Cilegon, hipotesa.id – Tertangkapnya ASN Kota Cilegon, yang menggunakan narkoba berjenis amphetamine atau sabu dan tembakau sintetis. Pada Kamis10 Juni 2021, mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Salah satunya hadir dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perank (Perkumpulan Anti Narkoba) Kota Cilegon.
Ketua DPD Perank Kota Cilegon, Bung Dayat, angkat bicara untuk menyikapi penomena tertangkapnya ASN yang mengkonsumsi narkoba ini.
Menururnya, birokrat Cilegon sudah termasuk darurat narkoba. Hal ini mestinya harus ada pengawasan ketat dari kepala daerah dan kepala OPD dibawahnya, untuk memastikan seluruh ASN dilingkungan Pemkot Cilegon benar-benar bersih dari narkoba.
“Untuk itu kami mendorong dan mendukung kepada bapak Walikota Cilegon, mengadakan tindakan tegas kepada siapapun ASN yang menggunakan narkoba. Hal ini sudah benar-benar mencorong nama baik ASN sebagai pamong dan abdi masyarakat,” ungkapnya.
Bung Dayat juga berharap, untuk segera dilakukan tes urine dan tes lainnya untuk memeriksa semua ASN di Kota Cilegon apalah beraih dari narkotika atau tidak.
“Jangan sampai kecolongan lagi untuk yang kesekian kalinya, pak Walikota harus segera bertindak cepat, terutama para ASN yang sedang menjabat, atau yang akan dilantik agar di tes anti Narkoba dengan tes yang ketat, cek darah, atau rambut, bukan hanya tes urine,” harapnya.
Selain itu, DPD Perank Kota Cilegon pun, dalam hal ini mengapresiasi kinerja Kepolisian yang berhasil mengendus dan mengamankan para pengguna narkoba.
“Saya berharap, penangkapan pengedaran narkoba ini bisa sampai ke pengedar dan bandarnya pun bisa tertangkap,” ujarnya.
Bung Dayat pun meminta dibulan Juni ini digelar razia operasi narkoba. Mengingat pada tangal 26 Juni di peringati sebagai Hari Anti Narkoba Sedunia.
“Jadi peringatan ini sebaiknya jangan hanya seremonial acara biasa saja. Tapi lakukan pemeriksaan di semua tempat yang berpotensi beredarnya obat-obatan terlarang, ” katanya.
Diketahui pelaku pengguna narkoba ini diantaranya, SWD (41) warga Jombang Wetan, yang bersatus PNS di Kecamatan Cibeber. DDI (49) warga Perum BCK, Kelurahan Cibeber, yang berstatus PNS di Kecamatan Cibeber. SHD (35) seorang buruh harian lepas, warga Pagebangan Kelurahan Ketileng.
Reporter: RPS
Editor: Birin Sinichi