• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Friday, September 25, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Erot Rohman Dalih Apapun Pemberian Uang Tanpa Regulasi Adalah Pelanggaran Hukum

Redaksi by Redaksi
May 7, 2023
in Berita
0
109
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lebak, hipotesa.id – Pembangunan tambak udang milik PT RGS di Desa Pagelaran Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak menuai kecaman dari masyarakat.

Kecaman berbuntut aksi unjukrasa di lokasi tambak udang PT RGS itu adanya ingkar perjanjian tentang rekrutment tenaga kerja lokal dan kongkalingkong management perusahaan dengan Kepala Desa Pagelaran tentang kompensasi pembebasan lahan 23 hektar mencapai hampir setengah milyar.

Baca Juga

Pengalaman Panjang di Dunia Reserse, Kombes Pol Sigit Haryono Kini Pimpin Ditreskrimsus Kalsel

August 2, 2026

Di Balik Kalimat Viral tentang Keadilan di DPR, Ada Rekam Jejak Panjang Kombes Sigit Haryono

May 31, 2026

Ketua DPC Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) Kabupaten Lebak, Erot Rohman mengatakan, aksi unjuk rasa warga Desa Pagelaran adalah wujud dari gerakan rakyat akibat ada ketidak adilan pihak perusahaan terhadap warga dan ada pelanggaran hukum gratifikasi di pembangunan dari mulai proses pembebasan lahan, Minggu (7/5/2023).

“Kami menilai itu aksi unjuk rasa hal yang harus di apresiasi karena sebuah bentuk kritikan positif,kita juga secara kelembagaan akan melayangkan Lapdu kepada APH atas dugaan gratifikasi”, kata Erot Rohman dalam rilisnya

Menurut Erot Rohman, proses pembebasan lahan seluas 23 hektar itu dapat ditengarai tidak memiliki izin prinsif dari Pemerintah Daerah, karena lahan tersebut berada digaris sepadan pantai. Selain itu, adanya kompensasi dari pihak perusahan kepada Kepala Desa Pagelaran itu harus ada payung hukum yang mengikat, pemberian success fee tanpa regulasi itu terbukti dan sah melakukan pelanggaran hukum tindak pidana korupsi.

” Kami memiliki bukti-bukti baru tentang proses pembebasan lahan yang di anggap melanggar hukum,selain izin prinsif pembebasan lahan, juga adanya gratifikasi hampir setengah milyar”, pungkasnya.

 

Reporter : (Ricky)

Tags: BBP LebakDemo MasyarakatErot RohmanPT RGSTambak Udang
Previous Post

Pertemuan Anies dengan Koalisi Perubahan: Bahas Harapan Rakyat, Tegaskan Cawapres Dari Internal Koalisi

Next Post

Dilema Sistem Pemilu 2024

Related Posts

Berita

Pengalaman Panjang di Dunia Reserse, Kombes Pol Sigit Haryono Kini Pimpin Ditreskrimsus Kalsel

August 2, 2026
Berita

Di Balik Kalimat Viral tentang Keadilan di DPR, Ada Rekam Jejak Panjang Kombes Sigit Haryono

May 31, 2026
Berita

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026
Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Next Post

Dilema Sistem Pemilu 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Tasyakuran Kemenangan Andra Soni-Dimyati sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024-2029

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Wasekjend PB HMI Nilai Kehadiran PT Wilmar Padi Indonesia Akan Merugikan Petani dan Penggilingan Padi Kecil

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Ribut Sampai Trending di Twitter, Netizen Tuding TM Ospek Untirta Menyiksa Maba

    35 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Wali Kota Cilegon akan Mengevaluasi Program Smart City untuk Konektivitas yang Lebih Baik

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Kader Golkar dan PKS Pindah Haluan ke Partai NasDem

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In