Serang, hipotesa.id – Gubernur Banten Wahidin Halim, menutup sementara destinasi wisata di Provinsi Banten hingga 30 Mei 2021 mendatang. Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Banten Nomor 556/901-DISPAR/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 Di Provinsi Banten.
Dalam Instruksi Gubernur Banten yang ditandatangani pada15 Mei 2021 itu disebutkan, berdasarkan hasil monitoring terhadap kunjungan wisatawan di sejumlah destinasi wisata di Kabupaten/Kota di Provinsi Banten pada hari Jum’at dan Sabtu (14 -15 /5/2021), mengindikasikan lonjakan kunjungan wisatawan telah menimbulkan kerawanan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan di sejumlah destinasi wisata.
“Pelanggaran protokol kesehatan tersebut dapat menimbulkan risiko meningkatnya penyebaran Corona Virus Disease-19 (Covid-19) di Kabupaten/Kota di Provinsi Banten,” ungkapnya melalui keterangan rilis yang diterima hipotesa.id
Wahidin Halim menginstruksikan kepada Bupati/Walikota se Provinsi Banten untuk menutup sementara destinasi wisata di wilayahnya mulai tanggal 15 Mei 2021 Pukul 21.00 WIB hingga tanggal 30 Mei 2021.
“Dalam beberapa kali Rapat Koordinasi Peniadaan Mudik Lebaran Idul Fitri 1442 H, Gubernur Banten mengusulkan agar dilakukan penutupan destinasi wisata,” jelasnya
Wahidin Halim menuturkan, usulan tersebut sebagai upaya menekanan laju penyebaran Covid-19 di Banten serta supaya tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat soal kebijakan antara pelarangan mudik dan dibukanya destinasi wisata.
“Pada kesempatan rapat koordinasi sudah saya sampaikan usulan soal penutupan tempat wisata, agar masyarakat tidak bingung antara pelarangan mudik dan diperbolehkannya tempat wisata,” pungkasnya.
Reporter: Uqel El Satire
Editor: Bd Chandra