• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Sunday, June 21, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Belajar Memaknai Demokrasi, 60 Siswa SMP Negeri 3 Cigemblong Kunjungi Kantor Panwaslu

Redaksi by Redaksi
March 2, 2023
in Berita
0
104
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lebak, hipotesa.id – Enam puluh Siswa dan siswi dari SMP Negeri 3 Cigemblong mengunjungi kantor sekretariat Panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Kecamatan Cigemblong Rabu (1/3)2023).

Dalam kunjungannya tersebut siswa dan siswi SMP Negeri 3
Cigemblong untuk belajar berdemokrasi terkait dengan tahapan Pengawasan Pemilu Tahun 2024 dan mempelajari makna dari demokrasi dalam kurikulum merdeka yakni Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).

Baca Juga

Di Balik Kalimat Viral tentang Keadilan di DPR, Ada Rekam Jejak Panjang Kombes Sigit Haryono

May 31, 2026

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026

Ketua Panwaslu Cigemblong Lukmanul Hakim menyambut baik kedatangan para siswa ke kantor Panwaslu setempat. Ia menjelaskan, pentingnya demokrasi yang akan di implementasikan oleh siswa dan siswi dilingkungan SMP Negeri khusunya siswa yang akan menentukan kepengurusan di OSIS SMPN 3 Cigemblong.

“Saya merasa bangga kepada siswa-siswi SMP Negeri 3 yang sudah mengunjungi Panwaslu Cigemblong untuk berdiskusi dan mempelajari makna dari demokrasi,” kata Lukman di sela-sela menyampaian materi.

Selain memaknai apa itu demokrasi Lukman juga menjelaskan apa itu tugas Panwaslu, lantaran tugas Panwaslu juga bukan mutlak hanya menjadi kewajiban internal panwaslu melainkan ada partisipasi masyarakat dalam pengawas pemilu.

“Hal ini seperti diatur melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan (Perpu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” kata dia

Lebih lanjut ia mengungkapkan, sesuai pasal 105 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Panwaslu Kecamatan bertugas melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah kecamatan terhadap pelanggaran Pemilu

“Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan pemilu di wilayah kecamatan,” ungkapnya.

Sementara itu, Perwakilan dewan guru SMP Negeri 3 Cigemblong Ahmad Suja’i mengatakan, para siswa dan siswi ini sengaja di ajak ke kantor Panwaslu Cigemblong untuk bisa belajar berdemokrasi yang baik. Makna dari demokrasi yang akan di implementasikan di lingkungan OSIS.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada jajaran Komisioner Panwaslu Cigemblong yang sudah memberikan ilmu dan pengalamannya kepada para siswa, mudah-mudahan kehadiran kami bisa. *** memberikan manfaat dan materi yang di sampaikan oleh Komisioner Panwaslu bisa di implementasikan oleh para siswa di organisasi OSIS,” ungkapnya.

Previous Post

Cilegon Kota Industri dengan Beraneka Ragam Budaya

Next Post

KNPI Mengabdi Kini Gelar Penyuluhan Kesehatan Dan Pemeriksaan GDS

Related Posts

Berita

Di Balik Kalimat Viral tentang Keadilan di DPR, Ada Rekam Jejak Panjang Kombes Sigit Haryono

May 31, 2026
Berita

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026
Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Next Post

KNPI Mengabdi Kini Gelar Penyuluhan Kesehatan Dan Pemeriksaan GDS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Fahmi Islami dan Azie T Wibawa Resmi Pimpin IKABRIS UNTIRTA Periode 2023-2027

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Aksi Kritik P APBD Diwarnai Tindakan Represif, Ini Tanggapan Aktivis Mahasiswa Cilegon

    48 shares
    Share 6 Tweet 4
  • YLBHI Kecam Tindakan Diskriminasi Pemkot Cilegon: Berikan Hak Warga Negara untuk Bangun Rumah Ibadah

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Korupsi Internet Desa Rp3,5 Miliar, Mantan Kadishubkominfo Banten Dipenjara 3 Tahun

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In