• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Tuesday, March 3, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Tower BTS di Duga belum Berijin, BBP Desak Dinas Terkait Tegakan Perda

Redaksi by Redaksi
June 20, 2023
in Berita
0
104
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanggerang, hipotesa.id – Organisasi Masyarakat Barisan Aktivis Dan Advokasi Keluarga Banten Badak Banten Perjuangan (BBP)gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang pada Selasa (20/06/2023),

BBP menuntut penanganan serius atas pembangunan menara BTS baru yang diduga belum memiliki izin dan diduga melanggar Peraturan Bupati (PERBUP) No. 37 Tahun 2011 tentang Penataan Pembangunan Menara Telekomunikasi Bersama.

Baca Juga

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026

Perwakilan Dari Badak Banten Perjuangan ditemui oleh Kasatpol PP, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas DTRB, Kepala Dinas DTMSP, dan Kapolsek Tigaraksa untuk membahas dugaan pembangunan menara BTS yang diduga belum berijin resmi dan melanggar Peraturan Bupati (PERBUP) No. 37 Tahun 2011 tentang Penataan Pembangunan Menara Telekomunikasi bersama di Kabupaten Tangerang.

Dalam pertemuan tersebut, para pihak yang hadir sepakat untuk menindak dugaan pelanggaran pembangunan Tower BTS sesuai peraturan yang ada. Kepala Bidang DTRB menjelaskan bahwa mereka akan bekerja sama untuk melakukan penindakan di beberapa wilayah, terkait pembangunan Tower BTS setelah menerima data mengenai titik lokasi dari pembangunan tersebut, dan berjanji dalam waktu dua hari akan melaksanakan penindakan.

Tindakan ini diharapkan dapat menegakkan peraturan yang berlaku dan mengatasi pelanggaran terkait izin dan penataan pembangunan menara telekomunikasi.

Para stakeholder sepakat bahwa penegakan peraturan ini penting untuk menjaga ketertiban dan kepentingan masyarakat, serta memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi mematuhi aturan yang ada.

Anthoni, Ketua Badak Banten Perjuangan Kabupaten Tangerang, menyampaikan bahwa aspirasi mereka telah diterima dengan positif. Saat ini, pihaknya menunggu tindakan nyata dari dinas terkait yang berjanji akan mengambil tindakan penegakan terhadap pembangunan tower BTS yang diduga belum berizin setelah menerima data dan informasi yang diperlukan.

“Apabila tidak ada tindakan yang diambil, Badak Banten Perjuangan akan melaksanakan aksi protes kembali dengan melibatkan massa yang lebih banyak. Mereka berharap pihak terkait segera menanggapi isu ini dan mengambil tindakan yang tepat guna menjaga kepentingan masyarakat sekitar serta menegakkan peraturan yang berlaku”, tutup Anthoni.

Reporter : Ricky Permana

Previous Post

Pembangunan Jalan di Desa Cisarap Dapat Apresiasi Warga Setempat

Next Post

Pemuda Kadipaten Resmi Dilantik Jadi ketua KNPI Cilegon

Related Posts

Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Berita

FORWARD Agendakan Purnama Budaya, Diskusi Bulanan di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon

December 30, 2025
Next Post
Sebelah Kiri Ketua MPI DPD Kota Cilegon Ari Muhamad, Badrul Munir Bendahara KNPI Provinsi Banten, Rizki Putra Sandika Ketua DPD KNPI Kota Cilegon, Sekertaris KNPI Provinsi Banten Martua Nainggolan, Ahmad Jayani Pengurus DPP KNPI. Foto penyerahan SK dari DPD KNPI Provinsi Banten kepada Ketua DPD KNPI Kota Cilegon

Pemuda Kadipaten Resmi Dilantik Jadi ketua KNPI Cilegon

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Panitia Seleksi Sarjana Penggerak Pembangunan (SPPI) Batch -3 Wilayah Banten, Dinilai Tidak Profesional dan Transparan

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Dinilai Minim Konsep, Bank Sampah Kurang Efektif

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Adam Smith- Bapak Ekonomi dan Penulis The Wealth of Nations

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Metode Eksperimen Mengajar Pada Anak Perlu Disesuaikan dengan Karakter sang Anak

    32 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In