• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Sunday, August 31, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Erot Rohman Dalih Apapun Pemberian Uang Tanpa Regulasi Adalah Pelanggaran Hukum

Redaksi by Redaksi
May 7, 2023
in Berita
0
108
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lebak, hipotesa.id – Pembangunan tambak udang milik PT RGS di Desa Pagelaran Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak menuai kecaman dari masyarakat.

Kecaman berbuntut aksi unjukrasa di lokasi tambak udang PT RGS itu adanya ingkar perjanjian tentang rekrutment tenaga kerja lokal dan kongkalingkong management perusahaan dengan Kepala Desa Pagelaran tentang kompensasi pembebasan lahan 23 hektar mencapai hampir setengah milyar.

Baca Juga

JAM Bersama Walikota dan Polres Kota Serang Serukan Stabilitas

August 31, 2025

Pemuda Pancasila Banten Dukung Polri, Ajak Masyarakat Tolak Aksi Anarkis

August 31, 2025

Ketua DPC Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) Kabupaten Lebak, Erot Rohman mengatakan, aksi unjuk rasa warga Desa Pagelaran adalah wujud dari gerakan rakyat akibat ada ketidak adilan pihak perusahaan terhadap warga dan ada pelanggaran hukum gratifikasi di pembangunan dari mulai proses pembebasan lahan, Minggu (7/5/2023).

“Kami menilai itu aksi unjuk rasa hal yang harus di apresiasi karena sebuah bentuk kritikan positif,kita juga secara kelembagaan akan melayangkan Lapdu kepada APH atas dugaan gratifikasi”, kata Erot Rohman dalam rilisnya

Menurut Erot Rohman, proses pembebasan lahan seluas 23 hektar itu dapat ditengarai tidak memiliki izin prinsif dari Pemerintah Daerah, karena lahan tersebut berada digaris sepadan pantai. Selain itu, adanya kompensasi dari pihak perusahan kepada Kepala Desa Pagelaran itu harus ada payung hukum yang mengikat, pemberian success fee tanpa regulasi itu terbukti dan sah melakukan pelanggaran hukum tindak pidana korupsi.

” Kami memiliki bukti-bukti baru tentang proses pembebasan lahan yang di anggap melanggar hukum,selain izin prinsif pembebasan lahan, juga adanya gratifikasi hampir setengah milyar”, pungkasnya.

 

Reporter : (Ricky)

Tags: BBP LebakDemo MasyarakatErot RohmanPT RGSTambak Udang
Previous Post

Pertemuan Anies dengan Koalisi Perubahan: Bahas Harapan Rakyat, Tegaskan Cawapres Dari Internal Koalisi

Next Post

Dilema Sistem Pemilu 2024

Related Posts

Berita

JAM Bersama Walikota dan Polres Kota Serang Serukan Stabilitas

August 31, 2025
Berita

Pemuda Pancasila Banten Dukung Polri, Ajak Masyarakat Tolak Aksi Anarkis

August 31, 2025
Berita

Dewan Aziz: Tidar Cilegon Perkuat SDM Pemuda Lewat Tunas 1 dan 2

August 31, 2025
Berita

Pleno IV MPW Pemuda Pancasila Banten, Reshuffle Kepengurusan Hadirkan Energi Baru

August 31, 2025
Berita

Tidar Kota Cilegon Gelar Tunas, Tiyandi: Komitmen Perjuangan Politik dan Sosial

August 31, 2025
Berita

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025
Next Post

Dilema Sistem Pemilu 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Tidar Kota Cilegon Gelar Tunas, Tiyandi: Komitmen Perjuangan Politik dan Sosial

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Pleno IV MPW Pemuda Pancasila Banten, Reshuffle Kepengurusan Hadirkan Energi Baru

    93 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Dewan Aziz: Tidar Cilegon Perkuat SDM Pemuda Lewat Tunas 1 dan 2

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • JAM Bersama Walikota dan Polres Kota Serang Serukan Stabilitas

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pemuda Pancasila Banten Dukung Polri, Ajak Masyarakat Tolak Aksi Anarkis

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In