Ada satu tipe pemimpin yang selalu dipuja di awal dan disesali di akhir: pemimpin yang berani mengambil keputusan sendirian, cepat, tanpa perlu bertanya pada siapa pun. Media menyebutnya visioner. Bawahan menyebutnya tegas. Baru belakangan, setelah keputusan itu terbukti keliru dan kerugian sudah terlanjur dihitung, orang-orang di sekitarnya mulai berbisik: sebenarnya sudah ada yang mengingatkan, tapi tidak pernah didengar.
Al-Mawardi, dalam Adab al-Dunya wa al-Din, menulis satu pasal yang seolah ditulis untuk menegur pola ini jauh sebelum kata “visioner” jadi jargon korporat. Ia membuka pasal tentang musyawarah dengan pernyataan yang tegas: termasuk kehati-hatian bagi setiap orang berakal untuk tidak mengikat suatu urusan atau menetapkan suatu tekad kecuali lewat musyawarah dengan pemilik pandangan yang tulus, dan telaah dari pemilik akal yang unggul. Bukan saran. Kehati-hatian, katanya — istilah yang menyiratkan bahwa mengabaikannya bukan cuma kurang bijak. Ceroboh.
Ketika Kepercayaan Diri Menjadi Jebakan
Padahal, budaya modern justru mengajarkan hal sebaliknya. Kepercayaan diri dirayakan sebagai kebajikan tertinggi. Buku pengembangan diri memuji orang yang “percaya insting sendiri”, startup memuja pendiri yang “melawan arus konsensus”, dan media sosial dipenuhi kutipan tentang mendengarkan suara hati sendiri di atas segalanya. Dalam iklim seperti ini, bertanya pendapat orang lain sebelum memutuskan sesuatu terasa seperti pengakuan kelemahan.
Al-Mawardi menolak logika ini jauh sebelum ia menjadi logika. Ia mengutip firman Allah yang memerintahkan Nabi bermusyawarah dengan para sahabat, meski Nabi sendiri — sebagaimana dicatat Al-Hasan Al-Bashri — sebenarnya tidak membutuhkan pendapat mereka untuk membuat keputusan yang benar. Perintah itu tetap turun, supaya umat belajar mengikuti teladan itu. Ada pesan yang tersembunyi di sini: kalau manusia paling sempurna pun diperintahkan bermusyawarah, kesombongan siapa yang membuat manusia biasa merasa dirinya cukup dengan pikirannya sendiri?
Masalahnya bukan cuma soal akurasi keputusan. Ada dimensi lain yang sering terlewat: musyawarah adalah benteng dari penyesalan, sekaligus perisai dari cercaan. Orang yang sudah bertanya dan tetap keliru punya alasan untuk berdamai dengan hasil itu. Orang yang memutuskan sendirian dan gagal harus menanggung dua beban sekaligus — kerugian, dan rasa sesal yang tak punya tempat berbagi.
Umar bin Khattab, seperti dikutip Al-Mawardi, membagi manusia jadi tiga golongan menghadapi persoalan hidup. Ada yang urusan datang padanya lalu ia luruskan dengan pandangannya sendiri — orang dengan kematangan yang sudah teruji. Ada yang bermusyawarah ketika sesuatu terasa pelik, lalu tunduk pada arahan ahli pandangan — ini golongan mayoritas, yang tahu batas kemampuannya sendiri. Dan ada yang bingung dengan urusannya sendiri, tidak mau mengikuti kebenaran, tidak pula mau taat pada yang membimbingnya — golongan yang paling merugi, karena menolak dua jalan sekaligus.
Golongan ketiga inilah yang paling menarik untuk direnungkan, sebab jumlahnya lebih banyak dari yang kita duga. Mereka bukan orang bodoh. Justru sering kali mereka cukup cerdas untuk merasa tidak butuh nasihat, dan cukup keras kepala untuk menolak nasihat yang datang. Mereka terjebak di ruang tengah yang paling berbahaya: cukup pintar untuk yakin pada diri sendiri, tidak cukup rendah hati untuk mengakui keterbatasan diri sendiri.
Bukan Sembarang Orang Layak Dimintai Pendapat
Bagian paling praktis dari nasihat Al-Mawardi justru pada seleksi ketat yang ia ajukan sebelum seseorang layak dijadikan tempat bertanya. Ia menyebut lima syarat. Pertama, akal yang matang disertai pengalaman yang sudah teruji — sebab kematangan pandangan hanya lahir dari banyaknya percobaan yang pernah dilalui. Kedua, agama dan ketakwaan, karena keduanya adalah tiang bagi kebaikan dan pintu bagi keberhasilan; orang yang dikuasai agamanya biasanya terjaga niatnya. Ketiga, ketulusan disertai kasih sayang, sebab nasihat dan kecintaan bersama-sama membenarkan pikiran dan memurnikan pandangan. Keempat, pikiran yang bersih dari kesedihan yang memutus dan kegundahan yang menyita — orang yang sedang tenggelam dalam masalahnya sendiri tak bisa dipercaya menilai masalah orang lain dengan jernih. Kelima, dan ini yang paling sering dilupakan: tidak punya kepentingan pribadi dalam urusan yang sedang dimintakan pandangan, sebab kepentingan menarik, dan hasrat menghalangi.
