• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Friday, May 9, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Penegakan Hukum saat PPKM Harus Humanis dan Manusiawi

Redaksi by Redaksi
July 21, 2021
in Berita
0
32
SHARES
771
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Gen Cilegon Gelar Diskusi Bersama Wakil Wali Kota, Bahas Isu Sosial dan Lingkungan

April 28, 2025

Juara Grup, Persic Cilegon Siap Tempur di Babak 32 Besar Liga 4 Nasional

April 26, 2025

hipotesa.id – Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali hingga 25 Juli mendatang. Namun, telah mengganti istilah “Darurat” menjadi PPKM Level 4 melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 3 dan 4 di Wilayah Jawa dan Bali.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menekankan penegakkan hukum dalam pelaksanaan PPKM harus dilaksanakan secara humanis dan manusiawi, namun tetap tegas.

Hal itu, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, dalam upaya mendisiplinkan masyarakat di tengah kebijakan PPKM.

“Bapak Presiden memberikan penekanan agar dilakukan dengan cara-cara humanis, santun, manusiawi, tidak berlebihan namun tegas,” kata Tito, dilansir dari laman resmi Kemendagri, Rabu (21/7/2021).

Dikatakannya, pemberlakuan PPKM dimaksudkan untuk keselamatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Meski demikian, pihaknya tak membenarkan adanya upaya kekerasan dalam pendisiplinan masyarakat.

“Perlu dilakukan langkah tegas, tapi tidak berlebihan, tidak menggunakan kekerasan, eksesif,” ujarnya.

Tito juga menuturkan, aparat penegak hukum maupun Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah, menjalankan profesinya sesuai kode etik dan nilai-nilai kemanusiaan.

Ia pun berharap kasus penertiban yang represif tidak lagi terjadi dalam penerapan PPKM.

“Tapi jangan sampai mengurangi moril teman-teman, karena ini risiko kita bekerja. Yang penting jaga, jangan sampai emosi,” ungkapnya.

Dalam rangka meminimalisasi penegakan hukum yang tak mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, Tito mengaku pihaknya melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan telah melaksanakan rapat dengan Kepala Satpol PP seluruh Indonesia.

Tak hanya itu, melalui rapat dengan kepala daerah, ia pun memesankan hal yang sama.

“Belajar pengalaman kasus di Gowa, jangan sampai terulang peristiwa yang sama. Kami juga menyampaikan dalam rapat bersama kepala daerah penekanan mengenai tata cara penegakan hukum dengan satuan polisi Satpol PP,” ucapnya.

Oleh: Birin Sinichi
Sumber: Kemendagri.co.id

hipotesa.id – Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali hingga 25 Juli mendatang. Namun, telah mengganti istilah “Darurat” menjadi PPKM Level 4 melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 3 dan 4 di Wilayah Jawa dan Bali.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menekankan penegakkan hukum dalam pelaksanaan PPKM harus dilaksanakan secara humanis dan manusiawi, namun tetap tegas.

Hal itu, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, dalam upaya mendisiplinkan masyarakat di tengah kebijakan PPKM.

“Bapak Presiden memberikan penekanan agar dilakukan dengan cara-cara humanis, santun, manusiawi, tidak berlebihan namun tegas,” kata Tito, dilansir dari laman resmi Kemendagri, Rabu (21/7/2021).

Dikatakannya, pemberlakuan PPKM dimaksudkan untuk keselamatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Meski demikian, pihaknya tak membenarkan adanya upaya kekerasan dalam pendisiplinan masyarakat.

“Perlu dilakukan langkah tegas, tapi tidak berlebihan, tidak menggunakan kekerasan, eksesif,” ujarnya.

Tito juga menuturkan, aparat penegak hukum maupun Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah, menjalankan profesinya sesuai kode etik dan nilai-nilai kemanusiaan.

Ia pun berharap kasus penertiban yang represif tidak lagi terjadi dalam penerapan PPKM.

“Tapi jangan sampai mengurangi moril teman-teman, karena ini risiko kita bekerja. Yang penting jaga, jangan sampai emosi,” ungkapnya.

Dalam rangka meminimalisasi penegakan hukum yang tak mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, Tito mengaku pihaknya melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan telah melaksanakan rapat dengan Kepala Satpol PP seluruh Indonesia.

Tak hanya itu, melalui rapat dengan kepala daerah, ia pun memesankan hal yang sama.

“Belajar pengalaman kasus di Gowa, jangan sampai terulang peristiwa yang sama. Kami juga menyampaikan dalam rapat bersama kepala daerah penekanan mengenai tata cara penegakan hukum dengan satuan polisi Satpol PP,” ucapnya.

Oleh: Birin Sinichi
Sumber: Kemendagri.co.id

Tags: HukumMendagriNasionalPandemiPPKM
Previous Post

Gerindra Banten Sumbang 100 Kantong Jenazah

Next Post

Masyarakat Disarankan Pakai Masker Bedah Sekali Pakai

Related Posts

Berita

Gen Cilegon Gelar Diskusi Bersama Wakil Wali Kota, Bahas Isu Sosial dan Lingkungan

April 28, 2025
Berita

Juara Grup, Persic Cilegon Siap Tempur di Babak 32 Besar Liga 4 Nasional

April 26, 2025
Berita

Sah! Ayatullah Khumaeni Terpilih Sebagai Ketua Dewan Kebudayaan Kota Cilegon

April 24, 2025
Berita

Melalui Sosialisasi Wawar, PPK dan PPS Mancak Ajak Masyarakat datang ke TPS

April 17, 2025
Berita

Sinergi KNPI dan Pemkot Cilegon, Kolaborasi Pemimpin Muda

April 15, 2025
Berita

H-4 Menjelang PSU, PPK Mancak Gencar Lakukan Sosialisasi

April 15, 2025
Next Post

Masyarakat Disarankan Pakai Masker Bedah Sekali Pakai

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Hidup Tanpa Cinta: Sebuah Kehancuran atau Keindahan

    21 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Ketua FPCB Sampaikan Harapan untuk Ketua Kadin Kota Cilegon yang Baru

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Musrenbang kecamatan Cinangka Prioritaskan Pembangunan Fisik Jalan Desa

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Thomas Malthus – Ekonom Inggris klasik, terkenal karena karyanya “An Essay on the Principle of Population”

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • PT Huma Riverside Bangun 80 Unit Perumahan Elit di Kelurahan Taman Baru, Cilegon

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In