• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Sunday, April 5, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Berkas Susulan Balon Cakades Darmasari Ramai-ramai Ditolak

Redaksi by Redaksi
August 23, 2021
in Berita, Politik
0
104
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lebak, hipotesa.id – Empat Bakal Calon (Balon) Kades Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, ramai-ramai menolak berkas susulan atas nama Juhani, yang sudah melewati batas waktu yang sudah ditentukan. Mereka menuntut agar Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Darmasari, konsisten terhadap aturan yang menjadi acuan bersama dalam menyelenggarakan Pilkades.

Hal ini mengemuka dalam surat penolakan berkas susulan Balon Kades saudara Juhani yang ditandatangani empat Balon Kades Darmasari, Senin (23/08/2021).

Baca Juga

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026

Dalam surat itu disebutkan, bahwa sebagaimana berita acara nomor: 140/03- Pan Dms/2021 tertanggal 12 Agustus 2021 dan mengacu pada surat dari panitia Pilkades nomor: 140/12-Pan Dms/2021 perihal pemberitahuan batas akhir pengumpulan berkas Balon Kades yang belum lengkap sampai dengan tanggal 20 Agustus 2021 pukul 23:59 WIB.

Bahwa ada salah satu Balon Kades yang persyaratannya dinyatakan BTL (Berkas Tidak Lengkap) yaitu saudara Juhani dikarenakan salah satu persyaratannya tidak terpenuhi.

Namun belakangan rumor berkembang, bahwa saudara Juhani, saat ini sedang menempuh persyaratan yang belum lengkap itu, yaitu surat izin cuti dari Bupati Lebak.

Apabila Balon Kades saudara Juhani itu menyampaikan persyaratan berkas susulan kepada panitia, mereka memohon agar Panitia menolaknya dengan tegas sesuai dengan kewenangan dan peraturan yang ada.

“Kalau kami sesuai aturan, kalau sudah tutup ya seharusnya tidak boleh diterima lagi. Panitia harus konsisten. Tidak boleh menerima berkas susulan karena sudah tutup,” kata Ahmad Yani, salah satu Balon Kades Darmasari, kepada wartawan.

Dikatakan Ahmad Yani, tidak ada lagi alasan untuk menerima kembali berkas Balon Kades saudara Juhani, sebab keputusan panitia yang diambil sudah final dan mengikat secara fakta hukum.

“Itu kan persyaratannya sudah lama ditunggu dari tanggal ke tanggal. Ko baru dipenuhi sekarang setelah verifikasi bakal calon ditutup. Ya kami sebagai bakal calon menolak,” kata Ahmad Yani.

Ditegaskan Ahmad Yani, bahwa aturan itu dibuat untuk dipatuhi bersama oleh semua pihak. Tidak boleh diubah semaunya.

“Kami juga punya rekaman waktu pembekalan, kalau tidak salah wakil Bupati juga menyatakan kalau tidak sesuai batas waktu, maka tidak boleh tuntut menuntut, baik itu tidak lulus persyaratan administrasi maupun yang lainnya,” katanya.

 

Tags: BayahBeritaLebakPilkadesPolitik
Previous Post

PMPRT Bantu Hak Masyarakat Tergusur Pembangunan PIK 2

Next Post

Sekda Provinsi Banten Mendakak Mundur

Related Posts

Berita

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026
Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Next Post

Sekda Provinsi Banten Mendakak Mundur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • KPU Provinsi Banten Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilgub 2024

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Forum Wartawan Malingping Isi HPN Dengan Ziarah Ke Tokoh Jurnalis di Lebak

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • AMIRA Pandeglang Serahkan Laporan Pengaduan ke KPK RI soal Dugaan Monopoli Proyek

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Ratusan Masyarakat Citangkil Siap “Pasang Badan” untuk Dukung Alawi Mahmud

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In