• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Tuesday, March 10, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Polsek Ciwandan Amankan Pelaku Pencurian HP di Warung Sembako

Redaksi by Redaksi
June 21, 2021
in Berita, Peristiwa
0
44
SHARES
823
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Polisi Sektor (Polsek) Ciwandan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AASN (33), warga Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.

AASN diamankan ke Kantor Polsek Ciwandan lantaran kedapatan mencuri handpone milik seorang wanita penjaga warung sembako di Lingkungan Tegal Cabe, RT 01/02 Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, pada Minggu 20 Juni 2021 kemarin.

Baca Juga

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026

Kapolsek Ciwandan AKP Ali Rahman menjelaskan, pelaku sempat berpura-pura menjadi pembeli di warung korban. Saat korban lengah, pelaku mengambil handphone milik korban yang tersimpan di atas meja kemudian pergi meninggalkan warung sembako tersebut.

“Dengan cara berpura-pura membeli beras dan telur di warung sembako, ketika korban sedang melayani pelaku, tanpa diketahui korban pelaku mengambil Hp milik korban yang di simpan di meja yang berada di warung. Beberapa saat kemudian korban mengetahui bahwa HP nya telah hilang ketika pelaku sudah meninggalkan warung dan tidak jadi membeli barang pesananya,” terangnya.

Setelah berhasil mengambil telepon genggam milik korban, kemudian pelaku mengirim pesan Whatsapp kepada rekan suami korban untuk meminjam uang senilai Rp1 juta rupiah. Akan tetapi, rekan suami korban memberitahukan hal tersebut dan memancing pelaku yang berada di Kawasan Temu Putih, Kecamatan Cilegon, untuk bertemu.

“Saksi Pandi dan Imanudin menunggu disekitar masjid (Lokasi Janjian-Red) dan pukul 14.00 WIB, pelaku datang di sekitar masjid menggunakan sepeda motor. Kemudian langsung diamankan oleh Pandi dan suami pelapor,” kata AKP Ali Rahman.

Pelaku juga sempat merengek meminta ampun karena telah melakukan aksi tak terpuji itu. Warga yang kesal dengan kelakuannya itupun sempat merekamnya ketika pelaku tertangkap.

Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 364 KUHP dengan ancaman hukuman 5tahun penjara.

Reporter: RPS
Editor: Bd Chandra

Tags: BeritaPeristiwa
Previous Post

HMJ HKI Gelar Penyuluhan Hukum Bahaya Pornografi bagi Anak-anak

Next Post

Terhempas Angin Kencang, KMP Wira Kencana Gagal Bersandar

Related Posts

Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Next Post

Terhempas Angin Kencang, KMP Wira Kencana Gagal Bersandar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • JRDP Nilai Pemilu 2024 Pragmatisme Politik akan Meningkat

    35 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Merawat Tradisi Pasaran Ramadhan untuk Kemajuan Peradaban

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Syekh Asnawi Caringin: Sang Teladan Sepanjang Zaman

    110 shares
    Share 55 Tweet 35
  • PP IKMBP Gelar Pelatihan Sekolah Keperempuanan

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Pengukuhan Pengurus dan Pengawas Primkokas Periode 2025-2028: Wujudkan Koperasi yang Lebih Baik

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In