Serang, hipotesa.id – Sejumlah mahasiswa tergabung dalam Forum Silaturahmi Organisasi Eksternal (FSOE) dan KBM UIN SMH Banten melakukan aksi demonstrasi dalam refleksi Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di lampu merah Palima sekitaran Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada hari Selasa 02 May 2023.
Dalam orasinya seorang orator menyapaikan bahwa, “Pengantar tahun baru 2023, rezim hari ini meluncurkan acrobatic hukumnya yang mana UU Ciptaker pada tahun 2020 dinyatakan oleh MK berstatus inkonstitusional bersyarat, telah berhasil dijadikan perppu cipta kerja” kata Kordinator FSOE UIN Banten, Bagas Yulianto
Lanjutnya, “Dua tahun berjalannya Omnibuslaw Ciptakerja membuat badai Pemutusan Hubungan kerja terus terjadi, pada tahun 2022 terdapat sekitar 70 Ribu Buruh dalam sektor padat karya mengalami pemutusan hubungan kerja, Tecatat Kasus PHK Selama tahun 2022 mencapai 10.765 Buruh”
Bagas menuturkan Tak hanya itu, 660 letusan konflik agraria seluas 2,16 juta hektar. Di mana sedikitnya 14 petani tewas dan 317 orang dipenjara hanya untuk mempertahankan tanahnya. Apalagi dengan adanya bank tanah, meningkatkan ketimpangan lahan yang akhirnya alih-alih memiliki rumah pribadi, pemuda harus dihadapi kondisi harga rumah yang setinggi langit.
Sehingga, hari ini menjadi bukti bahwa UU Cipta Kerja hanya memberikan kesengsaraan dan kemiskinan bagi Petani, Buruh, Nelayan, Masyarakat Adat, Perempuan, masyarakat miskin perkotaan dan pedesaan, serta kelompok rentan lainnya.
Bagas Yulianto mengajak seluruh mahasiswa UIN SMH Banten untuk merefleksikan kembali Hari pendidikan Nasional dan menentukan arah strategi pengembangan ke depan untuk mewujudkan ekosistem pendidikan yang “memerdekakan”. Dengan demikian Merdeka Belajar mampu membuat karya-karya inovatif masa depan yang dinanti bangsa.
Maka dari itu Aliansi Mahasiswa UIN Banten melawan Menuntut:
1. Cabut UU ciptaker
2. Wujudkan pendidikan gratis tanpa sarat
3. Wujudkan kesejahteraan kesehatan
4. Hentikan Neo liberalisasi pendidikan
5. Cabut perundang undangan yang pro terhadap investor
6. Tolak klasifikasi usia di ranah pendidikan
7. Wujudkan reformasi agraria dan industrialisasi nasional
8. Wujudkan ruang publik yang aman dan nyaman bagi anak, perempuan dan kaum disabilitas.
9. Tolak KUHP baru rasa kolonial
10. Wujudkan fasilitas pendidikan untuk kaum disabilitas.
11. Tolak komersialisasi pendidikan