• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Monday, February 9, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Imbas Tak Boleh Liputan, Jurnalis Cilegon Gelar Aksi

Redaksi by Redaksi
May 5, 2021
in Berita
0
104
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Forum Wartawan Cilegon (FWC) menggelar aksi unjuk rasa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Cilegon.

Aksi tersebut dilakukan dalam rangka menyikapi kebijakan Kepala Lapas Kelas II Cilegon Erry Taruna, melalui anak buahnya yang  melarang para wartawan yang hendak melakukan peliputan Festival Ramadan uang terselenggara di Masjid Al Muhajirin komplek Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Cilegon, Jumat kemarin.

Baca Juga

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026

Hal tersebut dinilai para Jurnalis telah mengingkari UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, dimana dalam melakukan tugas jurnalistik wartawan tidak boleh diancam dan dilarang.

Aan Susanto, Selaku korlap aksi menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan hari ini (4/5/21). Bukan langkah akhir dalam pengawalan kasus yang terjadi.

“Bukan hanya hari ini kami melakukan aksi demonstrasi, setelah Idul Fitri kami akan melanjutkan aksi demonstrasi ini. Jangan anggap aksi ini sekedar seremonial saja, ini merupakan langkah serius, karena profesi kami telah dilukai,” ungkapnya.

Aan juga menyampaikan, proses hukum telah ditempunya. Selain itu pihaknya pun akan melakukan pertemuan degan instansi terkait, untuk membahas persoalan ini lebih lanjut.

“Bukan hanya demo, kami juga tempuh proses hukum, informasinya sih sudah proses gelar perkara. Dan selain itu kami akan melakukan audiensi kepada Kakanwil Kemenkumham Provinsi Banten serta tembusan surat kepada Polda Banten,” tegas Aan.

Di tempat yang sama, Ketua FWC Uri Masyhuri menegaskan, kegiatan yang Festival Ramadan dipastikan menggunakan anggaran Negara, selain itu kegiatan dilaksanakan di dalam lapas yang merupakan bangunan milik Negara.

“Kami kan hendak melakukan peliputan untuk menginformasikan adanya Festival Ramadan yang melibatkan para narapidana di sana, maka wajib hukumnya bagi kami untuk memberitakan, supaya masyarakat mengetahui kegiatan tersebut. Tapi apa yang kami alami? Kami dilarang meliput dengan alasan prokes,” tegas Uri dalam orasinya.

Uri juga mempertanyakan pelarangan liputan dengan alasan prokes, sementara rombongan Wali Kota Cilegon bisa masuk kedalam lapas.

“Apakah mereka yang masuk juga menjalani prokes? Ini bisa dilihat dari foto-foto didalam Kalapas dan Walikota tidak memakai masker, Kalapas malah merokok. Berfoto bersama tanpa ada jarak, ini yang dinamakan prokes?,” ujarnya dengan nada keras.

Sebelumnya, kasus pelarangan liputan oleh Kalapas Kelas II Kota Cilegon telah dilaporkan ke Satreskrim Polres Cilegon,
Kalapas dan Wali Kota langgar Prokes.

Dikonfirmasi mengenai izin kegiatan Festival Ramadan di Lapas Kelas II Kota Cilegon, Kepala BPBD Kota Cilegon Erwin Harahap menyatakan tidak memberikan izin. Dan tidak ada surat pemberitahuan kegiatan tersebut.

Dijelaskan Uri dalam kegiatan tersebut juga terlihat jelas, jika Wali Kota dan Kalapas beberapa kali mencopot masker.

“Ini jelas bentuk tegas dari pelanggaran prokes.Terlebih dalam foto kalapas merokok di dalam lapas yang bukan area merokok,” tutup Uri.

Reporter: Syadatul
Editor: Birin Sinichi

Tags: BeritaCilegon
Previous Post

Dana Hibah Mencelakai Ponpes di Banten

Next Post

Dukung Program Pemerintah, HIPKA Gelar Dialog Bisnis

Related Posts

Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Berita

FORWARD Agendakan Purnama Budaya, Diskusi Bulanan di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon

December 30, 2025
Berita

PMII Mengecam Keras Sikap Arogan Ketua DPD KNPI Kota Cilegon

December 9, 2025
Berita

Layangkan Kritik Keras, IMC Sebut Slogan “KNPI Satu” Hanya Omong Kosong

December 7, 2025
Next Post

Dukung Program Pemerintah, HIPKA Gelar Dialog Bisnis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Aliansi Mahasiswa Pemuda Tangerang, Sepakat Monolak Program RW NET

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Perdana! UIN SMH Banten Gelar Maulana Hasanuddin Competition

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Kehidupan Seorang Pemulung Perkotaan

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Haura Al-Insiyyah Tokoh Feminisme dari Islam

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Kontributor, Magang dan Kolaborasi hipotesa.id

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In