Kupang — Polda Nusa Tenggara Timur kini dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum yang baru. Jabatan tersebut resmi diemban Kombes Pol Sigit Haryono, S.I.K., menggantikan Kombes Pol Patar Silalahi dalam serah terima jabatan yang dipimpin Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko di Mapolda NTT, Rabu (7/1).
Sebelumnya, Kombes Pol Sigit Haryono mengemban tugas sebagai Auditor Sistem Pengamanan Objek Vital Nasional (Sispamobvitnas) di Baharkam Polri. Ia dikenal memiliki pengalaman luas dalam penanganan perkara, termasuk kiprah hampir sepuluh tahun sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Perwira lulusan Akademi Kepolisian tahun 2002 ini juga pernah dipercaya menduduki sejumlah posisi penting, antara lain Kapolres Cilegon, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten, serta Kepala Satuan Reserse Narkoba.
Dalam penyampaian pernyataan awalnya, Kombes Sigit menekankan pentingnya penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. Ia menegaskan bahwa asas equality before the law menjadi pedoman utama dalam setiap proses penanganan perkara.
“Setiap warga negara memiliki hak dan kedudukan yang sama di hadapan hukum. Penegakan hukum harus berjalan tegas, disertai etika dan pendekatan yang humanis,” kata Sigit.
Untuk meningkatkan kinerja Direktorat Reserse Kriminal Umum, ia memperkenalkan konsep kerja S.I.G.I.T yang mencakup Santun, Integritas, Gigih, Inovatif, dan Tuntas. Konsep tersebut ditujukan sebagai arah kerja agar Ditreskrimum Polda NTT lebih responsif dan akuntabel.
Ia juga menegaskan fokus kepemimpinannya pada upaya menghadirkan rasa aman serta kepastian hukum bagi masyarakat NTT, termasuk percepatan penyelesaian perkara yang mendapat perhatian publik dengan mengedepankan transparansi.
Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko menaruh harapan besar pada pengalaman Kombes Sigit sebagai mantan penyidik KPK untuk meningkatkan profesionalisme penyidik di lingkungan Ditreskrimum Polda NTT.
“Saya meminta agar segera menyesuaikan diri dan memastikan setiap laporan masyarakat diproses secara cepat, adil, dan terbuka,” ujar Irjen Rudi.
Rotasi jabatan ini diharapkan mampu memperkuat kinerja Polda NTT dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum di wilayah Nusa Tenggara Timur.










