• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Friday, June 20, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Berkas Susulan Balon Cakades Darmasari Ramai-ramai Ditolak

Redaksi by Redaksi
August 23, 2021
in Berita, Politik
0
104
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lebak, hipotesa.id – Empat Bakal Calon (Balon) Kades Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, ramai-ramai menolak berkas susulan atas nama Juhani, yang sudah melewati batas waktu yang sudah ditentukan. Mereka menuntut agar Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Darmasari, konsisten terhadap aturan yang menjadi acuan bersama dalam menyelenggarakan Pilkades.

Hal ini mengemuka dalam surat penolakan berkas susulan Balon Kades saudara Juhani yang ditandatangani empat Balon Kades Darmasari, Senin (23/08/2021).

Baca Juga

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025

100 Hari Kerja Diskusi Dengan Mahasiswa, PMII Cabang Cilegon : Langkah Positif Robinsar-Fajar

June 13, 2025

Dalam surat itu disebutkan, bahwa sebagaimana berita acara nomor: 140/03- Pan Dms/2021 tertanggal 12 Agustus 2021 dan mengacu pada surat dari panitia Pilkades nomor: 140/12-Pan Dms/2021 perihal pemberitahuan batas akhir pengumpulan berkas Balon Kades yang belum lengkap sampai dengan tanggal 20 Agustus 2021 pukul 23:59 WIB.

Bahwa ada salah satu Balon Kades yang persyaratannya dinyatakan BTL (Berkas Tidak Lengkap) yaitu saudara Juhani dikarenakan salah satu persyaratannya tidak terpenuhi.

Namun belakangan rumor berkembang, bahwa saudara Juhani, saat ini sedang menempuh persyaratan yang belum lengkap itu, yaitu surat izin cuti dari Bupati Lebak.

Apabila Balon Kades saudara Juhani itu menyampaikan persyaratan berkas susulan kepada panitia, mereka memohon agar Panitia menolaknya dengan tegas sesuai dengan kewenangan dan peraturan yang ada.

“Kalau kami sesuai aturan, kalau sudah tutup ya seharusnya tidak boleh diterima lagi. Panitia harus konsisten. Tidak boleh menerima berkas susulan karena sudah tutup,” kata Ahmad Yani, salah satu Balon Kades Darmasari, kepada wartawan.

Dikatakan Ahmad Yani, tidak ada lagi alasan untuk menerima kembali berkas Balon Kades saudara Juhani, sebab keputusan panitia yang diambil sudah final dan mengikat secara fakta hukum.

“Itu kan persyaratannya sudah lama ditunggu dari tanggal ke tanggal. Ko baru dipenuhi sekarang setelah verifikasi bakal calon ditutup. Ya kami sebagai bakal calon menolak,” kata Ahmad Yani.

Ditegaskan Ahmad Yani, bahwa aturan itu dibuat untuk dipatuhi bersama oleh semua pihak. Tidak boleh diubah semaunya.

“Kami juga punya rekaman waktu pembekalan, kalau tidak salah wakil Bupati juga menyatakan kalau tidak sesuai batas waktu, maka tidak boleh tuntut menuntut, baik itu tidak lulus persyaratan administrasi maupun yang lainnya,” katanya.

 

Tags: BayahBeritaLebakPilkadesPolitik
Previous Post

PMPRT Bantu Hak Masyarakat Tergusur Pembangunan PIK 2

Next Post

Sekda Provinsi Banten Mendakak Mundur

Related Posts

Berita

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025
Berita

100 Hari Kerja Diskusi Dengan Mahasiswa, PMII Cabang Cilegon : Langkah Positif Robinsar-Fajar

June 13, 2025
Berita

Demonstrasi Buruh Blokade Gerbang PT Bungasari, Forum Pengusaha Lokal : Sangat di Sesalkan

June 13, 2025
Berita

Pemkot Cilegon Gelar Merdeka Bicara, KNPI: Bukti Robinsar-Fajar Tidak Anti Kritik

June 12, 2025
Berita

Demo 100 Hari Kerja Robinsar-Fajar : IMC Nilai Belum Maksimal

June 11, 2025
Berita

IMC Gelar Turnamen Biliard Perkuat Silaturahmi dan Gali Potensi Anggota

May 30, 2025
Next Post

Sekda Provinsi Banten Mendakak Mundur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Perdana! BGS Gelar Diklat Satpam Gada Madya, Polda Banten Apresiatif

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Bawaslu finds Crescent Star Party eligible for Indonesia’s 2019 elections

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Tau Anonymous? Begini Sejarah Kumpulan Hacker Ini

    4 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Pantai Mandalika Berok Anyer: Liburan Murah, Fasilitas Lengkap

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Demonstrasi Buruh Blokade Gerbang PT Bungasari, Forum Pengusaha Lokal : Sangat di Sesalkan

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In