Serang,hipotesa.id – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mancak menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) sekaligus uji coba penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) pada Minggu, 13 Oktober 2024.
Acara yang diadakan di aula Kecamatan Mancak ini diikuti oleh seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Mancak.
Anggota PPK Divisi Teknis, Fahmi Kurniawan, menjelaskan bahwa tujuan Bimtek ini untuk memberikan bekal kepada seluruh anggota PPS tentang penggunaan aplikasi Sirekap.
” Sesuai arahan dari KPU Kabupaten Serang kita harus memastikan semua anggota PPS tidak hanya memahami penggunaan Sirekap, tetapi juga mahir dalam pengoperasiannya,” Ujaranya.
Melalui uji coba ini, Fahmi ingin memastikan bahwa seluruh PPS dapat mengatasi kendala teknis yang mungkin timbul saat pelaksanaan pemungutan suara.
“Nantinya para PPS diharapkan bisa mentransfer pengetahuan ini kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang berjumlah 69 TPS se-Kecamatan Mancak, ” Imbuhnya.
Ia juga menekankan pentingnya ketelitian dan kesiapan teknis dalam penggunaan aplikasi ini. Selain Bimtek, uji coba Sirekap dilakukan untuk memberikan pengalaman langsung kepada peserta.
Dengan demikian, KPPS dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan siap menghadapi tantangan teknis pada hari pemungutan suara.