Serang, hipotesa.id – Komisi V DPRD Provinsi Banten menerima audiensi dari Ikatan Mahasiswa Kramatwatu (IMK) bertempat di Ruang Rapat Komisi V DPRD Banten, pada Selasa 23 Maret 2021.
Audiensi ini diterima langsung oleh Koordinator Komisi V sekaligus Wakil Ketua Provinsi DPRD Banten M. Nawa Said Dimyati didampingi oleh anggota komisi V H. Umar Bin Barmawi, dan Ihsak Sidiq.
Dalam audiensi ini hadir pula perwakilan pegawai pengawas ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten.
M. Iqbal Elbetan selaku Ketua Ikatan Mahasiswa Kramatwatu menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan audiensi ini, yaitu untuk membahas terkait permasalahan penyerapan tenaga kerja lokal di PT. Wilmar dan persoalan Karantina pekerja yang diberlakukan di PLTU Jawa VII yang dianggap tidak tepat dan banyak menimbulkan penolakan dari para pekerja terkait.
“Jadi pak, kedatangan kami kesini yaitu kami ingin menyampaikan 2 isu pokok, pertama persoalan karantina pekerja yang diberlakukan di PLTU Jawa VII dimana dalam karantina ini terdapat banyak problem yang sifatnya mendiskriminasi para pekerja. Para pekerja tidak bisa keluar bahkan ketika terjadi situasi mendesak seperti ketika orang tua pekerja yang meninggal. Pekerja di PLTU tersebut juga tidak diperbolehkan keluar dan situasi karantina yang kurang pantas ini sudah berjalan kurang lebih 2 tahun semenjak situasi pandemi berlangsung. Lalu isu yang kedua terkait pelaksanaan rekruitmen tenaga kerja lokal di PT. Wilmar yang masih minim, dimana masyarakat lokal belum banyak yang merasakan manfaat dari adanya perusahaan ini sehingga banyak masyarakat yang menjadi pengangguran khususnya di Kramatwatu, padahal Kramatwatu dihimpit oleh 2 perusahaan besar yaitu PLTU Jawa 7 dan PT. Wilmar,” jelasnya.
Iqbal menambahkan, bahwa kedatangan Ikatan Mahasiswa Kramatwatu (IMK) ke DPRD Banten untuk membantu mengawal dan menyampaikan pada
DPRD Banten untuk bisa membantu menyelesaikan dan mencari jalan keluar dari permasalahan tersebut.
Setelah mendengar paparan inti permasalahan yang disampaikan oleh Ketua IMK tersebut, M. Nawa Said Dimyati selaku Wakil Ketua DPRD Banten menyampaikan, bahwa dalam waktu dekat Komisi V DPRD Banten akan memanggil pihak manajemen perusahaan terkait, untuk bisa beraudiensi di DPRD Banten bersama dengan Ikatan Mahasiswa Kramatwatu .
“Setelah mendengar inti dari permasalahan tersebut, kami mengerti maksud dan harapan yang ingin adik-adik perjuangkan. Oleh karena itu dalam waktu dekat kami akan jadwalkan untuk memanggil dan mengagendakan audiensi antara pihak manajemen PT. Wilmar dan adik-adik ikatan mahasiswa kramatwatu ini. Agar nanti kita sama-sama berdiskusi untuk mencari jalan keluar dari permasalahan ini, selain itu saya juga berharap nanti adik-adik bisa berbicara dan menyuarakan hal-hal sesuai data dan fakta di lapangan, terkait kondisi penyerapan tenaga kerja lokal di PT. Wilmar yg masih minim agar bagaimana kedepannya tenaga kerja lokal ini bisa diserap oleh PT. Wilmar,” pungkasnya.
Ditempat yang sama anggota Komisi V DPRD Banten Umar Bin Barmawi menjelaskan bahwa terkait permasalahan karantina pekerja di PLTU Jawa VII yang dinilai oleh mahasiswa bahwa pelaksanaannya memberatkan pekerja, hal ini akan kita bahas setelah permasalahan penyerapan tenaga kerja lokal di PT. Wilmar selesai, baru selanjutnya diagendakan pembahasan terkait isu-isu karantina pekerja di PLTU Jawa VII.
Sementara itu, anggota Komisi V Ishak Sidiq juga meminta agar Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten untuk sama-sama mengawasi dengan ketat terkait permasaahan penyerapan tenaga kerja lokal ini.
(Ari_D)