• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Monday, January 26, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Tanggerang Amankan Pelaku Pelecehan Anak Dibawah Umur

Redaksi by Redaksi
February 28, 2023
in Berita
0
106
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang, hipotesa.id – Polres Tangerang berhasil mengamankan pelaku AM (33 tahun) atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan terhadap anak dibawah umur.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Polres Tangerang Iptu Iwan Dewantoro menjelaskan pelaku AM (33 tahun) yang masih tinggal mengontrak tega melakukan perbuatan pencabulan kepada NAS (17 tahun), yang merupakan tetangganya sendiri dengan modus berpura-pura meminta tolong.

Baca Juga

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026

“Awalnya pada Sabtu 07 Januari lalu korban diajak ke kontrakan AM untuk meminta tolong dikerik, lalu pelaku melancarkan aksi pencabulan, setelah itu pelaku membawa korban tanpa sepengetahuan kedua orang tua nya ke daerah Sumatera,” ujarnya.

Akhirnya pada Sabtu (13/01) korban NAS diantarkan pulang oleh kerabat pelaku yang berinisial S disebuah tempat di Kabupaten Tangerang.

Dalam waktu kurang dari 1 bulan Polres Tangerang berhasil menangkap tersangka AM yang merupakan mantan residivis yang memahami cara untuk menghilangkan jejak.

“Kita cukup kehilangan jejak 1 minggu. Berkat kerja sama tim dan ikhtiar bersama pelaku dapat kita amankan di daerah Subang Jawa Barat,” ungkap Iptu Iwan Dewantoro.

Dalam pemeriksaan pelaku mangaku melancarkan aksinya karena nafsu seksual yang tidak dapat dibendung, kemudian membawa kabur korban untuk dapat memiliki seutuhnya.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga yang diwakili oleh Mufti Muzzammil melaporkan kejadian tersebut ke polsek setempat sesuai asas locus delicti, TKP awal mula berada di daerah Rajeg Tangerang Banten.

“Dari laporan yang telah dimuat oleh Kepolisian setempat, akhirnya kami sekeluarga meminta permohonan pelimpahan penanganan kasus ke Polresta Tangerang melalui Unit PPA,” tegas Mufti Muzzammil.

Mufti juga menjelaskan atas kejadian tersebut korban mengalami tekanan batin dan ancaman kekerasan.

“Sampai-sampai handphone korban dikuasi oleh pelaku lalu dijual disebuah market hp di Tangerang, sehingga keluarga tidak dapat menghubungi korban.” Pungkasnya.

Tags: Anak Dibawah UmurPelcehanPolres Tanggerang
Previous Post

Korban Tanah Longsor di Desa Kedungsoka Terima Bantuan Sembako dari Kapolsek Puloampel

Next Post

Polres Cilegon Tangkap Pengedaran Uang Palsu, Tiga Tersangka Terjerat Pasal UU Mata Uang

Related Posts

Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Berita

FORWARD Agendakan Purnama Budaya, Diskusi Bulanan di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon

December 30, 2025
Berita

PMII Mengecam Keras Sikap Arogan Ketua DPD KNPI Kota Cilegon

December 9, 2025
Berita

Layangkan Kritik Keras, IMC Sebut Slogan “KNPI Satu” Hanya Omong Kosong

December 7, 2025
Next Post
Polres Cilegon Ungkap Kasus Uang Palsu - hipotesa.id

Polres Cilegon Tangkap Pengedaran Uang Palsu, Tiga Tersangka Terjerat Pasal UU Mata Uang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 34 Tweet 22
  • SMPN 14 Cilegon sampai saat ini masih menumpang ruang kelas di SDN Taman Baru

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Pertamina Bangun Posyandu, untuk Tingkatkan Kesehatan Warga Gerem

    37 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Cetak Generasi Islami, Risma As Salam Gelar Ikhtifalan untuk Melatih Mental Anak-Anak

    34 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In