilegon Gelar Diskusi Bersama Wakil Wali Kota, Bahas Isu Sosial dan Lingkungan

April 28, 2025
Berita

Juara Grup, Persic Cilegon Siap Tempur di Babak 32 Besar Liga 4 Nasional

April 26, 2025
Berita

Sah! Ayatullah Khumaeni Terpilih Sebagai Ketua Dewan Kebudayaan Kota Cilegon

April 24, 2025
Berita

Melalui Sosialisasi Wawar, PPK dan PPS Mancak Ajak Masyarakat datang ke TPS

April 17, 2025
Berita

Sinergi KNPI dan Pemkot Cilegon, Kolaborasi Pemimpin Muda

April 15, 2025
Berita

H-4 Menjelang PSU, PPK Mancak Gencar Lakukan Sosialisasi

April 15, 2025
Next Post

Kumala Kritisi Kepemimpinan WH-Andika

Comments 1

  1. Pingback: Tanggapan IMM Serang, Soal Larangan Buka Restoran - Hipotesa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Ketua FPCB Sampaikan Harapan untuk Ketua Kadin Kota Cilegon yang Baru

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Musrenbang kecamatan Cinangka Prioritaskan Pembangunan Fisik Jalan Desa

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Hidup Tanpa Cinta: Sebuah Kehancuran atau Keindahan

    21 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Thomas Malthus – Ekonom Inggris klasik, terkenal karena karyanya “An Essay on the Principle of Population”

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • PT Huma Riverside Bangun 80 Unit Perumahan Elit di Kelurahan Taman Baru, Cilegon

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In