Serang, hipotesa.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun 2024. Acara berlangsung di Aula KPU Provinsi Banten pada Sabtu (7/12/2024).
Rapat pleno ini dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, bersama anggota KPU Provinsi lainnya. Hadir dalam acara tersebut Forkopimda Provinsi Banten, saksi dari Pasangan Calon Nomor Urut 1 dan Nomor Urut 2, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten, KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, pemantau pemilu, serta awak media.
Agenda rapat pleno dimulai dengan pembacaan tata tertib dan dokumen kejadian khusus atau keberatan saksi. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Model D Hasil KabKo KWK Gubernur, yang mencakup rekapitulasi suara dari Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kota Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Pandeglang, Kota Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Lebak.
Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi selesai pada pukul 16.10 WIB. Berdasarkan dokumen MODEL D.HASIL PROV-KWK-GUBERNUR yang ditetapkan KPU Provinsi Banten, hasil perolehan suara adalah sebagai berikut:
Pasangan Calon Nomor Urut 1 Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi, memperoleh suara sah sebanyak 2.449.183 suara (44,12%).
Pasangan Calon Nomor Urut 2 Andra Soni dan Achmad Dimyati Natakusumah, memperoleh suara sah sebanyak 3.102.501 suara (55,88%).
Total suara sah dalam pemilihan ini adalah 5.551.684 suara, dengan jumlah suara tidak sah sebesar 356.492 suara, sehingga total suara sah dan tidak sah mencapai 5.908.176 suara. Tingkat partisipasi masyarakat tercatat sebesar 66,05%, meningkat dibandingkan Pilkada Banten tahun 2017 yang hanya mencapai 62,02%.
Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang berkontribusi dalam penyelenggaraan Pilkada Banten 2024.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Banten, Forkopimda, Bawaslu, KPU Kabupaten/Kota, serta teman-teman PPK, PPS, dan KPPS yang telah mendukung suksesnya Pilkada ini,” ujar Ihsan.
Ihsan juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama proses pemilihan berlangsung. “Kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan dalam proses pelayanan kepada peserta maupun pemilih. Semoga hasil dari rapat pleno ini bisa diterima semua pihak dengan aman dan tertib,” tutupnya.(Red/Fadli)