• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Thursday, October 23, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

FWM Baksel Kecam Aksi Oknum yang Mengaku Wartawan

Redaksi by Redaksi
June 21, 2021
in Berita, Peristiwa
0
14
SHARES
380
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lebak, hipotesa.id – Forum Wartawan Malingping Lebak Selatan (FWM Baksel) mengambil sikap atas adanya aduan dari masyarakat yang merasa resah akibat adanya oknum yang mengaku wartawan di wilayah Lebak Selatan.

Hal tersebut dituangkan dalam deklarasi pernyataan sikap FWM Baksel. Pada Minggu, (20/06/2021).

Baca Juga

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025

Refleksi Gerakan 30 September: IMC Ingatkan Luka Sejarah dan September Hitam

September 30, 2025

Dalam pernyataan sikap itu, FWM Baksel Mengutuk keras aksi oknum-oknum yang mengaku wartawan namun berprilaku preman seperti mengancam akan menerbitkan berita negatif apabila narasumber tidak mengabulkan permintaan sejumlah uang yang mereka minta.

“Mengingatkan kepada oknum-oknum tersebut, agar tidak lagi melakukan aksi-aksi tak terpuji ini dengan menjual profesi jurnalis di wilayah tugas kami. Karena hal itu sangat merusak marwah pers dan citra jurnalis,” kata Kusnadi, Ketua FWM Baksel.

Jika hal serupa terulang kembali di wilayah tugas kami, maka kami tidak akan segan-segan melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

“Mengimbau kepada masyarakat agar berani melapor kepada aparat penegak hukum apabila diperlakukan seperti itu oleh oknum-oknum tersebut,” tegas Kusnadi, saat membacakan deklarasi pernyataan sikap.

Kusnadi berharap kehadiran pers wilayah Lebak Selatan berjalan sesuai dengan fungsinya, yakni sebagai penyampai edukasi, memberikan informasi-informasi bermanfaat yang dibutuhkan oleh masyarakat serta mampu melaksanakan control sosial guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan. “Sehingga, kehadiran pers dapat turut memperbaiki keadilan di negeri ini,” pungkasnya. (***)

Tags: BeritaLebak
Previous Post

Mahasiswa Cilegon Tagih Janji Walikota Berantas Narkoba

Next Post

HMJ HKI Gelar Penyuluhan Hukum Bahaya Pornografi bagi Anak-anak

Related Posts

Berita

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025
Berita

Refleksi Gerakan 30 September: IMC Ingatkan Luka Sejarah dan September Hitam

September 30, 2025
Berita

Gelar Aksi Unjuk Rasa, HMI Cabang Serang Mengutuk Tindakan Represif Kepolisian

September 1, 2025
Berita

JAM Bersama Walikota dan Polres Kota Serang Serukan Stabilitas

August 31, 2025
Berita

Pemuda Pancasila Banten Dukung Polri, Ajak Masyarakat Tolak Aksi Anarkis

August 31, 2025
Berita

Dewan Aziz: Tidar Cilegon Perkuat SDM Pemuda Lewat Tunas 1 dan 2

August 31, 2025
Next Post

HMJ HKI Gelar Penyuluhan Hukum Bahaya Pornografi bagi Anak-anak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • PSSI Sends Condolences After Another Fan Dies in Football Violence

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemenag Kab. Serang Resmikan Ponpes Daar El – Thayyibah

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Hidup Tanpa Cinta: Sebuah Kehancuran atau Keindahan

    21 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Tradisi Ngumbah Keris Malam Satu Suro, Tujuannya Apa?

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Kontributor, Magang dan Kolaborasi hipotesa.id

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In