• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Monday, December 8, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Anwar Usman Terpilih Kembali Menjadi Ketua MK, PB HMI: Potensi Konflik Kepentingan

Redaksi by Redaksi
March 18, 2023
in Berita, Pemerintahan
0
106
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, hipotesa.id – Hakim Konstitusi Anwar Usman terpilih kembali sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028. Ini setelah Anwar meraih suara terbanyak dalam pemungutan suara yang digelar di gedung MK, Jakarta, Rabu (15/3/2023). Ini merupakan masa jabatan kedua Anwar Usman. Sebelumnya Anwar menjabat sejak 2 April 2018.

Hal tersebut ditanggapi oleh Wakil Sekretaris Jendral Pengurus Besar HMI, Caca Handika. Menurut ia, MK harus terjaga dari kepentingan politik kekuasaan saat ini.
“Kembali terpilihnya Anwar Usman menjadi ketua MK berpotensi konflik kepentingan. Sebab Yang kami hawatirkan adalah jangan sampai keberadaan Ketua MK menjadi jalan bagi kekuasaan politik Jokowi kedepan,” Tegas ia pada media Rabu (15/3/2023)

Baca Juga

Layangkan Kritik Keras, IMC Sebut Slogan “KNPI Satu” Hanya Omong Kosong

December 7, 2025

Gen Cilegon Ajak Generasi Muda Mengenal Perjuangan Ki Wasyid dalam Acara “Ngababad Tanah Baja”

November 30, 2025

PB HMI khawatir MK akan kesulitan melepaskan konflik kepentingan jika tergugat adalah presiden. Sebab seorang hakim tidak boleh memimpin persidangan jika parah pihak memiliki hubungan darah atau hubungan perkawinan dengan hakim.
“Maka secara etik Ketua MK (Anwar Usman) harus mundur dari jabatannya. Karena menurut saya itu berpotensi membuat putusan MK tercemar,”. Ungkap Caca

“Apalagi saat ini posisi MK sangat menentukan di tengah gonjang-ganjing sistem Pemilu yang dipersoalkan berbagai pihak, makanya MK harus betul-betul terjaga,” Tambahnya

Sebagaimana yang termaktub dalam UU Nomor 28/1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; Pasal 5 angka (4) menyatakan: penyelenggara negara berkewajiban untuk tidak melakukan perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Oleh seba itu posisi Anwar Usman sebagai ketua MK akan membuat masyarakat kian skeptis terhadap setiap putusan MK. Bagaimana pun, MK akan menyidangkan perkara yang berkaitan dengan presiden dan kepentingan politik presiden. mestinya Anwar Usman menghindari segala potensi konflik kepentingan tersebut. Ia boleh saja menikahi adik dari Presiden Joko Widodo namun ia mesti menanggalkan jabatannya sebagai Ketua MK.

Tags: Anwar UsmanMKPB HMI
Previous Post

HMI Demo Tolak Israel Ikut Serta dalam Pertandingan Piala Dunia U-20

Next Post

Program Perhutanan Sosial Desa Cipalabuh Kecamatan Cijaku Diduga Ada Penumpang Gelap

Related Posts

Berita

Layangkan Kritik Keras, IMC Sebut Slogan “KNPI Satu” Hanya Omong Kosong

December 7, 2025
Berita

Gen Cilegon Ajak Generasi Muda Mengenal Perjuangan Ki Wasyid dalam Acara “Ngababad Tanah Baja”

November 30, 2025
Berita

Nahkodai PMI Ciwandan, Cecep Irfanudin Ajak PMI Lakukan Tranformasi Gerakan

November 17, 2025
Berita

JAM Center Indonesia dan Pemuda Pancasila Gagas Ekonomi Kerakyatan Modern Berbasis Desa

October 29, 2025
Berita

Ketua Tidar Cilegon: Aflahul Aziz Kader Muda Prabowo yang Tepat Pimpin Karang Taruna Cilegon

October 23, 2025
Berita

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025
Next Post

Program Perhutanan Sosial Desa Cipalabuh Kecamatan Cijaku Diduga Ada Penumpang Gelap

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Layangkan Kritik Keras, IMC Sebut Slogan “KNPI Satu” Hanya Omong Kosong

    111 shares
    Share 6 Tweet 4
  • David Ricardo – Ekonom Inggris Klasik, Dikenal karena Teori Perdagangan Bebas dan Komparatif

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Leppami PB HMI Bagikan Ratusan Sembako Untuk Warga Terdampak Banjir di Kota dan Kabupaten Serang

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kisah Imam Al-Mawardi yang Mengurung Diri Empat Bulan Gara-gara Fatwa untuk Raja

    23 shares
    Share 12 Tweet 8
  • H.Erick Rabiin Terpilih Jadi Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Cilegon, Siap Hadapi Tantangan Baru

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In