• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Saturday, June 28, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Polsek Ciwandan Amankan Pelaku Pencurian HP di Warung Sembako

Redaksi by Redaksi
June 21, 2021
in Berita, Peristiwa
0
44
SHARES
823
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Polisi Sektor (Polsek) Ciwandan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AASN (33), warga Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.

AASN diamankan ke Kantor Polsek Ciwandan lantaran kedapatan mencuri handpone milik seorang wanita penjaga warung sembako di Lingkungan Tegal Cabe, RT 01/02 Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, pada Minggu 20 Juni 2021 kemarin.

Baca Juga

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025

100 Hari Kerja Diskusi Dengan Mahasiswa, PMII Cabang Cilegon : Langkah Positif Robinsar-Fajar

June 13, 2025

Kapolsek Ciwandan AKP Ali Rahman menjelaskan, pelaku sempat berpura-pura menjadi pembeli di warung korban. Saat korban lengah, pelaku mengambil handphone milik korban yang tersimpan di atas meja kemudian pergi meninggalkan warung sembako tersebut.

“Dengan cara berpura-pura membeli beras dan telur di warung sembako, ketika korban sedang melayani pelaku, tanpa diketahui korban pelaku mengambil Hp milik korban yang di simpan di meja yang berada di warung. Beberapa saat kemudian korban mengetahui bahwa HP nya telah hilang ketika pelaku sudah meninggalkan warung dan tidak jadi membeli barang pesananya,” terangnya.

Setelah berhasil mengambil telepon genggam milik korban, kemudian pelaku mengirim pesan Whatsapp kepada rekan suami korban untuk meminjam uang senilai Rp1 juta rupiah. Akan tetapi, rekan suami korban memberitahukan hal tersebut dan memancing pelaku yang berada di Kawasan Temu Putih, Kecamatan Cilegon, untuk bertemu.

“Saksi Pandi dan Imanudin menunggu disekitar masjid (Lokasi Janjian-Red) dan pukul 14.00 WIB, pelaku datang di sekitar masjid menggunakan sepeda motor. Kemudian langsung diamankan oleh Pandi dan suami pelapor,” kata AKP Ali Rahman.

Pelaku juga sempat merengek meminta ampun karena telah melakukan aksi tak terpuji itu. Warga yang kesal dengan kelakuannya itupun sempat merekamnya ketika pelaku tertangkap.

Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 364 KUHP dengan ancaman hukuman 5tahun penjara.

Reporter: RPS
Editor: Bd Chandra

Tags: BeritaPeristiwa
Previous Post

HMJ HKI Gelar Penyuluhan Hukum Bahaya Pornografi bagi Anak-anak

Next Post

Terhempas Angin Kencang, KMP Wira Kencana Gagal Bersandar

Related Posts

Berita

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025
Berita

100 Hari Kerja Diskusi Dengan Mahasiswa, PMII Cabang Cilegon : Langkah Positif Robinsar-Fajar

June 13, 2025
Berita

Demonstrasi Buruh Blokade Gerbang PT Bungasari, Forum Pengusaha Lokal : Sangat di Sesalkan

June 13, 2025
Berita

Pemkot Cilegon Gelar Merdeka Bicara, KNPI: Bukti Robinsar-Fajar Tidak Anti Kritik

June 12, 2025
Berita

Demo 100 Hari Kerja Robinsar-Fajar : IMC Nilai Belum Maksimal

June 11, 2025
Berita

IMC Gelar Turnamen Biliard Perkuat Silaturahmi dan Gali Potensi Anggota

May 30, 2025
Next Post

Terhempas Angin Kencang, KMP Wira Kencana Gagal Bersandar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Haji Mumu Diminta untuk Tetap Nahkodai PB Al-Khairiyah

    43 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Dinilai Tidak Maksimal, Kesbangpol Balik Pertanyakan Mahasiswa

    276 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Akbar Johan Dilantik Jadi Ketum ALFI, MD KAHMI Cilegon: Kami Menyambut Positif

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Firdan Asdi Fahmi Terpilih sebagai Duta Besar IMC Kedutaan Untirta dalam Musdan IV

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Tradisi Ngumbah Keris Malam Satu Suro, Tujuannya Apa?

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In