• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Saturday, May 10, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Erot Rohman Dalih Apapun Pemberian Uang Tanpa Regulasi Adalah Pelanggaran Hukum

Redaksi by Redaksi
May 7, 2023
in Berita
0
108
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lebak, hipotesa.id – Pembangunan tambak udang milik PT RGS di Desa Pagelaran Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak menuai kecaman dari masyarakat.

Kecaman berbuntut aksi unjukrasa di lokasi tambak udang PT RGS itu adanya ingkar perjanjian tentang rekrutment tenaga kerja lokal dan kongkalingkong management perusahaan dengan Kepala Desa Pagelaran tentang kompensasi pembebasan lahan 23 hektar mencapai hampir setengah milyar.

Baca Juga

Gen Cilegon Gelar Diskusi Bersama Wakil Wali Kota, Bahas Isu Sosial dan Lingkungan

April 28, 2025

Juara Grup, Persic Cilegon Siap Tempur di Babak 32 Besar Liga 4 Nasional

April 26, 2025

Ketua DPC Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) Kabupaten Lebak, Erot Rohman mengatakan, aksi unjuk rasa warga Desa Pagelaran adalah wujud dari gerakan rakyat akibat ada ketidak adilan pihak perusahaan terhadap warga dan ada pelanggaran hukum gratifikasi di pembangunan dari mulai proses pembebasan lahan, Minggu (7/5/2023).

“Kami menilai itu aksi unjuk rasa hal yang harus di apresiasi karena sebuah bentuk kritikan positif,kita juga secara kelembagaan akan melayangkan Lapdu kepada APH atas dugaan gratifikasi”, kata Erot Rohman dalam rilisnya

Menurut Erot Rohman, proses pembebasan lahan seluas 23 hektar itu dapat ditengarai tidak memiliki izin prinsif dari Pemerintah Daerah, karena lahan tersebut berada digaris sepadan pantai. Selain itu, adanya kompensasi dari pihak perusahan kepada Kepala Desa Pagelaran itu harus ada payung hukum yang mengikat, pemberian success fee tanpa regulasi itu terbukti dan sah melakukan pelanggaran hukum tindak pidana korupsi.

” Kami memiliki bukti-bukti baru tentang proses pembebasan lahan yang di anggap melanggar hukum,selain izin prinsif pembebasan lahan, juga adanya gratifikasi hampir setengah milyar”, pungkasnya.

 

Reporter : (Ricky)

Tags: BBP LebakDemo MasyarakatErot RohmanPT RGSTambak Udang
Previous Post

Pertemuan Anies dengan Koalisi Perubahan: Bahas Harapan Rakyat, Tegaskan Cawapres Dari Internal Koalisi

Next Post

Dilema Sistem Pemilu 2024

Related Posts

Berita

Gen Cilegon Gelar Diskusi Bersama Wakil Wali Kota, Bahas Isu Sosial dan Lingkungan

April 28, 2025
Berita

Juara Grup, Persic Cilegon Siap Tempur di Babak 32 Besar Liga 4 Nasional

April 26, 2025
Berita

Sah! Ayatullah Khumaeni Terpilih Sebagai Ketua Dewan Kebudayaan Kota Cilegon

April 24, 2025
Berita

Melalui Sosialisasi Wawar, PPK dan PPS Mancak Ajak Masyarakat datang ke TPS

April 17, 2025
Berita

Sinergi KNPI dan Pemkot Cilegon, Kolaborasi Pemimpin Muda

April 15, 2025
Berita

H-4 Menjelang PSU, PPK Mancak Gencar Lakukan Sosialisasi

April 15, 2025
Next Post

Dilema Sistem Pemilu 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Hidup Tanpa Cinta: Sebuah Kehancuran atau Keindahan

    21 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Ketua FPCB Sampaikan Harapan untuk Ketua Kadin Kota Cilegon yang Baru

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Musrenbang kecamatan Cinangka Prioritaskan Pembangunan Fisik Jalan Desa

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Thomas Malthus – Ekonom Inggris klasik, terkenal karena karyanya “An Essay on the Principle of Population”

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • PT Huma Riverside Bangun 80 Unit Perumahan Elit di Kelurahan Taman Baru, Cilegon

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In