• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Saturday, May 24, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Dalami Kasus Meninggalnya Tahanan Narkoba, Kapolres Cilegon: Sudah Tahap Penyidikan

Redaksi by Redaksi
February 19, 2022
in Hukum dan Kriminal
0
89
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Polres Cilegon Polda Banten telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi terkait kasus meninggalnya seorang tahanan terduga penyalahguna narkoba saat perjalanan dari rumah tahanan (rutan) Mapolres Cilegon menuju rumah sakit.

Setelah melaksanakan gelar perkara, kini Polres Cilegon juga menaikan status penyelidikan ke tahap penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan bukti dan kemudian menetapkan tersangka pembunuhan tersebut.

Baca Juga

Polda Banten Tahan Eks Sekdis DLH Cilegon Terkait Kasus Suap Proyek TPT Rp 1,4 Miliar

November 5, 2024

Oknum Warga Aceh Diduga Edarkan Ribuan Tablet Hexymer di Malimping

October 27, 2024

“Hari ini dilaksanakan gelar perkara dan statusnya kami naikan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan,” jelas Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono saat diwawancarai oleh awak media, Jum’at, (18/02/22).

Kapolres Cilegon berjanji serius untuk menangani peristiwa tersebut dan akan segera mengumumkan fakta-fakta setelah melaksanakan proses penyidikan.

“Harapan kami nantinya akan diketahui bersama bagaimana kejadian tersebut bisa terjadi,” harapnya.

AKBP Sigit Haryono juga mengatakan 17 orang saksi yang diperiksa tersebut merupakan tahanan di Rutan Mapolres Cilegon.

Sementara itu, untuk pemeriksaan anggota Polisi yang pada saat itu bertugas akan dilakukan oleh Propam Polda Banten.

“Untuk anggota sendiri tentunya kita akan melaksanakan pemeriksaan, namun ada mekanismenya sendiri. Ada Propam Polda Banten yang melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang pada saat itu bertugas,” ujarnya.

Setelah dinaikan ke tahap penyidikan Polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal 170 KUHP Ayat (2) dan Ayat (3) yaitu tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dan mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

Previous Post

Spesial HUT Kota Tangerang, Teras Keraton Resto Kuliner Nusantara Tawarkan Diskon 10%

Next Post

Kenali 5 Penyebab Sering Mengantuk Padahal Tidur Sudah Cukup, yang Terakhir Harus Anda Waspadai

Related Posts

Berita

Polda Banten Tahan Eks Sekdis DLH Cilegon Terkait Kasus Suap Proyek TPT Rp 1,4 Miliar

November 5, 2024
Berita

Oknum Warga Aceh Diduga Edarkan Ribuan Tablet Hexymer di Malimping

October 27, 2024
Berita

Polres Cilegon Ungkap Pembunuhan Tragis Anak 5 Tahun

September 23, 2024
Berita

Ketua LMPI Wanasalam Apresiasi Penangkapan Pengedar Obat-Obatan Terlarang Oleh Polsek Wanasalam

March 25, 2023
Berita

Gencar Melaksanakan Giat Patroli Kewilayahan Di Malam Hari, Polsek Purwakarta Polres Cilegon Minimalisir Kriminalitas

February 14, 2023
Berita

Edaran Sabu-sabu berhasil di Amankan, Pelaku di Ringkus Polres Cilegon

January 13, 2023
Next Post

Kenali 5 Penyebab Sering Mengantuk Padahal Tidur Sudah Cukup, yang Terakhir Harus Anda Waspadai

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Kumala Tuntut Percepatan Pembangunan Huntara Untuk Korban Banjir

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal KH. Sochari Pipitan: Ulama, Wedana, dan Pejuang

    54 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Hidup Tanpa Cinta: Sebuah Kehancuran atau Keindahan

    21 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Gelar Reses, Riky Serap Aspirasi Dari Pengurus Dan Kader Partai Demokrat

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Sekilas Laksamana Chengho dan Pengaruhnya di Indonesia

    2 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In