• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Monday, June 8, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Edaran Sabu-sabu berhasil di Amankan, Pelaku di Ringkus Polres Cilegon

Edarkan sabu-sabu dengan bruto 0,42 gram, 2 (dua) pelaku diringkus Satuan Reserse narkoba polres Cilegon pada (11/1) sekitar pukul 00.30 WIB, tepatnya dipinggir jalan didepan Kantor Keluran Lebak Denok Kecamatan Citangkil Kota Cilegon.

Redaksi by Redaksi
January 13, 2023
in Berita, Hukum dan Kriminal
0
105
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Kasat Reserse Narkoba IPTU Syamsul bahri membenarkan bahwa satuan reserse narkoba polres Cilegon Telah berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki laki. Jumat (13/1/2023).

Menurut keterangan kedua pelaku, berasal dari Kabupaten Serang dan Kota Cilegon. Seperti AF (37) yang ber alamat di Kecamatan Anyar Kabupaten Serang dan RH (40) Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon.

Baca Juga

Di Balik Kalimat Viral tentang Keadilan di DPR, Ada Rekam Jejak Panjang Kombes Sigit Haryono

May 31, 2026

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026

AIPTU Dadan PS Unit 1 Menerangkan, Berawal Polres Cilegon mendapatkan informasi dari warga masyarakat bahwa ada orang yang membawa sabu – sabu, atas informasi tersebut langsung ditindak lanjuti oleh satuan reserse narkoba Polres Cilegon yang di pimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Cilegon, Syamsul bahri.

Pada hari Rabu Tanggal 11 Januari 2023 sekira jam 00.30 WIB, Dipinggir jalan tepatnya didepan Kantor Keluran Lebak Denok Kecamatan Citangkil Kota Cilegon.

Anggota Unit 1 Satnarkoba Polres Cilegon, berhasil mengamankan 2 (dua) orang, ketika di tangkap kemudian dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik bening yang didalamnya berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan bruto 0,42 gram, 1 (satu) unit HP merk samsung warna biru muda, 1 (satu) unit HP merk vivo warna biru tua dan 1 (satu) unit sepeda motor merk yamaha scopy.”tegasnya

Menurut keterangan Tersangka AF (37) dan RH (40) Narkotika jenis sabu-sabu akan dipergunakan sendiri yang didapat dari pelaku DD (DPO) dengan cara membelinya seharga Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah).

Menurut Kasat Narkoba Polres Cilegon Syamsul bahri, bahwa Tersangka dapat dikenakan pasalnya 114 ayat (1) dan atau 112 ayat (1) UU RI no 35 Tahun 2009 tentang narkotika, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah)”tutupnya.

Tags: Edaran Sabu-SabuNarkotikaPolres Lebak
Previous Post

Pengumuman Administrasi PPPK 2022, Begini Jadwal Seleksinya

Next Post

Gelar Rapat Tahunan Karang Tarunan Kelurahan Pabean, Siap Jalin Sinergitas.

Related Posts

Berita

Di Balik Kalimat Viral tentang Keadilan di DPR, Ada Rekam Jejak Panjang Kombes Sigit Haryono

May 31, 2026
Berita

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026
Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Next Post

Gelar Rapat Tahunan Karang Tarunan Kelurahan Pabean, Siap Jalin Sinergitas.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Helldy-Sanuji Bentuk Tim Transisi, Pengamat Politik: Jangan Sampai Over Power.

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Membalas Hinaan ala Diogenes “Si Anjing”

    111 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Haura Al-Insiyyah Tokoh Feminisme dari Islam

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Ribuan Santri dan Kyai Hadiri Haul Ke 75 Abuya Shidiq Banten

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • President Joko “Jokowi” Widodo Refuses to Sign MD3 Law

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In