• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Wednesday, March 18, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Supervisor Pemerintah Kecamatan Wanasalam Bantah Terkait Dugaan Penggelapan Uang Desa

Redaksi by Redaksi
March 2, 2023
in Berita, Pemerintahan
0
109
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lebak, hipotesa.id – Pemberitaan terkait dirinya yang menyatakan dugaan penggelapan dana penanggulangan bencana tahun 2019 itu tidak benar, sebab hal seperti itu bukan kewenangannya, Rabu (1/3/2023).

Saat di temui oleh awak media supervisor Kecamatan Wanasalam, Tamrin Mengatakan, ia tidak pernah mencairkan dana Desa dalam bentuk apapun sebeb itu bukan kewenangannya bahkan menurutnya hal tersebut tidak mungkin terjadi sebab itu bukan bukan kewenangan nya.

Baca Juga

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026

“Begini saja, saya bekerja di pemerintahan kecamatan wanasalam bukan di Desa Wanasalam, tidak mungkin saya mencairkan anggaran tersebut, itu sudah di luar kewenangan dan tugas pokok dan fungsi saya, saya hanya memfasilitasi pembuatan SPJ saja,” ungkapnya kepada awak media.

Terkait dirinya yang di hubungi oleh Kepala Desa dan membuat surat pernyataan pada saat itu memang benar, tetapi itu surat pernyataan yang di dalam hanya sekedar memfasilitasi pembuatan SPJ.

“Pada saat itu memang benar saya di Hubungi oleh kepala Desa Wanasalam terkait pencairan Dana Penanggulangan Bencana tahun 2019 tetapi hanya sekedar untuk memfasilitasi pembuatan SPJ saja tidak untuk membantu mencairkan dana tersebut dan jelas itu bukan bagian dan kewenangan saya untul mencairkan dana tersebut,” tambah nya.

Supervisor Kecamatan juga menyatakan Kaur Keuangan Desa Wanasalam, yaitu Saudari Eti Sunarti tidak dan belum pernah memohon untuk di posting Peraturan Desa Wanasalam tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2019 sehingga di Sistem Keuangan Desa Nomor Peraturan Desanya tidak muncul, Kaur keuangan juga melakukan kesalahan Tahun Anggaran yaitu tahun 1899.

Lebih jauh juga supervisor Kecamatan mengatakan bahwa dalam penyusunan Anggaran Perubahan Kaur keuangan banyak menganggarkan anggaran siluman yang tidak diatur dalam aturan Peraturan Bupati tentang Penyusunan Anggaran Desa seperti, mangganggarkan Panitia Musyawarah Desa sebanyak 15 Kegiatan dalam satu tahun anggaran, sedangkan dalam satu kegiatan keuangan menganggarkan sebesar 4.250.000 per kegiatan Kegiatan tersebut di ambil dari Sumber Dana Desa sedangkan dalam aturan baik Peraturan Menteri Keuangan, Peraturan Menteri Dalam Negeri, Peraturan Menteri Desa bahwa Dana Desa hanya bisa di gunakan untuk Bidang Pemberdayaan Kemasyarakatan, Bidang Pembangunan dan Sekala Bencana, Kaur keuangan Desa Wanasalam Tahun Anggaran 2019 jelas Manyalahi aturan yang telah di atur tersebut.

Untuk menyimpan Anggaran Siluman di Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebanyak 15 Kegiatan Panitia Musyawarah Desa Baik Musdes Reguler maupun Non Reguler.

“Kegiatan tersebut ternyata sudah di sisipkan dalam Peraturan Desa Wanasalam Nomor 2 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2019. Dan anehnya sampai ke Anggaran Perubahan APBDES TA. 2019, padahal pada saat tahapan Verifikasi oleh Tim Kecamatan agar di hapus sehingga dipaksakan oleh Kaur Keuangan di Infut ke Aplikasi SISKEUDES dan tidak ada di posting oleh Supervisor Kecamatan,” Jelasnya Kepada awak media.

Tags: BantahKecamatan WanasalamPenggelapan Uang Desa
Previous Post

Demokrat Resmi Dukung Anis, Cak Nawa: Kita Segera Terjun ke Masyarakat

Next Post

Kaur Keuangan Desa Wanasalam Diduga Boikot LPJ Keuangan TA 2022 Dan Penyusunan APBDes TA 2023

Related Posts

Berita

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026
Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Next Post

Kaur Keuangan Desa Wanasalam Diduga Boikot LPJ Keuangan TA 2022 Dan Penyusunan APBDes TA 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Tapera: Manifestasi Kegagalan Pemerintah dalam Menjamin Kesejahteraan Rakyat

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Gelar Nusantara Siap Dampingi Buruh Banten yang Dipenjarakan WH

    29 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Tasyakuran Kemenangan Andra Soni-Dimyati sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024-2029

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In