• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Wednesday, May 13, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Mapala Sikapi Kembali Soal Sampah Kota Serang

Redaksi by Redaksi
March 3, 2021
in Berita, Pemerintahan
0
108
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Mahasiswa Pecinta Alam Terbuka (Mapala) sekota Serang dan pengiat sampah sekota Serang pada Rabu 3 Maret 2021 berkesempatan melakukan audiensi dengan Dinas Lingkingan Hidup dan Kebersihan Kota (DLHK) Kota Serang.

Audiensi dilakukan guna membahas tentang perkembangan mengenai sampah dari Tangerang Selatan yang akan dibuang ke Kota Serang. Acara ini dihadiri oleh Ipiyanto (Kadis DLHK), Wildan (Mapala), Jibrong (Pengiat Sampah).

Baca Juga

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026

Wildan selaku keterwakilan dari Mapala Menyampaikan maksud dan tujuannya melakukan audensi yang terselenggara di Kantor DLHK Kota Serang.

“Tujuan kami beraudiensi dengan DLHK Kota Serang adalah untuk mendapatkan informasi yang kongkrit,dan jelas. Agar kami tidak menelan mentah mentah informasi yang ramai dan berkembang di masyarakat, dan di media terkait dengan pengelolaan dan MoU demgan Kota Tangsel,” ujar Wildan saat dikonfirmasi.

Muatan pembahasan dalam audensi membahas beberapa hal seperti kronologi pertandatanganan MoU, dan lain sebagainya.

“Pada audiensi tersebut kami bertemu dengan pak KADIS DLHK yakni pak ipiyanto. Beliau menuturkan  kronologi dan landasan yang melatarbelakangi  ditandatangani nya MoU dengan Kota Tangsel. yang kami tangkap dari penjelasan beliau adalah semuanya masih belum ada kepastian dan masih bisa berubah sesuai dengan perkembangan karena sifatnya masih MoU belum PKS (perjanjian kerjasama) yang harus melalui tahapan kajian dan persetujuan DPR Kota Serang,” lanjut Wildan

Pihak Mapala sekota Serang dan penggiat sampah Kota Serang menegaskan. Pada prinsipnya tidak menyetujui kebijakan tersebut, dan meminta pihak DLHK untuk mengkaji ulang terkait pembuangan sampah Tangerang Selatan ke Kota Serang, tepatnya ke TPAS Cilowong.

“Karna merut kami Operasional dan pengelolaan sampah di Kota Serang saja masih belum maksimal dan perlu dibenahi. Banyak faktor yang harus dikaji terlebih dahulu, sebelum Kota Serang menerima Sampah dari Tangsel,” tambah Wildan

Diketahui selain mengadakan audensi dengan DLHK. Mapala dan pengiat sampai Kota Serang juga mengadakan aksi kampanye turun ke jalan terkait sampah yang bertajuk “Serang Darurat Sampah”

Pantauan hipotesa.id dilokasi, tepatnya di Jl. Jendral Soedirman No 30 (Halte UIN Banten)
aksi kampanye tersebut menggelar beberapa  kegiatan, seperti mimbar bebas, lapakan buku bacaan, pameran photografer sampah,  dan bermacam workshop seperti workshop ecobik, cukil, markame. (03/03/21)

Iki selaku keterwakilan dari peserta aksi menyampaikan, bahwa Mapala sekota Serang dan penggiat sampah yang lainnya akan terus mengawal kebijakan pemerintah terkait dengan pengelolan sampah dan rencana kerjasama Kota Serang dengan Kota Tangsel yang akan dibuang ke TPAS Cilowong.

“Pada prinsipnya kami lebih menyarankan pemkot serang untuk membenahi terlebih dahulu pengelolaan sampah yang ada dikota Serang dengan berkolkaborasi bersama pihak lain yang peduli tentang sampah,” tegas iki

(***/B_S)

Tags: MapalaPemkot-SerangSampah
Previous Post

JRDP Menilai, Pilkada 2020 Tidak Berkulalitas

Next Post

Program Kartu Prakerja Sukses, Sekolah.mu Siap Hadirkan Pelatihan Terbaik untuk Masyarakat

Related Posts

Berita

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026
Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Next Post

Program Kartu Prakerja Sukses, Sekolah.mu Siap Hadirkan Pelatihan Terbaik untuk Masyarakat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Kisah Inspiratif, IPTU Ius Gala Reka Sukses Budidaya Ikan Lele dengan Cara Pemijahan Alami

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Hukum Poligami dalam Undang-undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam

    45 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Pengukuhan Pengurus dan Pengawas Primkokas Periode 2025-2028: Wujudkan Koperasi yang Lebih Baik

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Sambut Bulan Ramadhan, Kopti Family Gelar Fourfeo Futsal

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In