• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Sunday, October 25, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Mantan Pejabat Pemprov Banten Ditahan Kejati

Redaksi by Redaksi
May 21, 2021
in Berita
0
22
SHARES
707
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, kembali menetapkan dua tersangka baru atas dugaan kasus korupsi dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) yang terjadi di Provinsi Banten.

Kedua tersangka tersebut, yakni IS selaku mantan Kepala Biro Kesejahteraan rakyat (Kesra) dan TS selaku mantan Ketua tim verifikasi Ponpes penerima dana hibah.

Baca Juga

PGK Banten Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Dorong Pengawalan Program Prioritas dan Keterlibatan Pemuda

October 23, 2026

Sah, Eks Ketum IMC Hariyanto Nahkodai Organisasi Besutan Bursah Zarnubi di Cilegon

October 23, 2026

Asisten Pidana Khusus Kejati Banten, Adyaksa Darma Yuliano, mengatakan tim penyidik telah mengamankan tersangka berdasarakan keteragan saksi dan alat bukti.

“Tim penyidik sudah mengamankan 2 tambahan tersangka lagi berdasarkan hasil penyidik dan keterangan-keterangan saksi dan dua alat bukti. Tim berpendapat bahwa ada tambahan tersangka atas inisial TS dan IS,” ujarnya, Jumat (21/5/2021).

Penahanan keduanya kata Adyhaksa, dilakukan karena dikhawatirkan menghilangkan barang bukti selama proses penyidikan dilakukan.

“Keduanya ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Pandeglang. Seusai dengan KUHAP Pasal 21 mereka ditahan alasanya ada 3, mereka diancam dengan hukuman 5 tahun, dan mereka diduga melarikan diri dan diduga menghilangkan barang bukti,” jelasnya.

Diketahui, kedua tersangka tersebut, mulai diperiksa pada pukul 10.00 WIB. Setelah selesai pemeriksaan, keduanya dimasukan kedalam mobil tahanan pada pukul 16.25 WIB untuk di bawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Pandeglang. (***/B_S)

Tags: BeritaKorupsi
Previous Post

Fadilah Taat: Nazar Sang Ibu dan Ketaatan Pada Suami

Next Post

Mahasiswa Serang Desak Firli Bahuri Batalkan Pemberhentian 75 Pegawai KPK

Related Posts

Berita

PGK Banten Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Dorong Pengawalan Program Prioritas dan Keterlibatan Pemuda

October 23, 2026
Berita

Sah, Eks Ketum IMC Hariyanto Nahkodai Organisasi Besutan Bursah Zarnubi di Cilegon

October 23, 2026
Berita

Pengalaman Panjang di Dunia Reserse, Kombes Pol Sigit Haryono Kini Pimpin Ditreskrimsus Kalsel

August 2, 2026
Berita

Di Balik Kalimat Viral tentang Keadilan di DPR, Ada Rekam Jejak Panjang Kombes Sigit Haryono

May 31, 2026
Berita

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026
Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Next Post

Mahasiswa Serang Desak Firli Bahuri Batalkan Pemberhentian 75 Pegawai KPK

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Helldy-Sanuji Bentuk Tim Transisi, Pengamat Politik: Jangan Sampai Over Power.

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Perdana! BGS Gelar Diklat Satpam Gada Madya, Polda Banten Apresiatif

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • SMAN 2 KS Siap Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen

    15 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Perempuan Jadi Pemimpin, Kenapa Tidak!

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In