• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Sunday, May 18, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Saling Tantang lewat Sosmed, 2 Geng Motor Tawuran di Cilegon

Redaksi by Redaksi
July 28, 2022
in Berita
0
105
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Satuan Reskrim Polres Cilegon, Rabu (20/07), berhasil mengamankan 9 remaja terlibat tawuran antar geng motor di wilayah Bonakarta.

Tawuran antara geng motor yang dijuluki Gekgek dan Wukwuk tersebut, mengakibatkan 1 orang luka bacok.

Baca Juga

Polemik CAA Vs Kadin, IMC: Kapolres Harus Evaluasi Anggotanya

May 15, 2025

Gen Cilegon Gelar Diskusi Bersama Wakil Wali Kota, Bahas Isu Sosial dan Lingkungan

April 28, 2025

Korban EM diketahui mendapat 10 jahitan tangan kanan, akibat tebasan senjata tajam, dan 5 jahitan dibagian perut sebelah kanan.

Kapolres AKBP Eko Tjahjo Untoro mengungkapkan. Peristiwa itu diawali saling tantang via siaran langsung media sosial. Geng A yang berjumlah tiga orang di lokasi yang kemudian didatangi Geng B yang berjumlah 10 orang. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dan tiga orang dibawah umur, yakini. AWP (18), AR (16), FZ (17), AR (16), DF (20). Sementara 4 lainnya yaitu. KP (22), WH (17), MF 17, dan MR (18), status dalam pembinaan.

“Kesembilan anggota geng motor itu diamankan petugas pada, Jumat, 22 Juli 2022. Sementara polisi juga masih memburu anggota geng motor yang berhasil melarikan diri. Karena Saat ditikam, oleh (para tersangka-Red) ia ada di belakang pelaku dan melarikan diri,” ujar AKBP Eko Tjahjo Untoro, Kapolres Kota Cilegon, pada 27 Juli 2022.

Kapolres melanjutkan, 5 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara 4 lainnya dalam pembinaan. Adapun motifnya, kedua geng motor itu janjian lewat live medsos untuk berkelahi.

“Motifnya atara geng satu dan lawannya, saling menantang dan melakukan pertemuan untuk berkelahi lewat siaran langsung,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Muhamad Nandar menambahkan. Korban tawuran itu saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Cilegon. Polisi juga menerapkan peraturan UU perlindungan anak dan UU darurat kepemilikan senjata tajam.

“Para tersangka terancam mendekam 10 tahun penjara. Saat ini (Korban-Red) kondisinya sedang dirawat di RSUD Cilegon,” ujarnya.

Selain tersangka, Kasat Reskrim Cilegon juga menyita 9 senjata tajam. Jenis celurit, golok hingga kendaraan sepeda motor yang digunakan para pelaku untuk menganiaya korban.

Selanjutnya, Kapolres Kota Cilegon menghimbau kepada para orang tua agar melakukan pengawasan dalam pergaulan anak-anaknya.

“Supaya tidak salah dalam memiliki pergaulan, hingga akhirnya timbul tindakan negatif. Kami tidak akan toleransi apabila ada tindakan yang menjurus ke arah pidana,” tegasnya. (nipen)

Tags: CilegonGangster
Previous Post

BPC HIPMI Cilegon Gelar Rakercab, M Sofiyan: HIPMI Baja Sugih Bersama

Next Post

Tradisi Ngumbah Keris Malam Satu Suro, Tujuannya Apa?

Related Posts

Berita

Polemik CAA Vs Kadin, IMC: Kapolres Harus Evaluasi Anggotanya

May 15, 2025
Berita

Gen Cilegon Gelar Diskusi Bersama Wakil Wali Kota, Bahas Isu Sosial dan Lingkungan

April 28, 2025
Berita

Juara Grup, Persic Cilegon Siap Tempur di Babak 32 Besar Liga 4 Nasional

April 26, 2025
Berita

Sah! Ayatullah Khumaeni Terpilih Sebagai Ketua Dewan Kebudayaan Kota Cilegon

April 24, 2025
Berita

Melalui Sosialisasi Wawar, PPK dan PPS Mancak Ajak Masyarakat datang ke TPS

April 17, 2025
Berita

Sinergi KNPI dan Pemkot Cilegon, Kolaborasi Pemimpin Muda

April 15, 2025
Next Post

Tradisi Ngumbah Keris Malam Satu Suro, Tujuannya Apa?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • H. Rufaji Zahuri Resmi Dilantik Menjadi Ketua HNSI Kota Cilegon

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Pantai Mandalika Berok Anyer: Liburan Murah, Fasilitas Lengkap

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Muharman Koto Nyalon Ketua IPSI Cilegon Lagi.

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Gen Cilegon Gelar Diskusi Bersama Wakil Wali Kota, Bahas Isu Sosial dan Lingkungan

    93 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Fadhilah Sedekah di Hari Jum’at untuk Para Mayyit

    54 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In