Cilegon, hipotesa.id – Menjelang Hari Raya Iduladha di masa PPKM Darurat, Polda Banten meninjau beberapa titik penyekatan untuk memperkuat pengamanan khawatir adanya pemudik yang pulang ke kampung halamannya. Sesuai himbauan dan keputusan pemerintah di masa sekarang PPKM darurat di wajibkan untuk tidak berpergian ke manapun.
Hal itu disampaikan langsung oleh Karo Ops Polda Banten, Kombes Pol Amiludin Roemtaat kepada awak media di Pelabuhan Merak.
“Ya, pada malam menjelang Hari Raya Iduladha 1442 H ini, kami dari jajaran Polda Banten memperkuat pengamanan dibeberapa titik, apalagi ini dimasa PPKM Darurat,” kata Amiludin Roemtaat.
Lanjutnya, selain akses masuk ke Pelabuhan Merak, penyekatan juga dilakukan dibeberapa titik, seperti Pos Cikupa, dan Pos Jayanti Kabupaten Tangerang.
“Dalam kegiatan ini, kami memeriksa setiap ada kendaraan yang akan melintasi wilayah tersebut. Dan petugas juga memutar balikkan setiap kendaraan yang tidak diperbolehkan melintas dan tidak memenuhi syarat. Karena sesuai peraturan, yang boleh menyebrang di Pelabuhan Merak, hanya kendaraan logistik saja dan mereka juga harus membawa surat keterangan sudah di vaksin,” lanjutnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, giat ini dilakukan guna mengantisipasi masyarakat yang nekad melakukan perjalanan di hari libur Iduladha 2021.
“Karena saat ini Covid-19 masih terus meningkat, untuk mencegah agar tidak adanya lonjakan Covid-19, di berlakukanya peraturan PPKM Darurat. Segala kegiatan dan acara di larang. Maka dari itu, larangan mudik tetap ditegakkan,” tandasnya.
Reporter: Syahdatul
Editor: Birin Sinichi