• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Tuesday, March 10, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Tuntut Janji PT. BSU/MCA, Masyarakat Greyeng Pelabuhan Lakukan Aksi Unjuk Rasa

Redaksi by Redaksi
July 27, 2022
in Berita
0
34
SHARES
906
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Protes masyarakat Kampung Grenyang Pelabuhan, Desa Argawana, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Provinsi Banten gelar Aksi unjuk rasa di perkantoran PT. Berlian Sarana Utama (BSU), pada 27 Juli 2022.

Aksi unjuk rasa tersebut lantaran pihak perusahaan tidak mengindahkan Surat Bupati Serang Nomor 143.3/683/Pemdes tentang Pemindahan Kantor Desa Argawana dan Sarana lainnya.

Baca Juga

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026

Dalam Aksinya Tajudin Hasan Ketua Korlap Aksi menyampaikan tuntutannya kepada pihak perusahaan untuk menunaikan janji terkait dengan persoalan-persoalan diantaranya Dermaga Penyebrangan dan Sarana lainnya.

“Dua kali dari ukuran yang ada tertanggal 8 April 1999, Surat direksi PT. BSU Nomor 034/BSU/X/2001 perihal surat pernyataan pemindahan dermaga penyeberangan Rakyat Grenyang beserta legalitasnya dua kali ukuran luas pelabuhan tertanggal 2 Oktober 2001, Jika mereka tidak menunaikan dua (2) point itu maka kami masyarakat akan menempati pelabuhan yang lama,” ucap Tajudin.

Tajudin juga mengatakan bahwa PT. Berlian Sarana Utama dianggap melakukan penyalahgunaan ijin.

“Untuk perijinan PT. Berlian Sarana Utama diduga digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya, dan itu sudah sangat membohongi masyarakat grenyang Pelabuhan,” terangnya.

Masih dikatakannya, dermaga penyeberangan rakyat grenyang lama yang memiliki legalitas hukum sah dan lengkap.

“Kami ucapkan selamat tinggal dermaga penyeberangan Rakyat Grenyang yang sengketa dan tidak memiliki legalitas hukum yang jelas,” ucap Korlap dalam Aksinya itu.

Lebih lanjut Tajudin Hasan meminta agar pihak perusahaan menunaikan hak-hak masyarakat.

“Pinta kami pihak PT. BSU menunaikan semua hak-hak masyarakat yang sudah dijanjikan, dan sebaiknya tidak usah berjanji, jika tak yakin bisa menepatinya,” katanya.

Hal senada diungkapkan oleh Agus Sudrajat Korlap Aksi II yang meminta PT. Berlian Sarana Utama untuk jangan menebar janji terhadap masyarakat dan segera menepati janji untuk memberikan hak masyarakat.

“PT. BSU jangan jadi pembohong, berikan hak kami jangan kau kuasai tanah kami,” ungkap Agus Sudrajat.

Sementara itu, Wahyu Pratama Korlap Aksi III meminta PT. Berlian Sarana Utama angkat kaki jika tidak bisa menunaikan janji.

“Tunaikan janji atau angkat kaki,” ungkap singkat Korlap Aksi III

Ditempat Aksi H. Busrotul Anwar selaku perwakilan dari tokoh masyarakat menyampaikan bahwa gerakan aksi unjuk rasa masyarakat tersebut bentuk dari kekecewaan masyarakat.

“Masyarakat Grenyang pelabuhan lakukan Aksi Unjuk Rasa tuntut janji PT. BSU/MCA yang berkali-kali tak tepati janjinya,” ungkapnya.

Lanjut H. Busrotul Anwar berkali kali mediasi antara Masyarakat grenyang dengan pihak perusahaan dan hasilnya nihil.

“Berkali kali mediasi hasilnya nihil, jika melihat surat ijin gangguan awalnya PT. Berlian Sarana Utama perijinannya untuk Petrokimia LPG namun realitanya peraturan diduga tidak sesuai ke peruntukannya,” tutupnya. (***/Nipen)

Tags: Aksi DemonstrasiBuruhKabupaten Serang
Previous Post

Media Sosial Medium Berpolitik Generasi Baru

Next Post

BPC HIPMI Cilegon Gelar Rakercab, M Sofiyan: HIPMI Baja Sugih Bersama

Related Posts

Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Next Post

BPC HIPMI Cilegon Gelar Rakercab, M Sofiyan: HIPMI Baja Sugih Bersama

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • JRDP Nilai Pemilu 2024 Pragmatisme Politik akan Meningkat

    35 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Merawat Tradisi Pasaran Ramadhan untuk Kemajuan Peradaban

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Syekh Asnawi Caringin: Sang Teladan Sepanjang Zaman

    110 shares
    Share 55 Tweet 35
  • PP IKMBP Gelar Pelatihan Sekolah Keperempuanan

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Pengukuhan Pengurus dan Pengawas Primkokas Periode 2025-2028: Wujudkan Koperasi yang Lebih Baik

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In