• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Wednesday, February 18, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Tanpa Dokumen AMDAL, Ikatan Mahasiswa Cilegon Minta Pembangunan PT CAA Dihentikan

Redaksi by Redaksi
October 30, 2024
in Berita
0
12
SHARES
291
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon,hipotesa.id – Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) menggelar aksi unjuk rasa di Simpang Tiga Cilegon, Rabu (30/10/2024).

Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti pembangunan PT Chandra Asri Alkali (CAA) di Kota Cilegon yang saat ini sedang berlangsung diduga belum mengantongi atau memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Baca Juga

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026

“Kita menyoroti pendirian pabrik atau PT Chandra Asri Alkali.Pelanggaran yang kami dapatkan bahwa PT CAA kondisinya belum punya AMDAL, tapi sudah ada pengerjaan di lapangan,” Ujarnya

Padahal, menurut Arifin Solehudin syarat pendirian suatu industri besar harus mengantongi AMDAL terlebih dahulu, baru bisa melakukan pengerjaan.

“PT CAA untuk segera merampungkan dokumen AMDAL sesuai dengan amanat UU No 32 tahun 2009 dan PP No 27 tahun 2012,” kata Ketua IMC, Arifin Sholehuddin.

Dengan dasar itu, IMC meminta pengerjaan proyek pembangunan PT CAA untuk dihentikan sementara sampai mengantongi dokumen AMDAL.

“Kami tidak menghalangi atau anti investasi.Hanya saja mengharapkan agar perusahaan atau investor yang datang ke Kota Cilegon tersebut harus sesuai dengan amanat Undang-undang, ” pungkasnya.

Previous Post

Bawaslu Kota Cilegon Ajak Media Tingkatkan Pengawasan Pemilu Bersama

Next Post

H. Rufaji Zahuri Resmi Dilantik Menjadi Ketua HNSI Kota Cilegon

Related Posts

Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Berita

FORWARD Agendakan Purnama Budaya, Diskusi Bulanan di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon

December 30, 2025
Berita

PMII Mengecam Keras Sikap Arogan Ketua DPD KNPI Kota Cilegon

December 9, 2025
Next Post

H. Rufaji Zahuri Resmi Dilantik Menjadi Ketua HNSI Kota Cilegon

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Berburu Takjil Enak di Kota Cilegon

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Kunjungi PT Selago Makmur Plantation Kapolres Cilegon Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng untuk Masyarakat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Kenalkan Kampus, Ikatan Mahasiswa Cilegon UIN SMH Banten Berikan Motivasi Kuliah Kepada Siswa SMA

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Pengukuhan Pengurus dan Pengawas Primkokas Periode 2025-2028: Wujudkan Koperasi yang Lebih Baik

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In