• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Thursday, August 21, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

ICW: Korupsi itu Tidak dilakukan Secara Tunggal

Redaksi by Redaksi
May 28, 2021
in Berita
0
45
SHARES
930
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Maraknya dugaan korupsi di Provinsi Banten memang sedang hangat diperbincangkan di kalangan media, mulai dari kasus dana hibah pondok pesantren, disusul dengan kasus pengadaan lahan gedung baru SAMSAT Malingping, dan saat ini dugaan korupsi pengadaan masker untuk tenaga kesehatan.

Hal ini membuat jaringan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Banten Bersih mengadakan sebuah diskusi publik yang bertemakan Banten Dalam Pusaran Korupsi di Cafe Kopi Dari Hati, Kota Serang, Jum’at, (28/05/2021).

Baca Juga

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025

Tb Rizky Andika Kritisi Kinerja PT Krakatau Steel, Minta Negara Lakukan Perbaikan Signifikan

August 16, 2025

Ada beberapa point penting yang harus diketahui dalam penyelesaian kasus korupsi di Banten ini. Nisa Rizkia Zonzoa, selaku Aktivis ICW berpendapat bahwa, kita tidak bisa menduga atas kasus dugaan korupsi yang ada di daerah tersebut, kita harus melihat terlebih dahulu dalam proses pemeriksaan yang sedang berlangsung dari kejati.

“Karena kalau berbicara anggaran, yang memiliki kuasa itu adalah pemerintah daerah. Jadi, siapa pemerintah daerahnya dan itu yang harus diperiksa terlebih dahulu”, ujarnya saat diwawancarai oleh wartawan.

Lanjut akan hal itu, ia pesimis bahwa KPK hari ini tidak lagi bisa di andalkan seperti mana kala dahulu, maka dari itu ia sangat mengharapkan kepada masyarakat sipil untuk selalu membantu dan mensupport kasus korupsi ini.

“Kita tidak bisa bergerak sendiri, kita harus bergerak bersama-sama dan saya mengharapkan banten pun bisa demikian”, tegasnya.

Menyambung akan hal itu Koordinator Divisi Kampanye Publik, Tibiko Zabar Pradano menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah dari kejati yang telah memberikan tindakan atas dugaan kasus korupsi yang ada di Banten ini.

“Menyoal dana hibah pesantren ini kan, bukan hal yang baru sebetulnya. Kebijakan ini sudah ada di rezim sebelumnya dan hal kasus itu terjadi pada tahun 2013, sempat dibekukan Kemudian diaplikasikan kembali di tahun 2018 sehingga terjadi lagi di tahun ini”, katanya.

Perlu diketahui, ICW pun memiliki catatan bahwa dalam penggunaan dana hibah bansos ini, sebenarnya kerapkali menjadi bancakan politik.

“Kuasa pengguna anggaran di daerah itu adalah kepala daerah dan proses kebijakan dana hibah bansos ditingkat daerah yang penanggungjawab tertinggi ialah pemerintah daerah. Maka dari itu sudah sepatutnya proses penuntasan perkara ini memeriksa pihak2 yang tidak hanya berada tataran birokrasi level bawah dan juga menengah, tapi harus sampai level atas,” jelasnya.

Pihaknya juga menduga, dalam pola korupsi yang marak terjadi tidak dilakukan secara tunggal, melainkan berjamaah dan melibatkan banyak pihak.

“Maka dari itu, pemeriksaan harus sampai ke tataran level atas (kepala daerah)”, tutupnya.

Reporter: Jawier

Tags: BeritaKorupsi
Previous Post

Pelaku Pemalsuan Surat Keterangan Mudik Diamankan Polres Cilegon

Next Post

Pengurus Karang Taruna Layangkan Surat Mosi Tidak Percaya

Related Posts

Berita

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025
Berita

Tb Rizky Andika Kritisi Kinerja PT Krakatau Steel, Minta Negara Lakukan Perbaikan Signifikan

August 16, 2025
Berita

Warga Zona Kent Taman Krakatau Gelar Peringatan HUT RI ke-80 dengan Meriah

August 16, 2025
Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Konsolidasi Upaya Jaga Persatuan dan Kesatuan Pemuda Mahasiswa

August 7, 2025
Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Fun Football Sebagai Ajang Silaturahmi di HUT KNPI ke-52

July 25, 2025
Berita

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025
Next Post

Pengurus Karang Taruna Layangkan Surat Mosi Tidak Percaya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Dinkop UKM Banten Perkuat UMKM untuk Naik Kelas dan Go Internasional

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Hidup Tanpa Cinta: Sebuah Kehancuran atau Keindahan

    21 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Polres Cilegon Tangkap Pengguna Sabu,5,42gram Paket Berhasil Diamankan

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • J.CO Donuts Buka Outlet di CCM

    34 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In