• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Friday, February 13, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Penolakan Pembangunan Gereja di Cilegon, Jaringan GUSDURian Banten Angkat Suara!

Redaksi by Redaksi
September 9, 2022
in Berita
0
111
SHARES
2.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon – Jaringan GUSDURian Banten mendesak Pemerintah Pusat agar mengevaluasi kembali Surat Keputusan Bersama (SKB) Dua Menteri tentang Pendirian Rumah Ibadah.

Koordinator Jaringan GUSDURian Banten, Taufik Hidayat at-Tanari Menyikapi terjadinya berbagai konflik dan kekerasan dalam konteks menunaikan ibadah yang terjadi akhir-akhir ini terutama di Kota Cilegon. Menurutnya, SKB 2 Menteri tentang Pendirian Rumah Ibadah sebaiknya dievaluasi kembali agar persoalan seperti ini tidak terjadi lagi.

Baca Juga

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026

“Terdapat deretan sejumlah konflik yang terjadi khususnya menyoal pembangunan gereja tepatnya di Lingkungan Sumur Wuluh, Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten,” kata Taufik, Jum’at (09/09/2022).

Selain itu, lanjut Taufik, pada Bulan Januari 2019 lalu terjadi perusakan mushola di Kelurahan Tumaluntung, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, lalu pembangunan Gereja GKI Yasmin Bogor, HKBP Filadelfia, Bekasi, Gereja Tlegosari, Semarang, hingga terjadinya kerusuhan di Mareje, Lembar, Lombok Barat, NTB terhadap umat Buddha di wilayah tersebut.

Taufik menuturkan, sikap Pemkot Cilegon mengenai pendirian gereja di wilayahnya belakangan terlihat plin-plan. Sebelumnya, Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta telah merespon statemen Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas terkait perizinan pendirian Gereja di Cilegon. Sanuji menegaskan persoalan izin pendirian hingga ke bawah sudah selesai. Namun, berbeda sikap dengan Walikota Cilegon, Helldy Agustian yang tempo hari menandatangani petisi penolakan pendirian Gereja di Cilegon.

“Mengingat, dalam persoalan bangunan rumah ibadah harusnya sudah clear kaitannya dengan perizinan yang bersifat prinsipil dan sudah seharusnya menjadi tanggungjawab pemerintah, tentunya aturan tersebut tidak mengandung multitafsir sebagaimana SKB 2 Menteri yang harus dievaluasi oleh pemerintah,” jelas Taufik.

“Jangan lagi-lagi pemerintah seolah melempar bola panas terhadap masyarakat yang akibatnya terjadi konflik horizontal,” sambungnya.

Taufik menegaskan, sebagai anak bangsa harus terlibat serta menjaga keadaan kondusif dalam konteks menjalankan ibadah dalam keberagaman agama yang ada di wilayah NKRI ini terkhusus Kota Cilegon.

“Senada dengan ucapan Gus Dur yang mengatakan ‘Kemajemukan harus dapat diterima tanpa adanya perbedaan’,” Kata Taufik yang terlibat aktif dalam Forum Komunikasi Pemuda Lintas Agama (Fokapela) Banten.

Sekertaris DPC Gerakan Anak Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Serang, Ringkot Sihotang mengatakan, pendirian Gereja bukanlah semata-mata untuk kepentingan sesaat.

Menurutnya, ini sangat penting untuk mendidik secara optimal generasi Kristen secara keagamaan agar menjadi generasi yang baik untuk nusa dan bangsa terutama kota Cilegon, Karena bagaimana pun generasi kita kedepan akan hidup berdampingan dengan keberagaman.

“Negara Harus hadir untuk Cilegon khususnya Untuk keberagaman. kata Ringkot yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemuda Lintas Agama (Fokapela) Banten.

Tags: BantenCilegonGerejaGusdurianWalikota
Previous Post

Pilgub Banten Airin Vs WH, Begini Kata Pengamat

Next Post

MUI Banten Tanggapi Penolakan Gereja di Cilegon: Jika Syarat Sudah Terpenuhi, Tidak Ada Alasan Menolak, Kita NKRI

Related Posts

Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Berita

FORWARD Agendakan Purnama Budaya, Diskusi Bulanan di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon

December 30, 2025
Berita

PMII Mengecam Keras Sikap Arogan Ketua DPD KNPI Kota Cilegon

December 9, 2025
Berita

Layangkan Kritik Keras, IMC Sebut Slogan “KNPI Satu” Hanya Omong Kosong

December 7, 2025
Next Post

MUI Banten Tanggapi Penolakan Gereja di Cilegon: Jika Syarat Sudah Terpenuhi, Tidak Ada Alasan Menolak, Kita NKRI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Pengkaderan Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Serang: Skala PRIORITAS (PRogresif, Integratif, Responsif, dan Sinergitas)

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Buntut Penolakan Gereja, Walikota Cilegon Dipanggil Kementrian Agama

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kehidupan Seorang Pemulung Perkotaan

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In