• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Monday, February 16, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Polsek Ciwandan Amankan Pelaku Pencurian HP di Warung Sembako

Redaksi by Redaksi
June 21, 2021
in Berita, Peristiwa
0
44
SHARES
823
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Polisi Sektor (Polsek) Ciwandan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AASN (33), warga Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.

AASN diamankan ke Kantor Polsek Ciwandan lantaran kedapatan mencuri handpone milik seorang wanita penjaga warung sembako di Lingkungan Tegal Cabe, RT 01/02 Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, pada Minggu 20 Juni 2021 kemarin.

Baca Juga

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026

Kapolsek Ciwandan AKP Ali Rahman menjelaskan, pelaku sempat berpura-pura menjadi pembeli di warung korban. Saat korban lengah, pelaku mengambil handphone milik korban yang tersimpan di atas meja kemudian pergi meninggalkan warung sembako tersebut.

“Dengan cara berpura-pura membeli beras dan telur di warung sembako, ketika korban sedang melayani pelaku, tanpa diketahui korban pelaku mengambil Hp milik korban yang di simpan di meja yang berada di warung. Beberapa saat kemudian korban mengetahui bahwa HP nya telah hilang ketika pelaku sudah meninggalkan warung dan tidak jadi membeli barang pesananya,” terangnya.

Setelah berhasil mengambil telepon genggam milik korban, kemudian pelaku mengirim pesan Whatsapp kepada rekan suami korban untuk meminjam uang senilai Rp1 juta rupiah. Akan tetapi, rekan suami korban memberitahukan hal tersebut dan memancing pelaku yang berada di Kawasan Temu Putih, Kecamatan Cilegon, untuk bertemu.

“Saksi Pandi dan Imanudin menunggu disekitar masjid (Lokasi Janjian-Red) dan pukul 14.00 WIB, pelaku datang di sekitar masjid menggunakan sepeda motor. Kemudian langsung diamankan oleh Pandi dan suami pelapor,” kata AKP Ali Rahman.

Pelaku juga sempat merengek meminta ampun karena telah melakukan aksi tak terpuji itu. Warga yang kesal dengan kelakuannya itupun sempat merekamnya ketika pelaku tertangkap.

Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 364 KUHP dengan ancaman hukuman 5tahun penjara.

Reporter: RPS
Editor: Bd Chandra

Tags: BeritaPeristiwa
Previous Post

HMJ HKI Gelar Penyuluhan Hukum Bahaya Pornografi bagi Anak-anak

Next Post

Terhempas Angin Kencang, KMP Wira Kencana Gagal Bersandar

Related Posts

Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Berita

FORWARD Agendakan Purnama Budaya, Diskusi Bulanan di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon

December 30, 2025
Berita

PMII Mengecam Keras Sikap Arogan Ketua DPD KNPI Kota Cilegon

December 9, 2025
Next Post

Terhempas Angin Kencang, KMP Wira Kencana Gagal Bersandar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Sinopsis Film Captain Philips, Kisah Nyata Penculikan oleh Bajak Laut Somalia

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Salawatan: Corak Tradisi Lisan di Banten

    21 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Empat Kader Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD, Ketua Demokrat Kota Tangerang Beri Pesan untuk Terus Berjuang Bersama Rakyat

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In