• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Tuesday, December 23, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Erot Rohman Dalih Apapun Pemberian Uang Tanpa Regulasi Adalah Pelanggaran Hukum

Redaksi by Redaksi
May 7, 2023
in Berita
0
108
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lebak, hipotesa.id – Pembangunan tambak udang milik PT RGS di Desa Pagelaran Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak menuai kecaman dari masyarakat.

Kecaman berbuntut aksi unjukrasa di lokasi tambak udang PT RGS itu adanya ingkar perjanjian tentang rekrutment tenaga kerja lokal dan kongkalingkong management perusahaan dengan Kepala Desa Pagelaran tentang kompensasi pembebasan lahan 23 hektar mencapai hampir setengah milyar.

Baca Juga

PMII Mengecam Keras Sikap Arogan Ketua DPD KNPI Kota Cilegon

December 9, 2025

Layangkan Kritik Keras, IMC Sebut Slogan “KNPI Satu” Hanya Omong Kosong

December 7, 2025

Ketua DPC Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) Kabupaten Lebak, Erot Rohman mengatakan, aksi unjuk rasa warga Desa Pagelaran adalah wujud dari gerakan rakyat akibat ada ketidak adilan pihak perusahaan terhadap warga dan ada pelanggaran hukum gratifikasi di pembangunan dari mulai proses pembebasan lahan, Minggu (7/5/2023).

“Kami menilai itu aksi unjuk rasa hal yang harus di apresiasi karena sebuah bentuk kritikan positif,kita juga secara kelembagaan akan melayangkan Lapdu kepada APH atas dugaan gratifikasi”, kata Erot Rohman dalam rilisnya

Menurut Erot Rohman, proses pembebasan lahan seluas 23 hektar itu dapat ditengarai tidak memiliki izin prinsif dari Pemerintah Daerah, karena lahan tersebut berada digaris sepadan pantai. Selain itu, adanya kompensasi dari pihak perusahan kepada Kepala Desa Pagelaran itu harus ada payung hukum yang mengikat, pemberian success fee tanpa regulasi itu terbukti dan sah melakukan pelanggaran hukum tindak pidana korupsi.

” Kami memiliki bukti-bukti baru tentang proses pembebasan lahan yang di anggap melanggar hukum,selain izin prinsif pembebasan lahan, juga adanya gratifikasi hampir setengah milyar”, pungkasnya.

 

Reporter : (Ricky)

Tags: BBP LebakDemo MasyarakatErot RohmanPT RGSTambak Udang
Previous Post

Pertemuan Anies dengan Koalisi Perubahan: Bahas Harapan Rakyat, Tegaskan Cawapres Dari Internal Koalisi

Next Post

Dilema Sistem Pemilu 2024

Related Posts

Berita

PMII Mengecam Keras Sikap Arogan Ketua DPD KNPI Kota Cilegon

December 9, 2025
Berita

Layangkan Kritik Keras, IMC Sebut Slogan “KNPI Satu” Hanya Omong Kosong

December 7, 2025
Berita

Gen Cilegon Ajak Generasi Muda Mengenal Perjuangan Ki Wasyid dalam Acara “Ngababad Tanah Baja”

November 30, 2025
Berita

Nahkodai PMI Ciwandan, Cecep Irfanudin Ajak PMI Lakukan Tranformasi Gerakan

November 17, 2025
Berita

JAM Center Indonesia dan Pemuda Pancasila Gagas Ekonomi Kerakyatan Modern Berbasis Desa

October 29, 2025
Berita

Ketua Tidar Cilegon: Aflahul Aziz Kader Muda Prabowo yang Tepat Pimpin Karang Taruna Cilegon

October 23, 2025
Next Post

Dilema Sistem Pemilu 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Karang Taruna Talaga Adakan Bimtek Pengusulan Pekan Sepak Bola

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • PT Asahimas Chemical Gelar Lomba Seni Budaya Pencak Silat Banten

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mahasiswa Serang Desak Firli Bahuri Batalkan Pemberhentian 75 Pegawai KPK

    47 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Bugarkan Pos Baca, Kejar Mimpi Tangerang Selatan Salurkan Bantuan Jakarta Intercultural School (JIS) di Desa Mekarmanik

    54 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Bermain Mendominasi, Man United Tersingkir lewat Adu Penalti 7-8

    73 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In