Cilegon, hipotesa.id,- DPRD Kota Cilegon telah melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS perubahan TA 2021 bertempat di ruang rapat DPRD Kota Cilegon yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj, Rabu (15/09/2021).
Rapat kali ini merupakan rangkaian dari rapat paripurna yang dimulai semenjak Rabu pekan lalu, (08/09/2021) yang Walikota Cilegon sendiri telah menyampaikan bahwa dokumen rancangan KUA PPAS tahun 2021 tentang perubahan anggaran tahun 2021 yang selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh DPRD Kota Cilegon untuk melaksanakan rapat gabungan antara DPRD dan Pemerintah Kota.
Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Mi’raj juga mengatakan, KUA PPAS sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah dan Permendagri No 12 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021.
Isro juga menjelaskan bahwa dokumen yang diserahkan sudah dibahas oleh badan anggaran (Banggar) daerah dan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) secara komprehensif.
“Dokumen ini telah dibahas bersama antara Badan Anggaran Daerah dan Tim Anggaran Pendapatan Daerah secara komprehensif sehingga bisa ditetapkan bersama menjadi KUA PPAS,” kata Politisi Golkar ini.
Di tempat yang sama dalam sambutannya, Walikota Cilegon Helldy Agustian mengatakan setelah melalui pembahasan yang intensif pada akhirnya menemukan satu kesepakatan atau kesamaan persepsi.
“Melalui pembahasan yang intensif telah mencapai kesamaan persepsi untuk membangun Kota Cilegon menjadi lebih baik terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Helldy saat menyampaikan sambutannya.
Dalam sambutannya Helldy juga menyampaikan hasil dari pembahasan KUA PPAS akan menjadi perhatian dalam pelaksanaan dan pengendaliannya.
“Ini akan kami perhatikan dalam pelaksanaan dan pengendaliannya. Semoga Allah Swt senantiasa melimpahkan petunjuk dan bimbingannya kepada kita semua sehingga maksud dan tujuan dalam pencapaian dari pelaksanaan dengan sebaik-baiknya,” tutup Walikota Cilegon.
Reporter: Arifin
Editor: M.G.A