• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Friday, May 1, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Penegakan Hukum saat PPKM Harus Humanis dan Manusiawi

Redaksi by Redaksi
July 21, 2021
in Berita
0
32
SHARES
776
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026

hipotesa.id – Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali hingga 25 Juli mendatang. Namun, telah mengganti istilah “Darurat” menjadi PPKM Level 4 melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 3 dan 4 di Wilayah Jawa dan Bali.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menekankan penegakkan hukum dalam pelaksanaan PPKM harus dilaksanakan secara humanis dan manusiawi, namun tetap tegas.

Hal itu, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, dalam upaya mendisiplinkan masyarakat di tengah kebijakan PPKM.

“Bapak Presiden memberikan penekanan agar dilakukan dengan cara-cara humanis, santun, manusiawi, tidak berlebihan namun tegas,” kata Tito, dilansir dari laman resmi Kemendagri, Rabu (21/7/2021).

Dikatakannya, pemberlakuan PPKM dimaksudkan untuk keselamatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Meski demikian, pihaknya tak membenarkan adanya upaya kekerasan dalam pendisiplinan masyarakat.

“Perlu dilakukan langkah tegas, tapi tidak berlebihan, tidak menggunakan kekerasan, eksesif,” ujarnya.

Tito juga menuturkan, aparat penegak hukum maupun Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah, menjalankan profesinya sesuai kode etik dan nilai-nilai kemanusiaan.

Ia pun berharap kasus penertiban yang represif tidak lagi terjadi dalam penerapan PPKM.

“Tapi jangan sampai mengurangi moril teman-teman, karena ini risiko kita bekerja. Yang penting jaga, jangan sampai emosi,” ungkapnya.

Dalam rangka meminimalisasi penegakan hukum yang tak mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, Tito mengaku pihaknya melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan telah melaksanakan rapat dengan Kepala Satpol PP seluruh Indonesia.

Tak hanya itu, melalui rapat dengan kepala daerah, ia pun memesankan hal yang sama.

“Belajar pengalaman kasus di Gowa, jangan sampai terulang peristiwa yang sama. Kami juga menyampaikan dalam rapat bersama kepala daerah penekanan mengenai tata cara penegakan hukum dengan satuan polisi Satpol PP,” ucapnya.

Oleh: Birin Sinichi
Sumber: Kemendagri.co.id

hipotesa.id – Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali hingga 25 Juli mendatang. Namun, telah mengganti istilah “Darurat” menjadi PPKM Level 4 melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 3 dan 4 di Wilayah Jawa dan Bali.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menekankan penegakkan hukum dalam pelaksanaan PPKM harus dilaksanakan secara humanis dan manusiawi, namun tetap tegas.

Hal itu, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, dalam upaya mendisiplinkan masyarakat di tengah kebijakan PPKM.

“Bapak Presiden memberikan penekanan agar dilakukan dengan cara-cara humanis, santun, manusiawi, tidak berlebihan namun tegas,” kata Tito, dilansir dari laman resmi Kemendagri, Rabu (21/7/2021).

Dikatakannya, pemberlakuan PPKM dimaksudkan untuk keselamatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Meski demikian, pihaknya tak membenarkan adanya upaya kekerasan dalam pendisiplinan masyarakat.

“Perlu dilakukan langkah tegas, tapi tidak berlebihan, tidak menggunakan kekerasan, eksesif,” ujarnya.

Tito juga menuturkan, aparat penegak hukum maupun Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah, menjalankan profesinya sesuai kode etik dan nilai-nilai kemanusiaan.

Ia pun berharap kasus penertiban yang represif tidak lagi terjadi dalam penerapan PPKM.

“Tapi jangan sampai mengurangi moril teman-teman, karena ini risiko kita bekerja. Yang penting jaga, jangan sampai emosi,” ungkapnya.

Dalam rangka meminimalisasi penegakan hukum yang tak mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, Tito mengaku pihaknya melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan telah melaksanakan rapat dengan Kepala Satpol PP seluruh Indonesia.

Tak hanya itu, melalui rapat dengan kepala daerah, ia pun memesankan hal yang sama.

“Belajar pengalaman kasus di Gowa, jangan sampai terulang peristiwa yang sama. Kami juga menyampaikan dalam rapat bersama kepala daerah penekanan mengenai tata cara penegakan hukum dengan satuan polisi Satpol PP,” ucapnya.

Oleh: Birin Sinichi
Sumber: Kemendagri.co.id

Tags: HukumMendagriNasionalPandemiPPKM
Previous Post

Gerindra Banten Sumbang 100 Kantong Jenazah

Next Post

Masyarakat Disarankan Pakai Masker Bedah Sekali Pakai

Related Posts

Berita

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026
Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Next Post

Masyarakat Disarankan Pakai Masker Bedah Sekali Pakai

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Mampir ke Rumah Neneknya, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Asyik Nikmati Menu Masa Kecil Bareng Wali Kota Cilegon

    43 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Romantisme Wahidin Halim Rayakan Ulang Tahun Istri Dengan Resmikan Asrama Pondok Pesantren

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Masda Project Lakukan Inovasi Pembayaran dengan Uang Digital

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Kini Bakso Ikan Malingping Bang Opay Tersedia di Kota Serang

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Seorang Ibu Meninggal Dunia di Dalam Angkot

    23 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In