• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Wednesday, August 20, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Soal Korupsi Masker, HMI Desak Hakim Ungkap Oknum Polda Banten

Redaksi by Redaksi
September 13, 2021
in Berita, Hukum dan Kriminal
0
27
SHARES
717
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Sidang dugaan korupsi pengadaan 15 ribu masker KN 95 tahun 2020, pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, senilai Rp3,3 miliar di Pengadilan Negeri Tipikor Serang yang digelar secara virtual, pada Rabu, (1/9/2921), menyebut-menyebut instansi Kepolisian.

Sidang yang digelar untuk terdakwa Lia Susanti. Dalam persidangan, terungkap bahwa Agus Suryadinata yang juga salah satu terdakwa dalam kasus ini, pernah memperkenalkan diri sebagai kerabat di lingkungan Polda Banten. Saat itu, Agus sedang bertemu dengan pejabat di Dinkes Provinsi Banten.

Baca Juga

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025

Tb Rizky Andika Kritisi Kinerja PT Krakatau Steel, Minta Negara Lakukan Perbaikan Signifikan

August 16, 2025

Dalam sidang, JPU menghadirkan 4 orang saksi yaitu Dicky Haryana Tim pemeriksa dari Inspektorat Provinsi Banten, Ujang Abdurahman Tim pendukung SPJ, Kadinkes Banten Ati Pramudji dan Kepala Seksi Kefarmasian dan Pangan Khania Ratnasari.

Saksi Khania, Kasi Farmasi dan Pangan Dinas Kesehatan Provinsi Banten, menyebutkan bahwa ia pernah bertemu dengan terdakwa Agus Suryadinata dari PT Right Asia Medika (RAM) yang mengaku sebagai kerabat dekat “Orang Polda Banten”.

Kesaksian para saksi dalam kasus korupsi masker KN-95 pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten, berpotensi mencemari nama baik instansi Polda Banten lantaran terdakwa Agus Suryadinata mengaku sebagai orang dekat anggota Polda Banten.

Menanggapi hal tersebut, Wasekjend PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Baihaq Jefo, menilai bahwa kesaksian yang disampaikan saksi, sangat berbahaya karena menyangkut soal nama baik institusi Polda Banten.

“Pernyataan tersebut sangatlah berbahaya, jika tidak didasarkan pada kesaksian yang jelas dengan menyebut nama pelakunya, oleh karena itu kita tekankan agar majelis hakim dapat mengulik lebih dalam siapa pelaku yg disebut sebagai orang polda tersebut,” terangnya.

Dikatakan Jefo, hal ini merupakan persoalan serius, sebab kesaksian yang disampaikan terdakwa akan menimbulkan fitnah, dan kesaksian palsu akan benamkan martabat peradilan.

“Jika tidak diungkap secara serius, justru akan menambah beban terdakwa karena Berdasarkan yurisprudensi, sebagian saja dari keterangan saksi dinyatakan palsu, cukup alasan menjeratnya dengan pasal 242 KUHP. Kuncinya, keyakinan dan ketegasan hakim,” tutupnya.

Reporter: Birin Sinichi

Tags: BantenDinkesHMIKorupsiMaskerPolda-Banten
Previous Post

BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Care Center 165

Next Post

Panaskan Mesin Organisasi, DEMA STIT Al-Khairiyah Jalankan Program Pro Mahasiswa

Related Posts

Berita

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025
Berita

Tb Rizky Andika Kritisi Kinerja PT Krakatau Steel, Minta Negara Lakukan Perbaikan Signifikan

August 16, 2025
Berita

Warga Zona Kent Taman Krakatau Gelar Peringatan HUT RI ke-80 dengan Meriah

August 16, 2025
Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Konsolidasi Upaya Jaga Persatuan dan Kesatuan Pemuda Mahasiswa

August 7, 2025
Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Fun Football Sebagai Ajang Silaturahmi di HUT KNPI ke-52

July 25, 2025
Berita

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025
Next Post

Panaskan Mesin Organisasi, DEMA STIT Al-Khairiyah Jalankan Program Pro Mahasiswa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Rohana Kudus: Pendidik, Wartawati, dan Pejuang Perempuan

    21 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Disnaker Cilegon Gelar Rapat Koordinasi Bahas Kursus Bahasa Asing untuk Tenaga Kerja

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • JRDP Usul Pemilu Lokal Serentak Digelar 2027

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Cetak Sejarah, HMI Cabang Persiapan Brebes Sukses Gelar LK II Tingkat Nasional yang Perdana

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In