• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Wednesday, October 22, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

KPU Cilegon Umumkan Nomor Urut Calon Pilkada 2024

Redaksi Hipotesa.id by Redaksi Hipotesa.id
September 23, 2024
in Berita
0
101
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon – hipotesa.id

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon telah mengundi nomor urut tiga pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon untuk Pilkada 2024.

Baca Juga

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025

Refleksi Gerakan 30 September: IMC Ingatkan Luka Sejarah dan September Hitam

September 30, 2025

Hasilnya, pasangan nomor urut 1 adalah Robinsar-Fajar Hadi Prabowo, lalu pasangan nomor urut 2 adalah Helldy Agustian-Alawi Mahmud, dan pasangan nomor urut 3 adalah Isro Mi’raj dan Nurrotul Uyun.

Ketua KPU Kota Cilegon Patchurrohman berpesan, Pilkada yang akan dilaksanakan untuk masyarakat Kota Cilegon ini wajib menjaga kondusifitas, menghargai perbedaan pilihan dari masing-masing pilihan. “Masyarakat harus menerima ketika masa kampanye masing-masing calon turun ke lingkungan masyarakat, jangan sampai ada penolakan,” kata Patchurrohman, Senin 23 September 2024.

Kata Patchurrohman, mulai tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024 para peserta Pemilu yang telah mendapatkan nomor urut bisa melaksanakan kampanye. “Itu adalah hak dari masing-masing paslon menyampaikan visi misi dan program mereka ke masyarakat,” ujarnya.

Ia juga bilang, para peserta Pemilu harus menggunakan tempat-tempat yang telah ditentukan dan dipersilahkan menyampaikan informasi sebanyak-banyaknya dari para pasangan calon.

“Supaya ada edukasi politik bagi Kota Cilegon, hindari tempat-tempat yang dilarang dalam melakukan kampanye seperti tempat ibadah itu yang tidak diperbolehkan. Kalau sesuai dengan UU Nomor 10 dan PKPU Nomor 13 ya anak kecil tidak boleh diikutsertakan,” pungkasnya.

(Red/Fadli)

Previous Post

Polres Cilegon Ungkap Pembunuhan Tragis Anak 5 Tahun

Next Post

FPCB Siap Dukung Helldy-Alawi untuk Wali Kota Cilegon Dua Periode

Related Posts

Berita

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025
Berita

Refleksi Gerakan 30 September: IMC Ingatkan Luka Sejarah dan September Hitam

September 30, 2025
Berita

Gelar Aksi Unjuk Rasa, HMI Cabang Serang Mengutuk Tindakan Represif Kepolisian

September 1, 2025
Berita

JAM Bersama Walikota dan Polres Kota Serang Serukan Stabilitas

August 31, 2025
Berita

Pemuda Pancasila Banten Dukung Polri, Ajak Masyarakat Tolak Aksi Anarkis

August 31, 2025
Berita

Dewan Aziz: Tidar Cilegon Perkuat SDM Pemuda Lewat Tunas 1 dan 2

August 31, 2025
Next Post

FPCB Siap Dukung Helldy-Alawi untuk Wali Kota Cilegon Dua Periode

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Ketua FPCB Sampaikan Harapan untuk Ketua Kadin Kota Cilegon yang Baru

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kapolres Lebak Pimpin Upacara Sertijab Wakapolres Lebak dan Kapolsek Bayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Akbar Johan Dilantik Jadi Ketum ALFI, MD KAHMI Cilegon: Kami Menyambut Positif

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • PSSI Sends Condolences After Another Fan Dies in Football Violence

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemenag Kab. Serang Resmikan Ponpes Daar El – Thayyibah

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In