• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Friday, April 24, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Masuk Zona Merah Covid-19, TPS Pilkades Cerukcuk Digelar Terpusat

Redaksi by Redaksi
July 17, 2021
in Berita, Politik
0
34
SHARES
985
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Ditengah situasi pandemi yang kian mengalami lonjakan kasus positif Covid-19, terkhusus Kabupaten Serang yang masuk dalam zona merah Covid-19. Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, merencanakan TPS secara terpusat atau satu titik.

Ketua Panitia Pilkades Desa Cerukcuk, Syarif berdalih, rencana TPS Pilkades secara terpusat merupakan hasil keputusan bersama setelah melakukan musyawarah ditingkat Kecamatan. Hasilnya semua desa di Kecamatan Tanara, lokasi TPS dijadikan dalam satu titik.

Baca Juga

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026

“Pernah juga dirapatkan sebelum ada perubahan jadwal pemilihan, semua sepakat untuk lokasi TPS itu ya satu titik,” ucapnya Sabtu, (17/7/2021).

Meskipun, lanjut Syarif, setelah terbitnya Suran Edaran (SE) Sekertaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang, yang melarang TPS digelar disatu tempat. Namun, ia berdalih tentang penjelasan dalam SE tersebut memperbolehkan TPS di gelar disatu tempat. Pelonggaran itu termaktub dalam poin 3, yang dimana TPS terpusat diperbolehkan. Namun , dengan syarat dan ketentuan berlaku, seperti penerapan Prokes yang ketat dan rekomendasi unsur Muspika.

“Awalnya semua desa sudah sepakat untuk TPS itu terpusat satu titik, namun setelah ada surat edaran yang mengharuskan terpisah, kita tetap mempertimbangkan akan melakukan secara terpusat. Masih boleh satu titik asalkan seperti di lapangan yang luas. Bukan sama sekali tidak boleh satu titik,” jelasnya.

Sementara itu, saat tim hipotesa.id melakukan konfirmasi kepada Kapolsek setempat. Pihak Kapolsek belum bisa ditemui dikarenakan sedang keluar Kota.

Untuk diketahui, poin-poin dalam SE Sekda Pemkab Serang diantaranya.

  1. Penentuan Lokasi TPS Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Serang Tahun 2021 tidak diperbolehkan secara terpusat dalam 1 (satu) tiitik lokasi atau lokasinya harus tersebar dan diupayakan menggunakan titik lokasi penyebaran TPS pada saat Pilkada Tahun 2020 dengan lokasi TPS tetap berada dalam wilayah desa pemilihan.
  2. Penyebaran lokasi TPS sebagaimana dimaksud pada angka 1 tersebut di atas, agar mempertimbangkan tingkat kerawanan yang akan timbul, tingkat kehadiran jiwa pilih ke TPS dan ketersediaan personil pengamanan serta tidak terjadinya kerumunan massa yang berpotensi penyebaran Corona Virus Disease 2019.
  3. Melakukan peninjauan ulang bagi desa yang telah menetapkan lokasi TPS secara terpusat pada 1 (satu) titik lokasi untuk selanjutnya menentukan lokasi TPS secara tersebar sebagaimana angka 1 tersebut diatas, kecuali penentuan lokasi TPS hanya pada 1 (satu) titik lokasi tersebut dilakukan pada areal yang sangat luas (Kawasan industri) dan dapat menjamin tidak berkerumumnya massa pada hari pemungutan suara serta telah mendapatkan rekomendasi dari Kepala Kepolisian Sektor dan Komandan Rayon Militer setempat;
  4. Melakukan peninjauan lokasi dan memberikan persetujuan atas lokasi yang akan diusulkan sebagai TPS bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan, Panitia Pengawas dan Tim Satgas COVID-19 tingkat Desa untuk memastikan kelayakan lokasi yang akan dijadikan TPS tersebut.

Reporter: Uqel
Editor: ARD

Tags: Covid-19DesaKabupaten SerangPandemiPilkades
Previous Post

KNPI Cilegon Apresiasi Kinerja Kapolres Dalam Menjalankan Tugas Pengamanan PPKM Darurat

Next Post

GP Ansor Pontang Bagikan 1000 Masker untuk Warga

Related Posts

Berita

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026
Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Next Post

GP Ansor Pontang Bagikan 1000 Masker untuk Warga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • JAM Center Indonesia dan Pemuda Pancasila Gagas Ekonomi Kerakyatan Modern Berbasis Desa

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Immanuel Kant, Akal Murni dan Kita

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Haura Al-Insiyyah Tokoh Feminisme dari Islam

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Menarik! Ajang Buka Bersama KNPI Cilegon Diisi Soft Launching Buku Pemuda Paripurna

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Nabi Syu’aib As dan Air Mata Cinta Kepada Allah

    54 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In