• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Wednesday, October 22, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

KNPI Cilegon Minta PT. CAP Terapkan Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas

Redaksi by Redaksi
January 22, 2024
in Berita
0
104
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon – DPD KNPI Kota Cilegon angkat suara terkait bau menyengat yang menyelimuti sebagaian besar wilayah di Kota Cilegon, bau menyangat itu di diduga berasal dari pembakaran di cerobong atau flaring salah satu perusahaan Kimia terbesar di asia yaitu PT. Chandra Asri.

Wakil ketua DPD KNPI Kota Cilegon Hariyanto mengatakan bahwa pada dasarnya lingkungan hidup menjadi salah satu aspek fundamental dalam keberlangsungan kehidupan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Baca Juga

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025

Refleksi Gerakan 30 September: IMC Ingatkan Luka Sejarah dan September Hitam

September 30, 2025

“Aspek fundamental tersebut diatur dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 bahwa Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan,” ujarnya melalui siaran tertulis, Senin (22/01/2024)

Dengan peristiwa pencemaran udara yang kami alami tersebut menunjukan tidak ada jaminan keamanan bagi kami sebagai masyarakat Kota Cilegon untuk hidup yang baik dan sehat serta kesiapan mitigasi bencana industri

“Kami mendorong pemerintah baik daerah maupun pusat untuk tegas jangan di sepelekan terkait bau menyengat yang kami alami serta ada kepastian jaminan kesehatan serta mitigasi bencana Industri warga terdampak,” tegasnya.

Dia juga mengatakan bahwa penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang melakukan pencemaran udara wajib melaksanakan penanggulangan, sebagaimana diatur dalam Pasal 213 ayat 1 PP nomor 22 tahun 2021.

“Masyarakat kita ini harus di edukasi terkait bahaya Industri Petrokimia, apa saja yang ada disana, zat apa saja, bagaimana cara kami menyelamatkan serta penanggulangannya jika ada kejadian seperti ini, bagaimana batas bahayanya, kandungan kimia apa yang bau menyengat ini, itu juga kami sebagai masyarakat awam perlu tau jangan di tutup-tutupi,” tegasnya.

Selain itu, Kata Yanto yang juga warga Ciwandan, DPD KNPI Kota Cilegon bersama elemen pemuda dan mahasiswa akan mengawal keberlangsungan penanganan yang sudah dilakukan oleh PT Chandra Asri maupun pemerintah.

“Tentu kita pemuda akan kawal, dan Kami minta buka dokumen hasil lab nya dan siarkan kepada masyarakat sehingga kami tenang,” tegasnya.

Sebelumnya, Pihak manajemen PT Chandra Asri memberikan keterangan melalui Surat yang ditunjukan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, perihal pemberitahuan pembakaran gas di cerobong.

Surat yang ditulis atas nama Singgih Setiawan sebagai SHE General Manager PT Chandra Asri dengan isi, sebagai berikut :

“Dengan ini kami beritahukan bahwa pada hari Sabtu, 20 Januari 2024, sekitar 05.00 WIB pabrik PT Chandra Asri Pacific mengalami gangguan alat sehingga menimbulkan pembakaran gas di cerobong. Penanganan masalah tersebut sedang dilakukan,”

“Atas nama perusahaan, kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang disebabkan oleh perihal tersebut dan kami terus berusaha agar tidak mengganggu keamanan dan kesehatan lingkungan”

Sebagai perusahaan yang statusnya adalah Obvitnas maka mendorong PT.CAP agar menerapkan Sistem Management Pengamanan Obvitnas, dengan bekerjasama dengan penanggungjawab pengamanan obyek vital nasional untuk menciptakan sistem pengamanan dengan melibatkan unsur managemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja untuk mencegah dan mengurangi resiko gangguan atau bencana.

Previous Post

Jalin Silaturahmi dan Sambung Rasa, Caleg Partai Demokrat Ajak Masyarakat untuk Berjuang Bersama

Next Post

Buruh Kabupaten Tangerang Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Related Posts

Berita

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025
Berita

Refleksi Gerakan 30 September: IMC Ingatkan Luka Sejarah dan September Hitam

September 30, 2025
Berita

Gelar Aksi Unjuk Rasa, HMI Cabang Serang Mengutuk Tindakan Represif Kepolisian

September 1, 2025
Berita

JAM Bersama Walikota dan Polres Kota Serang Serukan Stabilitas

August 31, 2025
Berita

Pemuda Pancasila Banten Dukung Polri, Ajak Masyarakat Tolak Aksi Anarkis

August 31, 2025
Berita

Dewan Aziz: Tidar Cilegon Perkuat SDM Pemuda Lewat Tunas 1 dan 2

August 31, 2025
Next Post

Buruh Kabupaten Tangerang Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Haura Al-Insiyyah Tokoh Feminisme dari Islam

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Ketua FPCB Sampaikan Harapan untuk Ketua Kadin Kota Cilegon yang Baru

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Pantai Mandalika Berok Anyer: Liburan Murah, Fasilitas Lengkap

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Thomas Malthus – Ekonom Inggris klasik, terkenal karena karyanya “An Essay on the Principle of Population”

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Not Thieves, But Wife, Cleared Funds Out Of Customer Account, Says BRI

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In