Serang, hipotesa.id – Masyarakat Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, untuk mempunyai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) nampaknya harus sedikit bersabar.
Pasalnya, pembangunan RSUD Cilograng batal direalisasikan, lantaran Pemerintah Provinsi Banten, tidak jadi meminjam uang ke PT SMI, dan baru akan dianggarakan pada tahun anggaran 2022.
“Pembangunan yang didanai dari pinjaman PT SMI tidak jadi dibangun, begitupun RSUD Cilograng,” ujar Ati Pramudji Hastuti, Kadinkes Provinsi Banten, kepada Wartawan, Jum’at (30/7/21).
Lanjut Ati, Pemprov Banten baru akan menganggarkan pembangunan RSUD Cilograng pada tahun 2022.
“Akan tetapi rencananya akan dialihkan di tahun 2022. Dengan menggunakan APBD,” katanya.
Diketahui sebelumnya, Pemprov Banten memastikan sejumlah proyek pembangunan tahun anggaran 2021 yang sudah direncanakan dibiayai dari pinjaman PT SMI dibatalkan.
Pembatalan itu dilakukan, menyusul kepastian pinjaman dari PT SMI tahap kedua sebesar Rp4,1 triliun batal dilakukan.
Sementara berdasarkan perhitungan sejumlah proyek pembangunan, tidak akan bisa selesai sampai akhir tahun anggaran jika tetap dipaksakan, begitupun pembangunan RSUD Cilograng. Dan akan direncanakan kembali pada tahun berikutnya dengan menggunakan dana APBD.
Reporter: Birin Sinichi