• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Friday, January 23, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Sambut Pilkades KMD Gelar Diskusi

Redaksi by Redaksi
June 14, 2021
in Berita
0
20
SHARES
763
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pandeglang, hipotesa.id – Kabupaten Pandeglang merupakan satu dari sekian daerah yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Serentak. Tercatat sebanyak 207 Desa akan melaksanakan pemilihaan pada tangal 18 Juli 2021 mendatang.

Menyambut hal itu, Komunitas Masyarakat untuk Demokrasi (KMD) menggelar diskusi publik dengan tajuk “Siapkah Pilkades Berkualitas?”. Kegiatan tersebut berlangsung di Cafe Pawon Canda, Mandalawangi Pandeglang, Sabtu (12/06/2021).

Baca Juga

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026

Koordinator KMD, Anton Purwanto Mengatakan, bahwa Pilkades adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di desa dalam rangka memilih Kepada Desa.

“Momentum Pilkades harus menjadi langkah pemerintah untuk memberikan pendidikan politik yang baik, guna terciptanya pendewasaan demokrasi di desa,” kata Anton.

Menurut Anton Pada kenyataannya terjadi beberapa persoalan kontradiksi dan kekosongan hukum yang akan berakibat pada kualitas Pilkades. Seperti halnya pada pembentukan penyelenggara atau panitia Pilkades, pendaftaran pemilih, calon kepala desa luar daerah, sanksi tahapan, partisipasi masyarakat dan politik uang.

“Hal tersebut akan menjadi multitafsir yang mengakibatkan penyelenggaraan pilkades tidak mandiri dan berkualitas,” tegasnya.

Sementara,Tatang Ismail Ketua FK BPD Kecamatan Mandalawangi, selaku narasumber dalam kegiatan diskusi tersebut menuturkan, sebagai penanggung jawab Pilkades, ia berharap kenetralitasan dapat di junjung tinggi.

“Salah satu indikator Pilkades berkualitas adalah netralitas penyelenggaranya, terutama penanggung jawab dalam hal ini adalah Badan Permusyawaratan Desa di masing-masing wilayah untuk menjungjung tinggi serta menjalankan aturan yang berlaku, kemudian jika ada ditemukan persoalan politik uang segera laporkan ke pihak yang berwajib, agar Pilkades nantinya melahirkan pemimpin desa yang amanah,” tutur Tatang.

Sementara Febri Setiadi jubir JRDP mengatakan, untuk mengurangi hal krusial lain yang berkenaan dengan Pilkades adalah mengenai mekanisme penanganan pelanggaran dan penyelesaian-penyelesaian sengketa.

Diketahui bahwa regulasi tidak mengatur bagaimana jika terjadi pelanggaran, sengketa proses antara peserta pemilihan dengan penyelenggara, atau antar peserta dengan peserta.

“Misalkan berkenaan dengan kode etik penyelenggara/panitia Pilkades, pelanggaran dalam tahapan pendaftaran pemilih, pelanggaran kampanye, pelanggaran pemungutan dan penghitungan suara, pelanggaran perilaku Calon Kepala Desa, pelanggaran perilaku pemilih, dan pelanggaran politik uang,” ungkap Febri.

Dikatakan Febri, tidak adanya lembaga independen khusus yang dibentuk guna melakukan pengawasan tahapan Pilkades, membuat kosongnya ruang peserta untuk melakukan sengketa proses dan pelanggaran-pelanggaran pada setiap proses tahapan Pilkades.

“Berikutnya adalah bahwa regulasi memberi kewenangan kepada bupati untuk bertindak sebagai pengadil manakala terjadi perselisihan hasil Pilkades. Hal demikian membuat kuasa bupati dapat digunakan sesuai selera politik,” katanya

Diskusi publik ini dihadiri berbagai unsur  masyarakat, mulai dari tokoh pemuda, mahasiswa, panitia Pilkades, dan para tokoh masyarakat yang berada di Kecamatan Mandalwangi.

Reporter: Birin Sinichi

Tags: BeritaPandeglangPilkades
Previous Post

JRDP Gelar Nobar The End Game KPK

Next Post

Nasabah bjb Segera Perbaharui Kartu Debit hingga 30 Juni 2021

Related Posts

Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Berita

FORWARD Agendakan Purnama Budaya, Diskusi Bulanan di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon

December 30, 2025
Berita

PMII Mengecam Keras Sikap Arogan Ketua DPD KNPI Kota Cilegon

December 9, 2025
Berita

Layangkan Kritik Keras, IMC Sebut Slogan “KNPI Satu” Hanya Omong Kosong

December 7, 2025
Next Post

Nasabah bjb Segera Perbaharui Kartu Debit hingga 30 Juni 2021

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Haura Al-Insiyyah Tokoh Feminisme dari Islam

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Pengukuhan Pengurus dan Pengawas Primkokas Periode 2025-2028: Wujudkan Koperasi yang Lebih Baik

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • GPLD dan Karang Taruna Batukuda Sinergi Kebaikan : Bedah Buku Keadilan Gender & Santunan Anak Yatim

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Komandan Grup 1 Kopassus, Resmikan Museum Golok

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In