• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Ikatan Mahasiswa Cilegon, Kutuk Gubernur Banten Polisikan Enam Buruh

Alfaridzi Nani by Alfaridzi Nani
December 29, 2021
in Berita
0
31
SHARES
195
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) menggelar aksi demonstrasi mengecam tindakan Gubernur Banten Wahidin Halim, yang mempolisikan enam buruh ketika melakukan aksi demonstrasi.

Sebelumnya, pada Rabu, 22 Desember 2021 puluhan buruh yang melakukan aksi demonstrasi memaksa masuk keruang kerja dan menduduki kursi Gubernur Banten lantaran kesal karena aspirasinya tidak di dengarkan.

Baca Juga

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025

Sambil melakukan orasi dan mengenakan pakaian ala buruh, para mahasiswa mengutuk tindakan Wahidin Halim yang tega melaporkan enam buruh yang melakukan aksi demonstrasi.

Ketua Umum IMC Hariyanto menilai, bahwa tindakan yang dilakukan oleh buruh adalah sebuah bentuk spontanitas dan kekecewaan buruh terhadap Gubernur Banten.

“Buruh kecewa terhadap sikap Gubernur Banten yang enggan menemui pihak buruh, dan tidak ada yang menerima aspirasi dari pihak Pemprov Banten ketika buruh melakukan aksi unjuk rasa,” jelas Ketua Umum Pengurus Pusat IMC Hariyanto kepada Tim hipotesa.id, Selasa, (28/12/21).

Hariyanto juga mengecam tindakan Gubernur Banten yang melaporkan buruh ke pihak kepolisian.

“Ini merupakan suatu bentuk sikap arogansi dan anti kritik berlebihan yang dilakukan oleh Gubernur Banten. Karena pada dasarnya, buruh hanya ingin bertemu dan diberikan ruang untuk berdiskusi terkait revisi SK UMP 2022,” pungkasnya.

Atas kejadian tersebut, IMC secara tegas menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Mendukung perjuangan kawan-kawan buruh Banten dalam menuntut upah layak

2. Menuntut Gubernur Banten agar segera mengabulkan upah layak bagi buruh Banten

3. Meminta Gubernur Banten mencabut laporan dan segera membebaskan buruh tanpa syarat

4. Hentikan sikap arogansi dan anti kritik dari Gubernur Provinsi Banten

5. Meminta Polda Banten bersikap arif dan bijaksana dalam menyikapi laporan Gubernur Banten sesuai dengan kondisi dan situasi buruh yang kian terancam oleh Gubernurnya sendiri.

Adapun enam buruh yang dipolisikan tersebut diantaranya SR (22), SH (33), AP (46), SWP (20), MHF (25), dan OS (28). Enam buruh tersebut terancam Pasal 207 KUHP tentang menghina sesuatu kekuasaan yang ada di Negara Indonesia dan pasal 170 KUHP tentang perusakan. Dua orang buruh yang berinisial OS dan MHF dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Reporter : Nani Alfarizi

Previous Post

Farmel FC Siap Hadapi Liga 3 Sepakbola Nasional

Next Post

Bakti Untuk Negeri Akabri 2021, Polres Serang Vaksinasi 2000 Warga Pesisir di Tirtayasa

Related Posts

Berita

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025
Berita

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025
Berita

100 Hari Kerja Diskusi Dengan Mahasiswa, PMII Cabang Cilegon : Langkah Positif Robinsar-Fajar

June 13, 2025
Berita

Demonstrasi Buruh Blokade Gerbang PT Bungasari, Forum Pengusaha Lokal : Sangat di Sesalkan

June 13, 2025
Berita

Pemkot Cilegon Gelar Merdeka Bicara, KNPI: Bukti Robinsar-Fajar Tidak Anti Kritik

June 12, 2025
Berita

Demo 100 Hari Kerja Robinsar-Fajar : IMC Nilai Belum Maksimal

June 11, 2025
Next Post

Bakti Untuk Negeri Akabri 2021, Polres Serang Vaksinasi 2000 Warga Pesisir di Tirtayasa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Tau Anonymous? Begini Sejarah Kumpulan Hacker Ini

    4 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Iman Ariyadi akan Bebas 23 September Mendatang

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Sosialisasi Program P3-TGAI Tahap II Tahun 2024 BBWS Cidanau

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 28 Tweet 18
  • KNPI Cilegon Apresiasi Kinerja Kapolres Dalam Menjalankan Tugas Pengamanan PPKM Darurat

    26 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In