Coba periksa lingkaran pertemanan sendiri dengan lima syarat ini. Berapa orang yang lolos semuanya? Kebanyakan orang di sekitar kita gugur di syarat kelima — mereka baik hati, berpengalaman, bahkan tulus, tapi diam-diam punya kepentingan dalam hasil keputusan kita, entah karena posisi mereka terpengaruh, atau karena mereka lebih nyaman kalau kita mengikuti jalan yang sama dengan jalan mereka. Nasihat dari orang semacam ini terdengar jujur, padahal sudah tercemar sejak dari sumbernya.
Al-Mawardi tidak berhenti di soal siapa yang layak dimintai pendapat. Ia juga membedakan cara bermusyawarah berdasarkan sifat persoalannya sendiri — perbedaan yang jarang disadari orang yang buru-buru mengadakan rapat untuk segala hal. Untuk urusan yang jelas benar-salahnya, tinggal menunggu pembuktian, musyawarah kolektif lebih tepat: semua pihak berkumpul, saling membantah, saling menguji argumen, sampai celah kesalahan tersingkap oleh perdebatan itu sendiri. Tapi untuk urusan yang rumit, samar, tanpa jawaban yang mudah dipetakan, caranya justru dibalik — setiap orang merenung sendirian dulu, mengasah pikirannya dalam kesunyian, baru kemudian hasil renungan itu dipertemukan dan diuji bersama.
Ini bertentangan dengan kebiasaan zaman sekarang yang menganggap semua masalah selesai lewat rapat brainstorming ramai-ramai. Padahal sebagian persoalan justru rusak kalau dipikirkan di tengah keramaian — ia butuh sunyi dulu, sebelum layak dibicarakan bersama.
Keberanian Menyampaikan, Keberanian Mendengar
Sayangnya, kualitas seorang penasihat saja tidak cukup kalau yang meminta nasihat tidak punya kesiapan hati untuk menerimanya. Al-Mawardi mengingatkan bahaya seseorang yang terlalu kagum pada pendapatnya sendiri — orang seperti ini, katanya, tidak punya pandangan yang benar-benar sehat, sebab kekaguman pada diri sendiri sudah cukup untuk membutakan penilaian. Ia juga mengingatkan risiko sebaliknya: penasihat yang pelit membagi pandangan karena permusuhan atau kedengkian, yang menyamarkan maksud atau bahkan menipu lewat nasihat yang tampak baik.
Di titik inilah letak tanggung jawab ganda yang jarang dibahas bersamaan. Orang yang meminta nasihat wajib memilih dengan cermat siapa yang layak dipercaya. Orang yang dimintai nasihat wajib menyampaikan yang benar meski pahit, sebab menyembunyikan pandangan ketika sudah diminta jujur sama artinya dengan berkhianat pada amanah yang dititipkan. Keduanya saling menopang. Yang satu gagal menjaga kejujuran, yang lain gagal menjaga kesiapan mendengar — dan runtuhlah seluruh proses musyawarah, meski niat awalnya baik.
Ada satu peringatan terakhir yang membuat pasal ini terasa lengkap, bukan cuma anjuran untuk selalu bertanya tanpa arah. Setelah pandangan sudah dikumpulkan, ditimbang, dan keputusan sudah bulat, tidak ada alasan lagi untuk menunda pelaksanaannya. Zaman bergerak licik, kesempatan direbut orang yang sigap, dan keraguan yang berlarut hanya melahirkan kelemahan. Seorang raja yang kehilangan kerajaannya ditanya apa yang merenggut kekuasaannya. Jawabnya singkat: kebiasaan menunda pekerjaan hari ini sampai esok.
Musyawarah, dengan begitu, bukan alasan untuk berlama-lama dalam keraguan. Ia justru jalan untuk keluar dari keraguan secepat mungkin, dengan bekal pandangan yang sudah teruji dari lebih dari satu kepala. Setelah proses itu selesai, yang tersisa hanya satu hal: melangkah, tanpa menoleh lagi pada penyesalan yang belum tentu datang.
Barangkali yang membedakan pemimpin yang dikenang baik dan yang dikenang buruk bukan pada seberapa berani mereka memutuskan sendirian. Yang membedakan adalah seberapa jujur mereka mengakui, jauh sebelum keputusan itu diambil, bahwa satu kepala — sekuat apa pun — selalu punya sudut yang tak bisa dilihatnya sendiri.









