• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Monday, February 9, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Erot Rohman Dalih Apapun Pemberian Uang Tanpa Regulasi Adalah Pelanggaran Hukum

Redaksi by Redaksi
May 7, 2023
in Berita
0
108
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lebak, hipotesa.id – Pembangunan tambak udang milik PT RGS di Desa Pagelaran Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak menuai kecaman dari masyarakat.

Kecaman berbuntut aksi unjukrasa di lokasi tambak udang PT RGS itu adanya ingkar perjanjian tentang rekrutment tenaga kerja lokal dan kongkalingkong management perusahaan dengan Kepala Desa Pagelaran tentang kompensasi pembebasan lahan 23 hektar mencapai hampir setengah milyar.

Baca Juga

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026

Ketua DPC Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) Kabupaten Lebak, Erot Rohman mengatakan, aksi unjuk rasa warga Desa Pagelaran adalah wujud dari gerakan rakyat akibat ada ketidak adilan pihak perusahaan terhadap warga dan ada pelanggaran hukum gratifikasi di pembangunan dari mulai proses pembebasan lahan, Minggu (7/5/2023).

“Kami menilai itu aksi unjuk rasa hal yang harus di apresiasi karena sebuah bentuk kritikan positif,kita juga secara kelembagaan akan melayangkan Lapdu kepada APH atas dugaan gratifikasi”, kata Erot Rohman dalam rilisnya

Menurut Erot Rohman, proses pembebasan lahan seluas 23 hektar itu dapat ditengarai tidak memiliki izin prinsif dari Pemerintah Daerah, karena lahan tersebut berada digaris sepadan pantai. Selain itu, adanya kompensasi dari pihak perusahan kepada Kepala Desa Pagelaran itu harus ada payung hukum yang mengikat, pemberian success fee tanpa regulasi itu terbukti dan sah melakukan pelanggaran hukum tindak pidana korupsi.

” Kami memiliki bukti-bukti baru tentang proses pembebasan lahan yang di anggap melanggar hukum,selain izin prinsif pembebasan lahan, juga adanya gratifikasi hampir setengah milyar”, pungkasnya.

 

Reporter : (Ricky)

Tags: BBP LebakDemo MasyarakatErot RohmanPT RGSTambak Udang
Previous Post

Pertemuan Anies dengan Koalisi Perubahan: Bahas Harapan Rakyat, Tegaskan Cawapres Dari Internal Koalisi

Next Post

Dilema Sistem Pemilu 2024

Related Posts

Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Berita

FORWARD Agendakan Purnama Budaya, Diskusi Bulanan di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon

December 30, 2025
Berita

PMII Mengecam Keras Sikap Arogan Ketua DPD KNPI Kota Cilegon

December 9, 2025
Berita

Layangkan Kritik Keras, IMC Sebut Slogan “KNPI Satu” Hanya Omong Kosong

December 7, 2025
Next Post

Dilema Sistem Pemilu 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Aliansi Mahasiswa Pemuda Tangerang, Sepakat Monolak Program RW NET

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Kehidupan Seorang Pemulung Perkotaan

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Haura Al-Insiyyah Tokoh Feminisme dari Islam

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Kontributor, Magang dan Kolaborasi hipotesa.id

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Kunjungi PT Selago Makmur Plantation Kapolres Cilegon Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng untuk Masyarakat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In