Cilegon, hipotesa.id- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) lakukan aksi demontrasi di depan gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon. Mahasiswa menuntut Kejari, harus segera tetapkan tersangka dalam kasus proyek pembangunan pasar rakyat yang mangkrak di Cilegon pada, Rabu (22/2/2023).
Dalam aksi demonstrasi, mahasiswa melakukan long match dilanjut berorasi dan pembacaan puisi serta membentangkan sepanduk bertuliskan ” Gajah Mati Meninggalkan Gading, Ibu Kejari Pindah Meninggalkan Kasus”.
Mahasiswa dalam aksinya menyampaikan tuntutan. Diantaranya, tuntaskan kasus pasar sampai ke akar-akaranya, tangkap pembangunan mafia pasar mangkrak, lakukan langkah tegas yang berkeadilan dan berkeadaban, tetapkan tersangka kasus pembangunan pasar rakyat.
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Cilegon (PP IMC) mengatakan, bahwa kita, dari PP IMC meminta Kejari untuk segera menetapkan tersangka dari kasus Mangkrak pembangunan pasar rakyat di Cilegon. ” Kejari harus segera tetapkan tersangka” Kata Arifin Solehudin kepada awak media.
“Ketika 31 orang yang sudah dimintai keterangan, aneh kalau alat bukti lain belum bisa ditemukan, seharusnya Kejari sudah bisa menetapkan tersangka dari pembangunan pasar yang mangkrak ini. Kami anggap kerja Kejari ini Lambat” Lanjutnya.
IMC mengecam jika aksi ini tidak membuat Kejari bergerak cepat, untuk segera menetapkan tersangka dibalik mangkraknya pembangunan pasar rakyat. “Kami akan terus mengawal sampai tuntas” tegasnya.
Kemudian perwakilan Kejari yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus sambangi mahasiswa yang sedang melakukan demonstrasi, untuk berdialog bersama masa aksi.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Cilegon. Mengatakan, ” berdasarkan info yang saya terima dari pihak kepolisian bahwa, rekan-rekan mahasiswa ingin menanyakan perkembangan terkait penyelidikan yang kami lakukan. Yaitu, tentang penyidikan pasar rakyat Cilegon. Ini, masih berlangsung proses penyidikannya, kira-kira kawan-kawan dapat memahami” Kata Muhammad Anshori saat menyambangi masa aksi.
Lanjut, “saya dan anggota sedang melakukan pemeriksaan terhadap ahli, terkait dengan pembangunan pasar rakyat Cilegon itu, sekarang diatas gedung ini kami sedang melakukan pemeriksaan sebagai alat bukti yang kami kumpulkan. Jadi, kita sedang mengumpulkan alat bukti.” Ujarnya.
Kemudian terjadi dialog antara mahasiswa (masa aksi) dengan pihak Kejari yang diwakili Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus.
Begini jawab IMC “pertama, kami tidak ingin mendengar bahasa diplomatis dari Kejari kepada teman teman IMC, yang kami inginkan adalah Kejari segera merilis tersangka dugaan kasusus korupsi pasar mangkrak ini. Kemudian yang kedua, proses ini sudah berlangsung lama, padahal sudah ada 31 orang saksi yang dimintai keterangan. Itu kan, sudah cukup jadi alat bukti.” Pungkas Arifin.