• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Wednesday, October 22, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Genjot PAD, Dishub Cilegon Mulai Tarik Retribusi Parkir Pasar Kranggot

Redaksi by Redaksi
July 28, 2021
in Berita, Pemerintahan
0
37
SHARES
824
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon sat ini mulai menarik retribusi parkir di Pasar Kranggot. Hal tersebut langsung dikatakan Kadishub Cilegon Uteng Dedi Apendi.

Ia menuturkan, dalam penerapan parkir berbayar di Pasar Kranggot ini, pihaknya telah mengandeng pihak ketiga asal Sukabumi, yaitu PT Kujang Sakti Siliwangi (KSS). Dalam penerapan sistem berbayar ini, nantinya pihak KSS akan melakukan koordinasi dengan pihak Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon agar membantu penerapan sistem parkir berbayar di pasar tersebut.

Baca Juga

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025

Refleksi Gerakan 30 September: IMC Ingatkan Luka Sejarah dan September Hitam

September 30, 2025

“Tentunya koordinasi antara Polres dan Kejari akan dilakukan. Kami tidak ingin langkah kami (Dishub Cilegon) dalam peningkatan PAD ini menyalahi aturan,” kata Uteng kepada awak media ditemui di Aula Dishub Cilegon,” Selasa (27/7/2021).

Menurutnya, tindakan tersebut sebagai upaya penyelamatan PAD dari sektor retribusi yang acap kali mengalami kebocoran. Selain itu, penataan parkir tersebut telah diatur Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2012 tentang Retribusi di Bidang Perparkiran, Perda nomor 9 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perparkiran dan Peraturan Walikota nomor 11 tahun 2018 Petunjuk Pelaksanaan Perda nomor 9 tahun 2018.

Tak hanya itu, Uteng pun menyatakan, jika pihak PT KSS akan mempekerjakan 30 orang jukir (juru parkir) yang akan di tempatkan di beberapa titik di Pasar Kranggot. 30 jukir yang akan dipekerjakan tersebut, akan diberi honor sebesar Rp 4,2 juta sesuai dengan Upah Minimum Kerja (UMK) Kota Cilegon 2021.

“Sebelum digaji Rp 4,3 juta, 30 jukir ini akan di traning dulu selama 3 bulan. Selama traning ini, mereka digaji sebesar Rp 1,8 juta. Adapun untuk motor akan ditarik retribusi sebesar Rp 1.000 sedangkan untuk mobil sebesar Rp 2.000 per kendaraan. Sistemnya nanti, jika kendaraan tersebut parkir sudah 10 menit pemilik kendaraan harus membayar parkir. Sedangkan jika dibawah 10 menit maka kendaraan tersebut dianggap melintas saja,” beber Uteng.

Penerapan parkir berbayar ini, kata Uteng, akan diterapkan pada Agustus mendatang. Rencana tersebut, akan dilakukan secara manual seraya Dishub Cilegon mempersiapkan permohonan pendapat hukum (legal opinion) dari Kejaksaan Negeri dan Polres Cilegon.

“Rencananya kita juga akan ajukan ini ke Walikota untuk dibuatkan SK (Surat Keputusan) terkait dengan titik-titik parkirnya. Jadi, Agustus itu masa penjajakan, barulah satu bulan ke depan akan ada pemasangan alat di pintu masuk dan keluar pasar,” tandasnya.

 

Reporter: RPS
Editor: Dirman

Tags: DishubPADPasar KranggotPemkot Cilegon
Previous Post

Sambangi Pemkot Cilegon, PT Herba Utama Sumbangkan Obat Hingga Masker

Next Post

Pemkot Cilegon Beberkan Poin Penting Penyusunan RPJMD

Related Posts

Berita

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025
Berita

Refleksi Gerakan 30 September: IMC Ingatkan Luka Sejarah dan September Hitam

September 30, 2025
Berita

Gelar Aksi Unjuk Rasa, HMI Cabang Serang Mengutuk Tindakan Represif Kepolisian

September 1, 2025
Berita

JAM Bersama Walikota dan Polres Kota Serang Serukan Stabilitas

August 31, 2025
Berita

Pemuda Pancasila Banten Dukung Polri, Ajak Masyarakat Tolak Aksi Anarkis

August 31, 2025
Berita

Dewan Aziz: Tidar Cilegon Perkuat SDM Pemuda Lewat Tunas 1 dan 2

August 31, 2025
Next Post

Pemkot Cilegon Beberkan Poin Penting Penyusunan RPJMD

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Ketua FPCB Sampaikan Harapan untuk Ketua Kadin Kota Cilegon yang Baru

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kapolres Lebak Pimpin Upacara Sertijab Wakapolres Lebak dan Kapolsek Bayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Akbar Johan Dilantik Jadi Ketum ALFI, MD KAHMI Cilegon: Kami Menyambut Positif

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • PSSI Sends Condolences After Another Fan Dies in Football Violence

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemenag Kab. Serang Resmikan Ponpes Daar El – Thayyibah

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In