• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Saturday, June 28, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

KNPI Cilegon Minta PT. CAP Terapkan Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas

Redaksi by Redaksi
January 22, 2024
in Berita
0
104
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon – DPD KNPI Kota Cilegon angkat suara terkait bau menyengat yang menyelimuti sebagaian besar wilayah di Kota Cilegon, bau menyangat itu di diduga berasal dari pembakaran di cerobong atau flaring salah satu perusahaan Kimia terbesar di asia yaitu PT. Chandra Asri.

Wakil ketua DPD KNPI Kota Cilegon Hariyanto mengatakan bahwa pada dasarnya lingkungan hidup menjadi salah satu aspek fundamental dalam keberlangsungan kehidupan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Baca Juga

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025

100 Hari Kerja Diskusi Dengan Mahasiswa, PMII Cabang Cilegon : Langkah Positif Robinsar-Fajar

June 13, 2025

“Aspek fundamental tersebut diatur dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 bahwa Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan,” ujarnya melalui siaran tertulis, Senin (22/01/2024)

Dengan peristiwa pencemaran udara yang kami alami tersebut menunjukan tidak ada jaminan keamanan bagi kami sebagai masyarakat Kota Cilegon untuk hidup yang baik dan sehat serta kesiapan mitigasi bencana industri

“Kami mendorong pemerintah baik daerah maupun pusat untuk tegas jangan di sepelekan terkait bau menyengat yang kami alami serta ada kepastian jaminan kesehatan serta mitigasi bencana Industri warga terdampak,” tegasnya.

Dia juga mengatakan bahwa penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang melakukan pencemaran udara wajib melaksanakan penanggulangan, sebagaimana diatur dalam Pasal 213 ayat 1 PP nomor 22 tahun 2021.

“Masyarakat kita ini harus di edukasi terkait bahaya Industri Petrokimia, apa saja yang ada disana, zat apa saja, bagaimana cara kami menyelamatkan serta penanggulangannya jika ada kejadian seperti ini, bagaimana batas bahayanya, kandungan kimia apa yang bau menyengat ini, itu juga kami sebagai masyarakat awam perlu tau jangan di tutup-tutupi,” tegasnya.

Selain itu, Kata Yanto yang juga warga Ciwandan, DPD KNPI Kota Cilegon bersama elemen pemuda dan mahasiswa akan mengawal keberlangsungan penanganan yang sudah dilakukan oleh PT Chandra Asri maupun pemerintah.

“Tentu kita pemuda akan kawal, dan Kami minta buka dokumen hasil lab nya dan siarkan kepada masyarakat sehingga kami tenang,” tegasnya.

Sebelumnya, Pihak manajemen PT Chandra Asri memberikan keterangan melalui Surat yang ditunjukan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, perihal pemberitahuan pembakaran gas di cerobong.

Surat yang ditulis atas nama Singgih Setiawan sebagai SHE General Manager PT Chandra Asri dengan isi, sebagai berikut :

“Dengan ini kami beritahukan bahwa pada hari Sabtu, 20 Januari 2024, sekitar 05.00 WIB pabrik PT Chandra Asri Pacific mengalami gangguan alat sehingga menimbulkan pembakaran gas di cerobong. Penanganan masalah tersebut sedang dilakukan,”

“Atas nama perusahaan, kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang disebabkan oleh perihal tersebut dan kami terus berusaha agar tidak mengganggu keamanan dan kesehatan lingkungan”

Sebagai perusahaan yang statusnya adalah Obvitnas maka mendorong PT.CAP agar menerapkan Sistem Management Pengamanan Obvitnas, dengan bekerjasama dengan penanggungjawab pengamanan obyek vital nasional untuk menciptakan sistem pengamanan dengan melibatkan unsur managemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja untuk mencegah dan mengurangi resiko gangguan atau bencana.

Previous Post

Jalin Silaturahmi dan Sambung Rasa, Caleg Partai Demokrat Ajak Masyarakat untuk Berjuang Bersama

Next Post

Buruh Kabupaten Tangerang Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Related Posts

Berita

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025
Berita

100 Hari Kerja Diskusi Dengan Mahasiswa, PMII Cabang Cilegon : Langkah Positif Robinsar-Fajar

June 13, 2025
Berita

Demonstrasi Buruh Blokade Gerbang PT Bungasari, Forum Pengusaha Lokal : Sangat di Sesalkan

June 13, 2025
Berita

Pemkot Cilegon Gelar Merdeka Bicara, KNPI: Bukti Robinsar-Fajar Tidak Anti Kritik

June 12, 2025
Berita

Demo 100 Hari Kerja Robinsar-Fajar : IMC Nilai Belum Maksimal

June 11, 2025
Berita

IMC Gelar Turnamen Biliard Perkuat Silaturahmi dan Gali Potensi Anggota

May 30, 2025
Next Post

Buruh Kabupaten Tangerang Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Dinilai Tidak Maksimal, Kesbangpol Balik Pertanyakan Mahasiswa

    276 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Akbar Johan Dilantik Jadi Ketum ALFI, MD KAHMI Cilegon: Kami Menyambut Positif

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Dinkop UKM Banten Perkuat UMKM untuk Naik Kelas dan Go Internasional

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Bank Muamalat dan Muamalat Institute Dukung ISEF Kenalkan Ekonomi Syariah kepada Anak-Anak

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Haji Mumu Diminta untuk Tetap Nahkodai PB Al-Khairiyah

    43 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In