• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Friday, August 21, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

KMS 30 Desak Kajati Usut Tuntas Kasus Korupsi di Banten

Redaksi by Redaksi
May 4, 2021
in Berita
0
105
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Komunitas Soedirman (KMS 30) menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Kota Serang, Selasa (4/5/2021).

Dalam aksinya mereka mendesak Kejati Banten untuk terus mengusut dugaan korupsi hibah Pondok Pesantren (Ponpes) dan pengadaan lahan untuk kantor UPT Samsat Malingping.

Baca Juga

Pengalaman Panjang di Dunia Reserse, Kombes Pol Sigit Haryono Kini Pimpin Ditreskrimsus Kalsel

August 2, 2026

Di Balik Kalimat Viral tentang Keadilan di DPR, Ada Rekam Jejak Panjang Kombes Sigit Haryono

May 31, 2026

Koordinator Umum KMS 30, Fikri Maswandi menduga, kasus dugaan korupsi hibah Ponpes yang bersumber dari APBD Banten tahun 2020 itu tak mungkin hanya dilakukan oleh oknum-oknum kecil.

“Rasanya tidak mungkin hanya mentok tiga orang saja, dugaan kuat bahwa korupsi dana hibah melibatkan pejabat tinggi di Pemprov Banten,” ujar Fikri melalui rilis yang diterima hipotesa.id

Kemudian, dalam mekanisme hibah tersebut kata Fikri, seharusnya dapat merujuk pada Peraturan Gubernur Banten Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten.

Fikri juga menambahkan, terkait pengadaan lahan gedung UPT Samsat Malingping, yang digunakan adalah modus lama, dimana tersangka SMD yang juga menjabat sebagai sekretaris tim pengadaan lahan.  

Tersangka sudah mengetahui bahwa lahan tersebut akan dibangun gedung Samsat Malingping. Selanjutnya, tersangka lebih dulu membeli lahan seluas 6,400 meter persegi dengan harga Rp100.000 per meter lalu dijual ke Negara dengan nilai lebih besar senilai Rp500.000 per meter.

Fikri menegaskan, kasus korupsi adalah kejahatan besar yang menguntungkan individu atau pun kelompok. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan sepanjang Banten berdiri sudah ada 24 kasus korupsi yang terjadi.

Oleh karena itu, Kejati tak boleh mati berhenti mengusut kasus korupsi, terutama terkait hibah ponpes dan pengadaan lahan UPT Samsat. Sebab, saat ini Banten sedang darurat korupsi.

“Menjadi catatan buruk sebagai provinsi yang gubernur dan wakil gubernurnya punya visi misi akhlakul karimah. Maka dalam hal ini KMS 30 menuntut untuk usut tuntas dugaan korupsi di Provinsi Banten. Kedua, tangkap aktor intelektual yang diduga terlibat kasus korupsi dana hibah ponpes dan pengadaan lahan UPT Samsat Malingping,” tuturnya.

Reporter: Jawier
Editor: Birin Sinichi

Tags: Aksi DemonstrasiBerita
Previous Post

Kisah Sufyan al-Tsauri tentang Fadhilah Puasa Syawal

Next Post

Komunitas 234 SC Regwil Serang, Gelar Santunan Anak Yatim

Related Posts

Berita

Pengalaman Panjang di Dunia Reserse, Kombes Pol Sigit Haryono Kini Pimpin Ditreskrimsus Kalsel

August 2, 2026
Berita

Di Balik Kalimat Viral tentang Keadilan di DPR, Ada Rekam Jejak Panjang Kombes Sigit Haryono

May 31, 2026
Berita

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026
Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Next Post

Komunitas 234 SC Regwil Serang, Gelar Santunan Anak Yatim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Helldy-Sanuji Bentuk Tim Transisi, Pengamat Politik: Jangan Sampai Over Power.

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • DPRD Cilegon Minta THM Ditutup

    48 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Nilai Sedekah Orang Yang Tidak Seakidah

    51 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Sambut HUT RI, Kecamatan Curug Kibarkan 1001 Bendera

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • President Joko “Jokowi” Widodo Refuses to Sign MD3 Law

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In