Cilegon, hipotesa.id,- Pada momentum Hari Santri Nasional 2021, Ketua PC GP Ansor Sholeh Syafe’i mengatakan bahwa pihak eksekutif dan legislatif seharusnya mementaskan diri sebagai abdi masyarakat yang katanya kota santri untuk segera membuat perda tentang pesantren dan alokasi dananya. Selain pesantren, menurut Sholeh Syafi’i, majlis dzikir dan majlis sholawat juga banyak tersebar di Kota Cilegon, namun masih belum dianggap serius oleh Pemkot Cilegon.
“Cilegon Kota Santri itu masih slogan di spanduk dan mulut pejabat, sederhana saja, hari ini peringatan HSN 2021, Apakah ada instruksi untuk setidaknya pegawai memakai peci, koko, dan kain sarung sebagai penghargaan bagi pejuang-pejuang Cilegon dahulu yang notabene adalah ulama dengan santri-santrinya. Silakan cek Pemkot! untuk merencanakan memperingatinya saja, saya belum dengar,” jelas lelaki yang sapaan akrabnya Gus Alex itu.
Selain itu, Gus Alex juga menyinggung APBD Kota Cilegon yang lumayan besar, dirinya meyakini pendanaan untuk Pesantren mudah, karena Kabupaten atau kota lain sudah membuat Perda Pesantren, sedangkan Kota Cilegon sampai saat ini masih saja belum.
Gus Alex berharap, ke depan pejabat eksekutif, legislatif dan tokoh publik lainnya segera sadar serta memantaskan dirinya sebagai penerus perjuangan di Kota Cilegon ini. Padahal, kata Sholeh Syafi’i, sudah ada UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, Perpres No. 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Pesantren.
“Dari tahun 2018 hanya GP Ansor yg selalu mengingatkan Pemkot dan Kemenag Cilegon supaya HSN diperingati secara massif dan massal, ini salah satu bukti bahwa belum ada jiwa santri dari para pejabat dan tokoh-tokoh Cilegon. Mereka banyak mengaku diri turunan ulama dan santri, tapi lupa jatidiri,” pungkasnya.