• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Wednesday, August 20, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Genjot PAD, Dishub Cilegon Mulai Tarik Retribusi Parkir Pasar Kranggot

Redaksi by Redaksi
July 28, 2021
in Berita, Pemerintahan
0
37
SHARES
822
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon sat ini mulai menarik retribusi parkir di Pasar Kranggot. Hal tersebut langsung dikatakan Kadishub Cilegon Uteng Dedi Apendi.

Ia menuturkan, dalam penerapan parkir berbayar di Pasar Kranggot ini, pihaknya telah mengandeng pihak ketiga asal Sukabumi, yaitu PT Kujang Sakti Siliwangi (KSS). Dalam penerapan sistem berbayar ini, nantinya pihak KSS akan melakukan koordinasi dengan pihak Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon agar membantu penerapan sistem parkir berbayar di pasar tersebut.

Baca Juga

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025

Tb Rizky Andika Kritisi Kinerja PT Krakatau Steel, Minta Negara Lakukan Perbaikan Signifikan

August 16, 2025

“Tentunya koordinasi antara Polres dan Kejari akan dilakukan. Kami tidak ingin langkah kami (Dishub Cilegon) dalam peningkatan PAD ini menyalahi aturan,” kata Uteng kepada awak media ditemui di Aula Dishub Cilegon,” Selasa (27/7/2021).

Menurutnya, tindakan tersebut sebagai upaya penyelamatan PAD dari sektor retribusi yang acap kali mengalami kebocoran. Selain itu, penataan parkir tersebut telah diatur Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2012 tentang Retribusi di Bidang Perparkiran, Perda nomor 9 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perparkiran dan Peraturan Walikota nomor 11 tahun 2018 Petunjuk Pelaksanaan Perda nomor 9 tahun 2018.

Tak hanya itu, Uteng pun menyatakan, jika pihak PT KSS akan mempekerjakan 30 orang jukir (juru parkir) yang akan di tempatkan di beberapa titik di Pasar Kranggot. 30 jukir yang akan dipekerjakan tersebut, akan diberi honor sebesar Rp 4,2 juta sesuai dengan Upah Minimum Kerja (UMK) Kota Cilegon 2021.

“Sebelum digaji Rp 4,3 juta, 30 jukir ini akan di traning dulu selama 3 bulan. Selama traning ini, mereka digaji sebesar Rp 1,8 juta. Adapun untuk motor akan ditarik retribusi sebesar Rp 1.000 sedangkan untuk mobil sebesar Rp 2.000 per kendaraan. Sistemnya nanti, jika kendaraan tersebut parkir sudah 10 menit pemilik kendaraan harus membayar parkir. Sedangkan jika dibawah 10 menit maka kendaraan tersebut dianggap melintas saja,” beber Uteng.

Penerapan parkir berbayar ini, kata Uteng, akan diterapkan pada Agustus mendatang. Rencana tersebut, akan dilakukan secara manual seraya Dishub Cilegon mempersiapkan permohonan pendapat hukum (legal opinion) dari Kejaksaan Negeri dan Polres Cilegon.

“Rencananya kita juga akan ajukan ini ke Walikota untuk dibuatkan SK (Surat Keputusan) terkait dengan titik-titik parkirnya. Jadi, Agustus itu masa penjajakan, barulah satu bulan ke depan akan ada pemasangan alat di pintu masuk dan keluar pasar,” tandasnya.

 

Reporter: RPS
Editor: Dirman

Tags: DishubPADPasar KranggotPemkot Cilegon
Previous Post

Sambangi Pemkot Cilegon, PT Herba Utama Sumbangkan Obat Hingga Masker

Next Post

Pemkot Cilegon Beberkan Poin Penting Penyusunan RPJMD

Related Posts

Berita

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025
Berita

Tb Rizky Andika Kritisi Kinerja PT Krakatau Steel, Minta Negara Lakukan Perbaikan Signifikan

August 16, 2025
Berita

Warga Zona Kent Taman Krakatau Gelar Peringatan HUT RI ke-80 dengan Meriah

August 16, 2025
Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Konsolidasi Upaya Jaga Persatuan dan Kesatuan Pemuda Mahasiswa

August 7, 2025
Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Fun Football Sebagai Ajang Silaturahmi di HUT KNPI ke-52

July 25, 2025
Berita

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025
Next Post

Pemkot Cilegon Beberkan Poin Penting Penyusunan RPJMD

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Rohana Kudus: Pendidik, Wartawati, dan Pejuang Perempuan

    21 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Disnaker Cilegon Gelar Rapat Koordinasi Bahas Kursus Bahasa Asing untuk Tenaga Kerja

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 29 Tweet 18
  • JRDP Usul Pemilu Lokal Serentak Digelar 2027

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Cetak Sejarah, HMI Cabang Persiapan Brebes Sukses Gelar LK II Tingkat Nasional yang Perdana

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In