Cilegon, hipotesa.id – Beredarnya video salah satu anggota DPRD Provinsi Banten atas nama Dede Rohana Putra di media sosial menuai banyak kritikan dari kalangan masyarakat.
Dalam unggahan video berdurasi 56 detik tersebut, Dede Rohana Putra, tengah berada di salah satu pantai di wilayah Anyer, Kabupaten Serang. Dirinya mengatakan jika masyarakat Banten tidak perlu liburan ke pantai. Sebab, liburan tersebut sudah diwakili dirinya sebagai wakil rakyat.
Video itu muncul usai terbitnya Instruksi Gubernur Banten Nomor 556/901-DISPAR/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, pada 15 Mei hingga 30 Mei 2021.
Ketua DPC GMNI Cilegon Novreza Fajri, mengaku kecewa atas vidio yang dibuat oleh anggota DPRD Banten tersebut.
“Menjadi citra buruk bagi anggota DPRD Provinsi Banten karena salah satu anggotanya melakukan tindakan pamer wisata di saat masyarakat dilarang berwisata, kami berharap ada aksi dari Badan Kehormatan DPRD Banten untuk mengklarifikasi hal tersebut,” ujarnya, Senin (17/5/2021).
Novreza Fajri juga menambahkan, hal ini melukai segenap masyarakat, sebab di dalam vidio TikTok tersebut, seakan akan Dede Rohana Putra bebas berlibur karena posisinya sebagai wakil rakyat.
“Jelas hal itu dapat melukai hati masyarakat yang hendak berlibur, ia membawa kalimat sudah mewakili masyarakat Banten,” imbuhnya.
kendati sudah meminta maaf dan mengaku hanya bentuk himbauan dan lucu-lucuan, akan tetapi menurut Novreza, hal tersebut tetap saja sangat disayangkan bila dikemas semacam itu.
“Jika berkelakar itu hanya bentuk himbauan dan lucu-lucuan mengapa Pak Dewan terhormat menghimbau masyarakat jangan liburan tapi dirinya ada di lokasi wisata? Terus itu jalan ke arah Anyer di tutup dan masyarakat suruh putar balik kenapa beliau bisa sampai sana?,” ungkapnya.
Selain itu, Novreza juga mengharapkan kepada pihak stakeholder, untuk lebih mencontohkan hal baik kepada masyarakat.
“Saya harap semua pihak ikut berkerja sama karena sudah ada Instruksi Gubernur Banten Nomor 556/901-DISPAR/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata karena ini pun untuk kebaikan bersama,” tutupnya.
Di pihak lain, Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) pun, sangat menyayangkan konten yang dipublikasikan oleh Dede Rohana Putra yang menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Banten.
Yanto, selaku Ketua Umum IMC menilai, konsep mewakili masyarakat yang diucapkan oleh Dede Rohana Putra, cenderung menyinggung hati masyarakat.
“Wakil rakyat yang benar-benar mewakili seharusnya mencontohkan, mencerminkan tindakan dan prilaku yang baik bagi masyarakat agar bisa mengikuti anjuran pemerintah yang sifatnya positif,” tegas Yanto.
Yanto menegaskan, jabatan yang dimilikinya bukan berarti menjadikan dirinya bertindak dengan semaunya.
“Kami berharap jangan sampai kemudian kata mewakili ini, menjadi slogan agar bisa bertindak sewenang-wenang ke depannya,” katanya.
“Barangkali jika memang niat dan tujuannya adalah menghimbau, sekaligus mensosialisasikan dengan kemasan guyon atau lucu-lucuan ala kekinian, kedepan sebelum dipublikasikan ke sosial media, semoga bisa diperhatikan terlebih dahulu kontennya apakah lucu atau tidak, menyinggung atau tidak,” sambungnya.
Reporter: Syadatul
Editor: Muhaimin