• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Monday, June 16, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

ICW: Korupsi itu Tidak dilakukan Secara Tunggal

Redaksi by Redaksi
May 28, 2021
in Berita
0
45
SHARES
929
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Maraknya dugaan korupsi di Provinsi Banten memang sedang hangat diperbincangkan di kalangan media, mulai dari kasus dana hibah pondok pesantren, disusul dengan kasus pengadaan lahan gedung baru SAMSAT Malingping, dan saat ini dugaan korupsi pengadaan masker untuk tenaga kesehatan.

Hal ini membuat jaringan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Banten Bersih mengadakan sebuah diskusi publik yang bertemakan Banten Dalam Pusaran Korupsi di Cafe Kopi Dari Hati, Kota Serang, Jum’at, (28/05/2021).

Baca Juga

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025

100 Hari Kerja Diskusi Dengan Mahasiswa, PMII Cabang Cilegon : Langkah Positif Robinsar-Fajar

June 13, 2025

Ada beberapa point penting yang harus diketahui dalam penyelesaian kasus korupsi di Banten ini. Nisa Rizkia Zonzoa, selaku Aktivis ICW berpendapat bahwa, kita tidak bisa menduga atas kasus dugaan korupsi yang ada di daerah tersebut, kita harus melihat terlebih dahulu dalam proses pemeriksaan yang sedang berlangsung dari kejati.

“Karena kalau berbicara anggaran, yang memiliki kuasa itu adalah pemerintah daerah. Jadi, siapa pemerintah daerahnya dan itu yang harus diperiksa terlebih dahulu”, ujarnya saat diwawancarai oleh wartawan.

Lanjut akan hal itu, ia pesimis bahwa KPK hari ini tidak lagi bisa di andalkan seperti mana kala dahulu, maka dari itu ia sangat mengharapkan kepada masyarakat sipil untuk selalu membantu dan mensupport kasus korupsi ini.

“Kita tidak bisa bergerak sendiri, kita harus bergerak bersama-sama dan saya mengharapkan banten pun bisa demikian”, tegasnya.

Menyambung akan hal itu Koordinator Divisi Kampanye Publik, Tibiko Zabar Pradano menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah dari kejati yang telah memberikan tindakan atas dugaan kasus korupsi yang ada di Banten ini.

“Menyoal dana hibah pesantren ini kan, bukan hal yang baru sebetulnya. Kebijakan ini sudah ada di rezim sebelumnya dan hal kasus itu terjadi pada tahun 2013, sempat dibekukan Kemudian diaplikasikan kembali di tahun 2018 sehingga terjadi lagi di tahun ini”, katanya.

Perlu diketahui, ICW pun memiliki catatan bahwa dalam penggunaan dana hibah bansos ini, sebenarnya kerapkali menjadi bancakan politik.

“Kuasa pengguna anggaran di daerah itu adalah kepala daerah dan proses kebijakan dana hibah bansos ditingkat daerah yang penanggungjawab tertinggi ialah pemerintah daerah. Maka dari itu sudah sepatutnya proses penuntasan perkara ini memeriksa pihak2 yang tidak hanya berada tataran birokrasi level bawah dan juga menengah, tapi harus sampai level atas,” jelasnya.

Pihaknya juga menduga, dalam pola korupsi yang marak terjadi tidak dilakukan secara tunggal, melainkan berjamaah dan melibatkan banyak pihak.

“Maka dari itu, pemeriksaan harus sampai ke tataran level atas (kepala daerah)”, tutupnya.

Reporter: Jawier

Tags: BeritaKorupsi
Previous Post

Pelaku Pemalsuan Surat Keterangan Mudik Diamankan Polres Cilegon

Next Post

Pengurus Karang Taruna Layangkan Surat Mosi Tidak Percaya

Related Posts

Berita

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025
Berita

100 Hari Kerja Diskusi Dengan Mahasiswa, PMII Cabang Cilegon : Langkah Positif Robinsar-Fajar

June 13, 2025
Berita

Demonstrasi Buruh Blokade Gerbang PT Bungasari, Forum Pengusaha Lokal : Sangat di Sesalkan

June 13, 2025
Berita

Pemkot Cilegon Gelar Merdeka Bicara, KNPI: Bukti Robinsar-Fajar Tidak Anti Kritik

June 12, 2025
Berita

Demo 100 Hari Kerja Robinsar-Fajar : IMC Nilai Belum Maksimal

June 11, 2025
Berita

IMC Gelar Turnamen Biliard Perkuat Silaturahmi dan Gali Potensi Anggota

May 30, 2025
Next Post

Pengurus Karang Taruna Layangkan Surat Mosi Tidak Percaya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Demonstrasi Buruh Blokade Gerbang PT Bungasari, Forum Pengusaha Lokal : Sangat di Sesalkan

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Hidup Tanpa Cinta: Sebuah Kehancuran atau Keindahan

    21 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Nelayan Binuangeun Tak Bisa Melaut Akibat Cuaca Buruk

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Sempat dinyatakan Lulus Seleksi SPPI, Peserta Asal Kabupaten Serang Tiba-tiba Diganti

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In